Pengannrasan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur ini dilakukan oleh Gubernur yang didelegasikan kepada Kepala Dinas. D^^^l 1 ^I rX}(aI lu Pacia saat Per:aturan Guhernur ini muiai beriaku, Per-a.+-uran Gubernr.rr Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tarif A*,gkutan Penyeberangan Lintas Anlar Kabupaten/Kota di Provinsi Srlmatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sllmatera Utara Tahun 2015 l,iomor I4) dicabut dan rlin5ratakan tidak berlaku. i3) t1i la\ \zt Pasal 1 1 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundarlgan Peraturan Gubernur ini dengan penempatan dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara. Ditetapkan di Medan pada tanggat GUB R SUMATERA UTARA, RAHMAYADI LAMPIRAN I PERATURAN GUBERNUR SUMA?ERA UTARA NOMOR r7 rB+filH sCIg TANGGAL t} rnAe€r }st9 TAzuF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR KABUPATEN/KOTA Lintas Penyeberangan : Jarak MUARA - NAINGGOLAN 5,5 Mil NO JENIS MUATAN SATUAN TARIF (Rp) A. Penumpanq Umum
1.Dewasa org 10.560
2.Anak-anak org 5.808 B. Kendaraan
1.Golongan I Unit 5.808
2.Golongan II Unit 20.790
3.Golongan III Unit 23.650
4.Golongan IV Kendaraan Penumpang Unit 110.880 Kendaraan Barang Unit 123.530
5.Golongan V Kendaraan Penumpang Unit 228.250 Kendaraan Barang Unit 262.904
6.Golongan VI Kendaraan Penumpang Unit 32230A Kendaraan Barang Unit 375.100
7.Golongan VII Unit 579.700
8.Golongan VIII Unit 825.000 R SUMATERA UTARA, Y RAHMAYADI LAMPIRAN II PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR (7 tnm,rr ?ag TANGGAL r* f\&ffi eov) TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR KABUPATEN / KOTA Lintas Penyeberangan : ONAN RUNGGU - BALIGE Jarak : 8,5 Mil NO JENIS MUATAN SATUAN TARIF (Rp) A. Penumpang Umum
1.Dewasa org 23.232
2.Anak-anak org 11.616 B. Kendaraan
1.Golongan I Unit 7.920
2.Golongan II Unit 23.232 .). Golongan III Unit 26.400
4.Golongan IV Kendaraan Penumpang Unit 170.016 Kendaraan Barang Unit L89.O24
5.Golongan V Kendaraan Penumpang Unit 352.704 Kendaraan Barang Unit 406.560
6.Golongan VI Kendaraan Penumpang Unit 497.376 Kendaraan Barang Unit 578.688
7.Golongan VII Unit 894.432
8.Golongan VIII Unit L.274.592 R SUMATERA UTARA, LAMPIRAN III PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR l? TAlrfl W TANGGAL r} r\4p91 ,@ TARIF ANGKUTAN PET{YEBERANGAN LINTAS ANTAR KABUPATEN/ KOTA Lintas Penyeberangan : TIGARAS' SIMANINDO Jarak : SMil R SUMATERA UTARA, NO JENIS MUATAN SATUAN TARIF (Rp) A. Penumpang Umum
1.Dewasa org 7.392
2.Anak*anak org 3.696 B. Kendaraan
1.Golongan I Unit 3.696
2.Golongan II Unit 13.200
3.Golongan III Unit 14.784
4.Golongan IV Kendaraan Penumpang Unit LO6.234 Kendaraan Barang Unit 134.552
5.Golongan V Kendaraan Penumpang Unit 145.728 Kendaraan Barang Unit 167.904
6.Golongan VI Kendaraan Penumpang Unit 205.920 Kendaraan Barang Unit 237.600
7.Golongan VII Unit 368.544
8.Golongan VIII Unit 524.832 GUBERN RAHMAYADI LAMPIRAN IV PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR t?l-nHlrx rcla TANGGAL r1 nrArzfi >+ig TARIF ANGKUTAN PEI{YEBERANGAN LINTAS ANTAR KABUPATEN / KOTA Lintas Penyeberangan : AJIBATA - TOMOK Jarak : 5,6 Mil NO JENIS MUATAN SATUAN TARIF (Rp) A. Penumpang Umum
1.Dewasa org 3.168
2.Anak-anak org 1.595 B. Kendaraan
1.Golongan I Unit 3.168
2.Golongan II Unit L2.705
3.Golongan III Unit t4.795
4.Golongan IV Kendaraan Penumpang Unit t42.960 Kendaraan Barang Unit 124.080
5.Golongan V Kendaraan Penumpang Unit 139.370 Kendaraan Barang Unit t62.635
6.Golongan VI Kend.araan Penumpang Unit 205.924 Kendaraan Barang Unit 239.712
7.Golongan VII Unit 369.600
8.Golongan VIII Unit 524.832 R SUMATERA UTARA, LAMPIRAN V PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR l? TBltuN "org TANGGAL ra- {hhclvr ^otg TARIF ANGKUTAN PEIYYEBERANGAN LINTAS ANTAR KABUPATEN / KOTA Lintas Penyeberangan : AJIBATA - AMBARITA Jarak : 9Mil NO JENIS MUATAN SATUAN TAzuF (Rp) A. Penumpang Umum
1.Dewasa org 9.000
2.Anak-anak org 6.000 B. Kendaraan
1.Golongan I Unit 13.000
2.Golongan II Unit 22.OOO
3.Golongan III Unit 45.OOO
4.Golongan IV Kendaraan Penumpang Unit Kendaraan Barang Unit
5.Golongan V Kendaraan Penumpang Unit 287.OOO Kendaraan Barang Unit 234.OOO
6.Golongan VI Kendaraan Penumpang Unit 487.000 Kendaraan Barang Unit 384.000
7.Golongan VII Unit 483.000
8.Golongan VIII Unit 715.000 9 Golongan IX Unit 1.065.000 RAHMAYADI LAMPIRAN VI PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR t f -rF*r.rr .?rf tq TANGGAL t )- r'(+p.trT Ar:r tro TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR KABUPATEN/ KOTA Lintas Penyeberangan : SIBOLGA _ GUNUNG SITOLI Jarak : 86 Mil UR SUMATERA UTARA, NO JENIS MUATAN SATUAN TARIF {Rp) A. Penumpang Umum
1.Dewasa org 67.375
2.Anak-anak org 31.O75 B. Kendaraan
1.Golongan I Unit 17.765
2.Golongan II Unit 97.550
3.Golongan III Unit 112.183
4.Golongan IV 122.980 Kendaraan Penumpang Unit 1.316.750 Kendaraan Barang Unit 1.034.666
5.Golongan V Kendaraan Penumpang Unit 1.998.194 Kendaraan Barang Unit 1.983.698
6.Golongan VI Kendaraan Penumpang Unit 3.221.213 Kendaraan Barang Unit 3.222.390
7.Golongan VII Unit 3.664.26A
8.Golongan VIII Unit 5.831.986
9.Golongan IX Unit 6.577.L26 GUBE Y RAHMAYADI LAMPIRAN VII PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR t? r-4Hurl >nq TANGGAL r}- ruser eo1p TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR KABUPATEN / KOTA Lintas Penyeberangan : SIBOLGA _ TELUK DALAM Jarak : 1O5 Mil SUMATERA UTARA, NO JENIS MUATAN SATUAN TARIF (Rp) A. Pemrmpang Umum
1.Dewasa org 83.903 ) Anak-anak org 35.313 B. Kendaraan
1.Golongan I Unit t2.265
2.Golongan II Unit 117.205
3.Golongan III Unit 126.280
4.Golongan IV Kendaraan Penumpang Unit t.44t.227 Kendaraan Barang Unit 1.214.405
5.Golongan V Kendaraan Penumpang Unit 2.388.570 Kendaraan Barang Unit 2.Ogt.387
6.Golongan VI Kendaraan Penumpang Unit 3.576.419 Kendaraan Barang Unit 3.499.757
7.Golongan VII Unit 3.901.513
8.Golongan VIII Unit 6.2L1.139
9.Golongan IX Unit 6.874.479 . GUBERN RAHMAYADI