Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 21 Tahun 2014
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 24 Talrrun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103);
Dalam Peraturan Gubernur ini, yang dimaksud dengan :
Dalam rangka penyusunan Renja-SKPD Tahun 2Ol5 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf a, SKPD menggunakan RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2OL5, untuk :
Kaidah - kaidah pelaksanaan RKPD Tahun 2015 adalah sebagai berikut:
Kepala Bappeda menelaah kesesuaian antara RKA SKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015, hasil pembahasan bersama DPRD dengan RKPD Provinsi Sumatera Utara.
Dalam hal RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2OI5 yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 berbeda dari hasil pembahasan bersama DPRD Provinsi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggunakan RKPD Tahun 2015 hasil pembahasan dengan DPRD. Pasal B Uraian lebih lanjut mengenai dokumen RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2OI5 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara. Ditetapkan di Medan pada tanggal 23 Mei 2OI4 GUBERNUR SUMATERA UTARA. ttd. GATOT PUJO NUGROHO Diundangkan di Medan pada tanggal 28 Mei 2OI+ SEKRETARIS DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA, ttd. NURDIN LUBIS BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2074 NOMOR 21 LAMPIRAN I PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 21 TAHUN 2014 TANGGAL 23 MEI 2AT4 RENCANA KERJA PEMBANGUNANAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2015 BAB -VI PENUTUP Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2OL5 sampai dengan tanggal 31 Desember 2O15. La ngkah-langkah persiapan d imulai sejak tangga I d itetapka n hi ngga pelaksanaan nya. Keberhasilan pelaksanaan RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2O15, akan sangat menentukan jalannya Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara Tahun2ALS-2OL8. Yang tidak kalah pentingnya adalah adanya dukungan dan komitmen dari seluruh stakeholder dan pemerintah kabupaten/kota. Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki arti yang sanEat penting dalam mencapai tujuan pembangunan nasional umumnya dan daerah khususnya, untuk itu diharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat mempedomani target-target dan sasaran yang ingin dicapai sebagaimana yang telah ditetapkan pada lampiran dari RKPD ProvinsiSumatera Utara Tahun 2015 ini. Dengan semangat dan memohon ridho dan kekuatan dari Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, mari kita wujudkan pembangunan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka PENINGKATAN DAYA SAING DAERAH MELALUT PERAN ABGC (ACADEMTC, BUSSTNESS, GOyERNMENT AND COMMUNffn. GUBERNUR SUMATERA UTARA ttd. GATOT PUJO NUGROHO LAMPIRAN II PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 21 TAHUN 2014 TANGGAL 23 MEI 2OI4 RUMUSAN PROGRAM KEGIATAN PRIORITAS PEMBANGUNAN Kode Urusan / Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan RENCANA TAHTIN 2OI5 Catatan Penting PRAKIRAAN MAru TAHTIN 2016 Lokasi Target Capaiar Kineria Kebutuhan Dana / Pazu Indikatif Sumber Dana Target Capaian Kineria Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif 2 3 4 5 6 7 8 9 l0 l6( Monitoring Pembinaan Terpantaunya Kegiatan iumatera {Itara 33 Kab/Kota Rp 100,000,000 APBD Provsu Menj alin koordinasi dan 33 KablKota 100,000,000 t6'7 Pendataan Linmas Kab/Kota Terdatanya jumlah linmas Kab/Kota Jumatera {Jtara 33 KabA(ota Rp 100,000,000 APBD Provsu Tersedianya data Linmas dt seluruh Kab/Kota 33 Kab/Kota 200,000,00C 168 Sosi alisasi Pencegahan Perilaku Kekerasan dan Amuk Massa ke Sekolah- Sekolah SLTA Jumlah peserta yang mendapatkan sosialisasi Sumatera l]tara l0kali;@50 )rg Rp 75,000,000 Meminimalisir bentuk-benhrk kej ahatan di sekolah-sekolah l0kali;@50 org 200,000,000 GUBERNUR SUMATERA UTARA, ttd, GATOT PUJO NUGROHO Page 23 LAMPIRAN III PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 21 TAHUN 2014 TANGGAL 23 MEI 2OI4 REKAP PROGRAM KEGIATAN SKPD PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2015 Kode Rencana Tahun 2015 Catatan Penting Prakiraan Maju Rencana Tahun 2016 tt4luDru4rtE, uI ut4ll f sru Daerah dan Program/Kegiatan r f\rlErJarf tuS / Kegiatan Lokasi Target Capaian Kinerja Kebutuhan DanalPagu Indikatif Sumber Dana Target Capaian Kinerja Kebutuhan DanalPagu Indikatif
Membuka PDF…