Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 32 Tahun 2018
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 15
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Gubernur tentang T\rgas, Fungsi, Uraian T\rgas Dan Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara; Mengingat : L. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaga Negara Republik Indonesia tahun 1956 Nomor 64,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 11O3);
BAB I
Dalam Peraturan Gubernur ini, yang dimaksud dengan:
BAB II
Sekretariat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas membantu Kepala Dinas di bidang urusan umum, keuangan dan program. Sekretariat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral menyelenggarakan fungsi :
Bidang Geologi dan Air Tanah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan dan administrasi di bidang Geologi dan Air Tanah. Bidang Geologi dan Air Tanah menyelenggarakan fungsi:
Bidang Energi mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian dan pengawasan kegiatan Migas, Panas Bumi, Bioenergi, aneka Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi. Bidang Energi menyelenggarakan fungsi:
Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Energi dan Sumber Daya Mineral adalah unit pelaksana teknis dinas energi dan sumber daya mineral yang melaksanakan tugas kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis laboratorium di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Energi dan Sumber Daya Mineral menyelenggarakan fungsi:
Membuka PDF…