Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 31 Tahun 2018
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 26 Tahun 2Ol8 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Barrr Pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Di Provinsi Sumatera Utara; b. c. Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera utara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103); Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2O03 tentang Sistem Pendidikan Nasional {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 78, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a301); Undang-Undang Nomor 23 ?ahun 2OL4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang* Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791; Peraturan Pemerintah Nomor L9 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496| sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2Ot3 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tatnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5a10); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O1O tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AlO Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2O1O tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O1O tentang 2. 3. 4. 5. 6. Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor 1L2, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor L4 Tahun 2OLB tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 39) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2OLT tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2OL6 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2Ol7 Nomor 56); Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2Ol8 Nomor 26); MEMUTUSKAN: PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH KUURUAN NEGERI DI PROVINSI SUMATERA UTARA. 7. 8. Menetapkan : 1. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2Ol8 Nomor 26), diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal L2 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Membuka PDF…