Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 30 Tahun 2014
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: MenetapKan : PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BEINNJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2013.
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagai
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimala dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran.
Penjabalan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan cubemur ini.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara. Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Ditetapkan di Medan pada tanggal 28 Agustus 2O14 GUBERNUR SUMATERA UTARA, ttd GATOT PUJO NUGROHO Diundangkan di Medan pada tanggal 28 Agustus 2014 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI, ttd NURDIN LUBIS BERIT Sali SU Pembina U uda (IV/c) VINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2014 NOMOR 30 Aslinya UM, NIP.19590227 198003 1 004
Membuka PDF…