Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 22 Tahun 2016
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2Ol7; Mengingat : L. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 11O3);
BAB I
Dalam Peraturan Gubernur ini, yang dimaksud dengan
BAB II
Dalam rangka pen5rusunan Rencana Kerja-SKPD Tahun 2AtT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf a, SKPD menggunakan RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017, untuk :
Kepala Bappeda melakukan verifikasi terhadap rallcangan Renja SKPD dengan memastikan rancangan Renja SKPD Provinsi telah sesuai dengan RKPD Provinsi, Renstra SKPD serta tugas pokok dan fungsi SKPD; Kepala Bappeda menyampaikan rancangan Rencana Kerja SKPD Provinsi yang telah sesuai dengan RKPD Provinsi kepada Gubernur untuk memperoleh pengesahan;
Kaidah - kaidah pelaksanaan RKPD Tahun 2017 adalah sebagai berikut : Kepala SKPD melakukan pemantauan dalam rangka pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan; Kepala Bappeda menghimpun dan rnenganalisis hasil pelaksanaan rencana pembangunan dari masing - masing SKPD; Kepala SKPD melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan rencana pembangunan tahun sebelumnya; Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada huruf c menjadi bahan bagi penyusunan RKPD tahun yang akan datang.
Kepala Bappeda menelaah kesesuaian antara RKA SKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2OL7, dengan RKPD Provinsi Sumatera Utara.
Uraian lebih lanjut mengenai dokumen RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2Ol7 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Program dan Kegiatan SKPD Tahun 2Ol7 dan Prakiraan Maju Tahun 2Ol8 Provinsi Sumatera Utara sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. d.
BAB III
Peraturan Gubernur ini diundangkan. Agar setiap orallg mengetahuinYa, pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara- mulai berlaku Ditetapkan di Medan pada tanggal 31 Mei 2016 GUBERNUR SUMATERA UTARA, ttd TENGKU ERRY NURADI pada tanggal memerintahkan penempatannya Diundangkan di Medan pada tanggal 31 Mei 2016 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI, ttd HASBAN RITONGA BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2OL6 NOMOR 22 Salinan KEP SU Pembina U Muda (IV/c) NrP.19590227 198003 1 004 LAMPIRAN I PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 22 TAHUN 2016 TANGGAL 31 MEI 2016 RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2017 BAB.Vl PENUTUP Rencana Kerja Pemerintah Daerah (R[{PD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2OL7 ini berlaku sejak tanggat 1 Januara 2OL7 sampai dengan tanggal 31 Desember 20L7. Langkah-langlkah persiapan dimulaisejak tan€gal ditetapkan hingga pelaksanaannya. Keberhasilan pelaksanaan RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017, akan sangat menentukan jalannya Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2O13-2O18. Yang tidak kalah pentingnya adalah adanya dukungan dan komitmen dari seluruh stakeholder dan pemerintah Kabupaten/Kota. Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki arti yan$ selngat penting dalam mencapai tujuan pemban$unan nasional umumnya dan daerah Provinsi Sumatera Utara khususnya, untuk itu diharapkan pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat mempedomani target-target dan sasaftln yang ingin dicapaisebagaimana yang telah ditetapkan pada lampiran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2OL7 ini clengan sepenuh tenaga guna rnewujudkan Visi Sumatera Utara yakni MENIAD, PROYTwSI YANG BERDAYA SAING MENUIU SIJMATERAUTARA YANG SE AHTERA. Dengan semangat dan memohon ridho dan kekuatan dari Allah, Tuhan Yang Maha Xuasa, mari kita wujudkan pembangunan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka"SrNERCrIAS PEMBANGUNAN DALAM MEN|NGKAIKAN DAYA SATfVG DI ERA M,,SYARAKAT EKONOM I ASEAff " GUBERNUR SUMATERA UTARA, ttd TENGKU ERRY NURADI Aslinya RO KUM, Pembina U NrP.19594227 198003 1 004 LAMPIRAN II PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 22 TAHUN 2016 TANGGAL 31 MEI 2OL6 PROGRAM DAN KEGIATAN SKPD TAHUN 2OI7 DAN PRAKIRAAN MAJU TAHUN 2OI8 PROVINSI SUMATERA UTARA Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintnhan Daerah dan Program/Kegifian l{encana Tahun 3017 Catatnn Penting Prakiraan Maju Rencana Tahun 2018 &utsrJs r rusrKegintm ; t*?Tfi I nififiill l-m;' -Targct I *ubu,rh*n H*:?: I uanaragu Indikatif 1 l tl i3\
Membuka PDF…