Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 40 Tahun 2018
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 22
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Mengingat: 1. b. C. 2. 3. 5. 6. 4. 2 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5a9a); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2AL4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 567e); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 32); Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 39) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2O18 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2076 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2Ol8 Nomor 6). Menetapkan : a J MEMUTUSKAN : PERATURAN GUBERNUR TENTANG TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA.
BAB I
Dalam Peraturan Gubernur ini, yang dimaksud dengan :
BAB II
Bidang Perencanaan dan Evaluasi mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Perencanaan Jalan, Perencanaan Jembatan Serta Pelaporan dan Evaluasi' Bidang Perencanaan dan Evaluasi menyelenggarakan fungsi :
Bidang Perneliharaan Jatan dan Jembatan mempLrnyai tugas membantu Kepala Dinas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Pemeliharaan Jalan, Pemeliharaan Jembatan, serta Pengendalian dan Pengawasan Pemeliharaan. Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan menyelengarakan fungsi:
Membuka PDF…