menetapkan Peraturan Gubernur tentang ?ata Cara Penerirnaan Peserta Didik Baru 2 Pemenuhan Siswa Yang Masih Kurang Tahun Pelajaran 201912020 Pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Sumatera Utara; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103);
2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2AA2 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Tahun 2OO2 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4235ll sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2Ol4 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2AO2 tentang Periindungan Anak (Lembaran Negara Tahun 2Ol4 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Nomor 56O6);
3.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2OO3 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor a301);
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tent.ang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2OO5 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496\ sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2OO5 tentang Standar Nasional Pendidikan; 3
6.Peraturan Pemerintah Nomor t7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyeleaggaraan Pendidikan {Lembaran Negara Tahun 2O1O Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nouror 5 f05) sebagaimana telah diubah dengan Perah-rrac Pemerintah Nomor 66 Tahun 201O tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 20 10 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Iembaran Negara Republik [ndonesia Tahun 2O1O Nomor 112, Tam"bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OL7 tentang Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor Tambahan Lem'baran Negara Republik Indonesia Nomor 61231;
8.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2:A16 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah {Berita Negara Repr.rblik Indanesia Tahun 2O16 Nomor 955);
9.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2ll7l;
10.Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaa.n Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Per'tama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1918); 1 1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebu.dayaan 2O Tahun 2A19 tentang Peruhahan atas Peraturan: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekola"h Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun zOLg Nomor 669); 4 I\fenefapkan .'
12.Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan {I"embaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2018, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 46); l-3. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun zOrc tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara {Berita Daerah Prsvinsi Surrratera Utara Tahun 2AL6 Nomor 39) sebagaimaaa telah diuhah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang $usunau Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi. Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 Nomor 6);
14.Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun zOLg tentang T\rgas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Prsvinsi Provinsi Sumatera Utara {Berita Daerah Provinsi $umatera Utara Tahun 2019 Nomor 3); 15" Peraturan Gubernur Surnatera Utara Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penerirnaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Dan Pendidikan Khusus Negeri Di Provinsi Sumatera Utara {Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun ZOL9 Nornor 32); MEMUTUSKAN: .PERA?Li]aAN GUBERNUR TEN?ANG "ATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PEMENUHAN SISWA YANG MASIH KURANG TAHUN PELAJARAN 2AW|2A2A PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH KB"IURUAN NEGERI DI PROVINSI SUMATERA UTARA 5