1.Daerah adalah Provinsi Sumatera Utara.
2.Pemerintatrr Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangarr daerah otonom-
3.Kepala Daerah adalah Gubernur Sumatera Utara.
4.Pemerintah Kabupaten/Kota adalah Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.
5.Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara.
6.Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat PD adalah rJrrsllr pembantrr Kepala Daerah darl Dewan Perwakil:an Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 6
7.Dinas adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara atau Dinas yang melaksanakan urus€ul Komunikasi dan Informatika, Data dan Statistik serta Persandian.
8.Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara.
9.Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraall pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan Iayanan kepada pengguna SPBE.
10.Tim Koordinasi SPBE adalah Tim Koordinasi SPBE Provinsi Srrrnatera Utara yang tetapkan oleh Grrberrlur dan bertugas melakukan koordinasi dan penerapan SPBE di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
11.Tata Kelola SPBE adalah kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu. Lz-N1-a-rralelne:l SPBE adalah serangkaian proses rrrrtrrk mencapai penerapan SPBE yang efektif, e{isien, dan berkesinambungan, serta layanan SPBE yang berkualitas.
13.Aplikasi adalah instrumen yang mampu mengolah data atau informasi secara otomatis sedemikian rupa sehingga memberikan kemudahan dan kecepatan bagi pengguna dalam memperoleh data atam informasi yang diperlukan.
14.Aplikasi Khusus adalah Aplikasi SPBE yang dibangun, dikembangkan, digunakan, dan dikelola oleh instansi pusat atau pemerintah daerah tertentu untuk memenuhi kebutuhan khusus yang bukan kebutuhan instansi pusat dan pemerintah daerah 1ain. 7
15.Aplikasi Umum adatah Aplikasi spBE yang sam.a, standar, dan digunakan secara bagr pakai oleh instansi pusat dan/atau pemerintah daerah.
16.Proses Bisnis adalah sekumpulan kegiatan yang terstruktur dan saling terkait dalam peraksanaan tugas dan fungsi instansi pusat dengan pemerintah daerah masing-masing. 17 . Backup adalah membuat data atau fite cadarrgan dengan cara menye.lin atau membuat arsip data komputer sehingga data tersebut dapat digunakan kembali apabila terjadi kerusakan atau kehilangan.
18.Basis Data adalah kumpulan data yang secara 1ogika berkaitan satu safila lain dan disimpan atau diakses berbasis komputer.
19.Colocation Seruer adalah tempat yang menyediakan hyanan untuk menyimpan atau nrenitipkan server di Data Center yang memiliki standar keamanan fisik, nonfisik dan infrastuktur. 2O. Command Certter adalah fasilitas ruangan pusat visualisasi dan integrasi data, baik yang diperoleh melalui onlirte, offline, internal maupun eksternal. 2L. Data Center adalah suatu fasilitas yang digunakan untuk menempatkan sistem komprrter dan komponea terkait seperti sistem telekomunikasi dan penyimpanan data.
22.Sgstem Deuelapment Lik Cgcle yang selanjutnya disingkat SDLC adalah model dan metodologi yang digunakan untuk pengembangan sistem perangkat lunak. 23- Seruice Leuet Agreemertt yang sel,anjutnya clisingkat SLA adalah kesepakatan perjanjian layanan antara dua instansi/pihak. I 24- Disa^s,ter Recouery centeryang selanjutnya disingkat DRC adalah fasilitas dukuagan yang menjamin keberlangsungan layanan data dan informasi pada saat Fusat Data (Data Centefl mengalami gangguan atau tidak dapat digunakan sementara waktu akibat terjadinya bencana yang disebabkan oieh a-tam atau manusia.
25.Dokumen Elektronik adalah setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkano diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan dan/atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara atau gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau ar.Lt atam dapat dipahami oleh orang yaflg mampu memahaminya.
26.E-office atau Tata Naskah Dinas Elektronik adalah aplikasi untuk mengelola, yne-reuiew, membuat dan membagikan tata naskah dinas secara elektronik.
27.Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah yang disingkat SPLPD adalah suatu sistem yang dikem-bangkan dengan tujuart uatuk memrrdairkan integrasi layanan antar sistem pemerintahan berbasis elektronik.
28.Hosting adalah tempat penitipan/penyewaan untuk menampung data-data yang diperlukan oleh sebuah website sehingga dapat diakses lewat Internet. Z9.lnforrnasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektroaik- termasuk tetapi Udak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, eledranic data interchnnge (EDI), surat elektronik (electronic maill, telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atanr perforasi yaflg telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh I orang yang mampu memahaminya.
30.Keamanan Informasi adalah suatu kondisi dimana tedaganya aspek kerahasiaan, keutuhan, keaslian ketersediaan dan nirsangkal dari informasi. 3l.lntranet adalah jaringan privatelkhusus tidak terhubung ke internet dan hanya digunakan secara internal.
32.Internet adalah sejumlah besar jaringan yang membentuk jaringan interkoneksi yang saling terhubung. 33.Internet Protocol atau Protokol Internet yang selanjutnya disingkat IP adalah protokol lapisan jaringan atau protokol lapisan internetwork yang digunakan oleh protokol TCP/IP untuk melakukan pengalamatan dan routing paket data antar host-host di jaringan komputer berbasis TCP/IP=
34.Interoperabilitas adalah kapabilitas dari suatu produk atau sistem yang antar mukanya diungkapkan sepenuhnya untuk berinteraksi dan berfungsi dengan produk atau sistem lain, kini atau di masa mendatang, tanpa batasan akses atau implementasi.
35.Layanan bantuan adalah layanan bantuan dalam bidang TIK yang disediaka,n oleh Dinas untuk semtla unsLlr b,aik perorangan maupun PD di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
36.Media Center adalah pusat atau sarana pengeloia komunikasi dan intbrmasi berbasis teknologi informasi yang digunakan mengumpuikan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, danf a-ta:u menveba,rkan informasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada masyarakat, serta menampung umpan balik dari masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. 10
37.Media sosial adalah media berbasis daring (onlinel yang bersifat dua arah dan terbuka bagi siapa saja, yang memungkinkan para pengguna dengan mudah berinteraksi, berpartisipasi, berdiskusi, berkolaborasi, berbagi, serta menciptakan dan berbagi isi.
38.Metaciata aciaiah informasi terstruktur yang mendeskripsikan, menjeiaskan, menemukan, atau setidaknya menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali. digunakan, atau dikelora. Metadata sering disebut seLragai data tentang data atau informasi tentang informasi.
39.Penyeienggaraan Transaksi Elektronik adarah rangkaian kegiatan transaksi elektronik yang dilakukan oleh Pengirim dan Penerima dengan menggunakan sistem elektronik. 40- Pihak Ketiga adalah ba-dan usaha atau perseorangan yang menyediakan barang/jasa.
41.Portal Smart Prouinsi adalah situs web yang menjadi gerbang utama semua situs dan aplikasi dalam lingkup SPBE di lingkungan Pemerintah Provinsi. 42.Portal Provinsi adalah situs web yang menampilkan informasi pembangunan dan kinerja pemerintah provinsi serta- menjaeli gerL_rang utama semlla situs perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi.
43.Prosedur Operasi Standar (standard Operating Procedure, SOP) atau kadang disingkat pOS, adalah suatu set instruksi yang memiliki kekuatan sebagai suatu petunjuk atau direktif. Hal ini mencakup hal-hal dari operasi yang memiliki suatu prosedur pasti atau te rstan da rd isasi, tanpa kehilangan ke efektifa_rrnya.
44.Rencana Induk SPBE Provinsi Sumatera Utara adalah Dokumen Rencana Pengembangan SPBE Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang mencakup Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang merupakan panduan dalam 11 penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan berkesinambungan. 45' Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah yang seianjutnya disingkat RpJpD adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah provinsi sumatera utara yang memuat visi, misi dan arah pembangunan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun terhitung mulai tahun 2005 sampai dengan tahun 2A25.
46.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah _\,ang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah provinsi sumatera Utara yang memuat visi, misi, program kepala daerah, arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umtrm, program pD, program lintas PD, program kewilayahan, rencana kerja dalam kerangka regula-si yarrg bersifat indikatif, clan reneana kerja clalam kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk periode 5 (lima) tahun.
47.Repository adalah merupakan sekumpulan paket aplikasi atau program dari suatu Sistem Elektronik yang digunakan untuk menunjang kinerja dari suatu aplikasi program.
48.Server ael-alah piranti khusus dalam jaringan komputer yang menjadi tempat bagi semua simpul di dalam jaringan untuk bisa melakukan resource sharing.
49.Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yalg dikeluarkan oleh penvelenggara serti{ikasi eiektronik=
50.Sistem Absensi elektronik adalah sistem absensi atau pencatatan kehadiran pegawai secara elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara" L2 Sl.Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur eiektronik yang berfungsi untuk mengolah, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, danf atau menyebarkan informasi eiektronik.
52.Sistem Informasi adalah kombinasi dari teknoiogi informasi dan aktivitas orang yang menggunakan teknologi itu untuk mendukung operasi dan manajemen. Dalam arti yang sangat luas, istilah sistem infbrmasi yang sering digunakan merujuk kepada interaksi antara orang, proses algoritmik, data, dan teknologi. Dalam pengertia_n ini, istilah ini digunakan untr:k merujuk tidak hanya pada penggunaan organisasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), tetapi juga untuk cara di mana orang berinteraksi dengan teknologi ini dalam mendukung proses bisnis.
53.sistem Jaringan adalah kumpulan simpul sumber daya perangkat komputasi berupa perangkat komputer yang saling terhuLru-ng melalui sistem komunikasi cla-ta, sehingga dapat di akses secara bersama"
54.situs website adalah sekumpulan informasi yang bisa diakses melalui sebuah jaringan komputer, dimana informasi tersebut ditampilkan dalam bentuk halaman informasi terformat yang bisa dihubungkan ke halaman informasi lainnya.
55.small Prati,nce ada-1ah konsep pengelolaan provinsi dengan menggunakan teknoiogi informasi dan komunikasi serta teknologi pendukung lainnya.
56.Source Code yang selanjutnya disebut Kode Sumber/Kode Program adalah komponen dasar dari suatu program komputer atau aplikasi.
57.E-mail resmi adalah surat elektronik resmi yang memiliki domain pemerintah provinsi Sr:matera_ Utara. mempersiapkan, menganalisis, mengumpulkan, menyimpan, 13
58.Tanda Tangan Elektronik adalah tand.a tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai aiat verifikasi dan autentikasi.
59.Teknoiogi Eiektronik adaiah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis dan/atau menyebarkan informasi dengan mensgunakan perangkat digital.
60.Teknologi Informasi dan Komunikasi yang selanjutnya disingkat TIK adaiah segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan pemind"ahan informasi antar media.
61.Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer danf atav media_ elektronik iainnya. 62- User Interface adalah serangkai tampilan grafis yang dapat dimengerti oleh pengguna komputer dan diprogram sedemikian rupa sehingga dapat terbaca oleh sistem operasi komputer dan beroperasi sebagaimana mestinya.
63.Gouernmerut Cttief Infortnation Officer yang selanjutnya d-ising-kat GetO adalah Pejahrat Pemerintah pengelola Teknologi Informasi, satu jabatan strategis yang memadukan sistem informasi dengan aspek manajamen agar dapat memberikan dukungan maksimal terhadap pencapaian tujuan sebuah instansi pemerintah.