Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 2014
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara; 1 Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 24 Talnun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1103);
Dalam hal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum dapat menyediakan Rumah Jabatan Pimpinan DPRD dan Rumah Dinas Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara maka kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara diberikan Tbnjangan Perumahan.
Tunjangan Perumalr-.an sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, diberikan dalam bentuk uang yang dibayarkan setiap bulan.
Besarnya Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2Ot4 adalah sebagai berikut:
Biaya yang timbul akibat ditetapkanrqya Peraturan Gubernur ini dibebankan kepada APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014 pada Kode Rekening l.2A.O1.O 1.5. 1. 1.O1. 16.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2Al3 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rai<yat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2Ol3 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar semua orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Utara. Peraturan Sumatera Ditetapkan di Medan pada tanggal 17 April 2Ol4 GUBERNUR SUMATERA UTARA, ttd. GATOT PUJO NUGROHO Diundangkan di Medan pada tanggal 1l /{Prii }01+ SEKRETARIS DAERAH PROVINSI, NURDIN LUBIS BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2014 NOMOR 16
Membuka PDF…