Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2018
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 22 Tahun 2Ot2 tentang Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Sumatera Utara; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 11O3); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2AO2 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a2a7); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 1O4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aa2\; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OA7 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AA7 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a7251; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOg Nomor l4O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OLL tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 20 15 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791; 4. 2. 3. 5. 6. 7.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 22 Tahun 2Ol2 tentang Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2OL2 Nomor 22), dicabut dan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara. Ditetapkan di Medan pada tanggal 27 April2Ol8 GUBERNUR SUMATERA UTARA ttd TENGKU ERRY NURADI Pembina U Muda (IV/c) NIP. 19s94227 198003 1 004 Diundangkan di Medan pada tanggal 7 Mei 2018 PIt. SEKRBTARIS DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA, ttd IBNU SRI HUTOMO BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2078 NOMOR 13
Membuka PDF…