Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempat€rnnya dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara. Ditetapkan di Medan pada tanggal 6 November 2A2O GUBERNUR SUMATERA UTARA, ttd EDY RAHMAYADI Diundangkan di Medan pada tanggal 6 November 2O2O SEKRSTARIS DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA, ttd R. SABRINA
1.Lampiran I
2.Lampiran II
3.Lampiran III BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA Salinan Sesuai Dengan Aslinya Plt. KEPALA BIRO HUKUM, APRI REG Pembina Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Berdasarkan Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Penj abaran Perubahan APBD ; Daftar Penerima Hibah dan Besaran Bantuan. (.I (Iv/b) 199003 2003NrP. 1969042r UTARA TAHUN 2020 NOMOR 48