Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2014
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2014
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 6
Indonesia, Arsip Nasional Republik Indonesia
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Indonesia, Arsip Nasional Republik Indonesia
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2015-2019 di Lingkungan Arsip Nasional Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Penyusunan laporan akuntabilitas kinerja dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dilakukan oleh setiap pimpinan unit kerja dan disampaikan kepada Kepala Arsip Nasional
Dalam rangka lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan Peraturan ini, Inspektorat diberikan tugas untuk:
Peraturan Kepala ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala ini dengan menempatkannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2014 KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, MUSTARI IRAWAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal Oktober 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA YASONNA H. LAOLYH BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ... NOMOR ... LAMPIRANPERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIANOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANGINDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2015-2019DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2015-2019 DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA A. KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA B. SEKRETARIAT UTAMA C. DEPUTI BIDANG KONSERVASI ARSIP D. DEPUTI BIDANG PEMBINAAN KEARSIPAN E. DEPUTI BIDANG INFORMASI DAN PENGEMBANGAN SISTEM KEARSIPAN F. INSPEKTORAT G. PUSAT JASA KEARSIPAN H. PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEARSIPAN I. PUSAT AKREDITASI KEARSIPAN J. PUSAT DATA DAN INFORMASI KEARSIPAN A. KEPALA... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA A. KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 1. Nama Organisasi : Arsip Nasional Republik Indonesia 2. Tugas : Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kersipan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. Fungsi : a. memimpin ANRI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. menetapkan kebijakan nasional dan kebijakan umum sesuai dengan tugas ANRI; c. menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan tugas ANRI yang menjadi tanggung jawabnya; dan d. membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi dan organisasi lain. 4. Indikator Kinerja Utama : INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA Persentase lembaga kearsipan dan unit kearsipan pada lembaga negara, dan pemerintah daerahprovinsi/kabupaten/kota, BUMN/BUMD, Ormasdan Orpol dan Perguruan Tinggi Negeri sertapenyelenggara pendidikan dan pelatihankearsipan dan penyelenggara jasa kearsipan yangtelah memperoleh akreditasi kearsipan. Mengukur jumlah organisasi yangtelah memperoleh AkreditasiKearsipan Laporan supervisi kearsipan padainstansi pusat dan daerah Persentase persetujuan dan pertimbanganJRA/Dokumen Perusahaan fasilitatif dan substantif lembaga negara dan pemerintah Mengukur jumlah pencipta arsipLembaga - Laporan supervisi kearsipanpada instansi pusat dan daerah daerah... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA daerah serta BUMN/BUMD dan Swasta Nasional Negara/Pemda/LKPTN/BUMN/BUMDdan Swasta Nasional yang melakukanpersetujuan Jadwal Retensi Arsip(JRA) dan Dokumen Perusahaan(JRD). - Laporan PelaksanaanPersetujuan dan PertimbanganJRA dan JRD. Persentase K/L/Pemerintah Daerah/PTN/BUMNyang menerapkan SIKN dan JIKN Mengukur pemantapan danpeningkatan pemanfaatan SistemInformasi Kearsipan Nasional (SIKN)dan Jaringan Informasi KearsipanNasional (JIKN) Jumlah simpul jaringan yangterdaftar dalam SIKN dan JIKN Persentase hasil penelitian yang dikembangkanmenjadi bahan draf final penyusunan Norma,Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) SistemKearsipan dan Sistem Informasi Kearsipan; Mengukur efektivitas pengembangansistem kearsipan dan sisteminformasi kearsipan NSPK sistem kearsipan dansistem informasi kearsipan yangdihasilkan Opini atas audit laporan keuangan/kinerja dariBadan Pemeriksa Keuangan; Mengukur kinerja organisasi dalampengelolaan keuangan Negara Laporan Keuangan PemerintahPusat (LKPP) Skor evaluasi Akuntabilitas Kinerja InstansiPemerintah (AKIP) ANRI tahun 2015-2019; Mengukur kinerja organisasi dalammelaksanakan tugas dan fungsi dibidang kearsipan Hasil Evaluasi AKIP ANRI B. SEKRETARIS... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA B. SEKRETARIAT UTAMA 1. Nama Organisasi : Sekretariat Utama 2. Tugas : Mengkoordinasikan perencanaan, pembinaan, pengendalian terhadap program, administrasi, dansumber daya di lingkungan ANRI 3. Fungsi : a. pengoordinasian, sinkronisasi, dan integrasi di lingkungan ANRI; b. pengoordinasian perencanaan dan perumusan kebijakan teknis ANRI; c. pembinaan dan pelayanan administrasi ketatausahaan, hubungan masyarakat, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga ANRI; d. pembinaan pendidikan dan pelatihan di lingkungan ANRI; e. pengoordinasian penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas ANRI; f. penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara; dan g. pengoordinasian dalam penyusunan laporan ANRI. 4. Indikator Kinerja Utama : INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA Opini atas audit laporan keuangan/kinerja dariBadan Pemeriksa Keuangan; Mengukur kinerja organisasi dalampengelolaan keuangan Negara Laporan Keuangan PemerintahPusat (LKPP) Presentase... Skor... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA Skor evaluasi Akuntabilitas Kinerja InstansiPemerintah (AKIP) ANRI tahun 2015-2019; Mengukur kinerja organisasi dalammelaksanakan tugas dan fungsi dibidang kearsipan Hasil Evaluasi AKIP ANRI Persentase dokumen perencanaan dan pelaporanyang dapat diselesaikan tepat waktu Mengukur kinerja organisasi dalammelaksanakan tugas dan fungsi dibidang kearsipan Hasil Evaluasi AKIP ANRI Persentase Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria(NSPK) penyelenggaraan kearsipan nasional yangtelah ditetapkan; Mengukur banyaknya kebijakan dibidang kearsipan yang dapatdihasilkan Peraturan Kepala ANRI tentangNSPK yang diterbitkan Persentase berkurangnya jumlah temuan auditBPK Mengukur kinerja organisasi dalampengelolaan keuangan Negara Laporan Keuangan PemerintahPusat (LKPP) Persentase penyelesaian temuan audit BPK Mengukur kinerja organisasi dalammewujudkan pemerintahan yangakuntabel Laporan Penyelesaian Temuan Audit Persentase peningkatan kepuasan layanankelembagaan ANRI Mengukur kemampuan organisasidalam memberikan layanan kepadapublik Laporan layanan kelembagaan ANRI C. DEPUTI... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA C. DEPUTI BIDANG KONSERVASI ARSIP 1. Nama Organisasi : Deputi Bidang Konservasi Arsip 2. Tugas : Merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang konservasi arsip secara nasional 3. Fungsi : a. perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pembinaan di bidang akuisisi,pengolahan, preservasi, serta layanan dan pemanfaatan arsip statis; b. pengendalian di bidang akuisisi, pengolahan, preservasi, serta layanan dan pemanfaatan arsip statis; dan c. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala. 4. Indikator Kinerja Utama : INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA Jumlah arsip statis yang diselamatkan darilembaga negara, Perusahaan, Organisasipolitik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan Mengukur tingkat arsip yang bernilaigunapermanen yang berhasil diselamatkan Laporan akuisisi arsip Jumlah finding aids (jumlah sarana bantu temu balik arsip statis) Mengukur jumlah arsip yang telah diolahuntuk akses dan pelayanan publik Laporan pengolahan arsip Jumlah... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA Jumlah arsip statis yang dipreservasi Mengukur kemampuan organisasi dalammenyimpan, merawat dan melestarikanarsip statis Laporan preservasi arsip Jumlah arsip statis yang diakses,digunakan dan dimanfaatkan olehmasyarakat baik melalui ruang bacamaupun melalui website JIKN Mengukur kemampuan organisasi dalammemberikan layanan arsip kepadapengguna Laporan data penggunaan arsipstatis oleh pengguna di ruangbaca dan sebagai informasipublik di laman ANRI D. DEPUTI... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA D. DEPUTI BIDANG PEMBINAAN KEARSIPAN 1. Nama Organisasi : Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan 2. Tugas : Merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pembinaan kearsipan nasional 3. Fungsi : a. perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pembinaan di bidang penyelenggaraan kearsipan pusat dan daerah serta sumber daya manusia kearsipan dan sertifikasi; b. pengendalian di bidang penyelenggaraan kearsipan pusat dan daerah serta sumber dayamanusia kearsipan dan sertifikasi; dan c. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala. 4. Indikator Kinerja Utama : INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA Persentase unit kearsipan pencipta arsiplembaga negara, BUMN/BUMD dan lembagakearsipan daerah provinsi/kabupaten/kotaserta Lembaga Kearsipan Perguruan TinggiNegeri (LKPTN) yang telah menerapkan SistemInformasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dan SistemInformasi Kearsipan Statis (SIKS) dan menghasilkan daftar arsip usul serah dan 1. Mengukur jumlah OrganisasiKearsipan yang telah menerapkanSIKD bagi unit kearsipan dan SIKSbagi lembaga kearsipan dalampengelolaan arsip; 2. Mengukur jumlah volume arsipstatis pada pencipta arsip yang - Laporan supervisi kearsipanpada instansi pusat dan daerah - Laporan supervisi kearsipanpada instansi pusat dan daerah - Laporan Bimbingan danKonsultasi (Bimkos)Penyelenggaraan Kearsipan daftar... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA daftar informasi kearsipan (untuk JIKN) dalam pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis; telah membuat daftar arsip usulserah dan informasi kearsipan. Persentase lembaga negara, pemerintah daerahprovinsi/kabupaten/kota, BUMN/BUMD, danPerguruanTinggi Negeri yang telah menerapkan pengelolaan program arsipvital/arsip aset negara/daerah Mengukur jumlah Instansi Pusat danDaerah yang telah membuat programarsip vital sesuai dengan pedomanprogram arsip vital untuk pengelolaanarsip aset negara/daerah - Laporan supervisi kearsipanpada instansi pusat dandaerah - Laporan Bintek Program ArsipBMN/D Persentase lembaga kearsipan yang telahmengelola arsip statis dan perseorangan tokohnasional yang telah menyerahkan arsip statisserta lembaga kearsipan yang telahmenyediakan akses informasi publik dari arsipnegara Mengukur jumlah lembaga kearsipanyang telah menyediakan aksesinformasi publik arsip bagimasyarakat domestik dan asing Laporan supervisi penyelenggaraankearsipan pada LembagaKearsipan Daerah Provinsi danKabupaten/Kota serta LKPTN Persentase lembaga negara, pemerintah daerahprovinsi/kabupaten/kota, BUMN, danPerguruan Tinggi Negeri yang telah memberkaskan, melaporkan dan menyerahkansalinan autentik arsip kependudukan,kewilayahan, kepulauan, perbatasan,perjanjian internasional, kontrak karya, Mengukur jumlah InstansiPemerintah Daerah yang telahmemberkaskan, melaporkan danmenyerahkan salinan autentik arsipterjaga kepada ANRI Laporan Bimbingan danKonsultasi kearsipan pada instansipusat dan daerah masalah... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA masalah pemerintahan yang strategis kepadaANRI (Arsip terjaga)Persentase lembaga kearsipan dan unit kearsipan pada lembaga negara, danpemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota,BUMN/BUMD, Ormas dan Orpol danPerguruan Tinggi Negeri serta penyelenggara pendidikan dan pelatihan kearsipan danpenyelenggara jasa kearsipan yang telahmemperoleh akreditasi kearsipan. Mengukur jumlah organisasi yangtelah memperoleh AkreditasiKearsipan Laporan PenyelenggaraanAkreditasi Kearsipan Persentase pembinaan SDM kearsipan danarsiparis yang telah memperoleh sertifikasikompetensi kearsipan 1. Mengukur Arsiparis yang telahmemiliki sertifikat kompetensikearsipan 2. Mengukur Pemberdayaan SDMKearsipan - Laporan Evaluasi pembinaanSDM kearsipan - Laporan PenyelenggaraanSertifikasi dan Uji KompetensiArsiparis Persentase unit kearsipan lembaga negara,BUMN/ BUMD, dan lembaga kearsipanpemerintah daerah dan, Perguruan TinggiNegeri yang telah memenuhi standar saranadan prasarana kearsipan Mengukur jumlah organisasi yangtelah memenuhi standar sarana danprasarana kearsipan Laporan Evaluasi Standardisasikearsipan pada instansi pusat dandaerah Persentase... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA Persentase persetujuan dan pertimbanganJadwal Retensi Arsip/Dokumen Perusahaanfasilitatif dan substantif lembaga negara dan pemerintah daerah serta BUMN/BUMD danSwasta Nasional Mengukur jumlah pencipta arsiplembagaNegara/pemda/LKPTN/BUMN/BUMDdan Swasta Nasional yang melakukanpermohonan, persetujuan danpertimbangan Jadwal Retensi Arsip(JRA) dan Dokumen Perusahaan(JRD). - Laporan supervisi kearsipanpada instansi pusat dan daerah - Laporan pelaksanaanPersetujuan dan PerimbanganJRA dan JRD. E. DEPUTI... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA E. DEPUTI BIDANG INFORMASI DAN PENGEMBANGAN SISTEM KEARSIPAN 1. Nama Organisasi : Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan 2. Tugas : Merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang informasi dan pengembangan sistemkearsipan 3. Fungsi : a. perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pembinaan di bidangsistem dan jaringan informasi kearsipan nasional, data dan informasi, serta pengkajian danpengembangan sistem kearsipan; b. pengendalian di bidang pengelolaan sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional, data daninformasi, serta pengkajian dan pengembangan sistem kearsipan; dan c. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala. 4. Indikator Kinerja Utama : INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA Persentase rekomendasi hasil penelitiansistem kearsipan nasional yang akanmenjadi bahan analisis kebijakan kearsipan; Mengukur efektivitas penelitiansistem kearsipan dan sisteminformasi kearsipan Hasil penelitian/kajian kearsipandan sistem informasi kearsipanyang dihasilkan Persentase hasil penelitian yangdikembangkan menjadi bahan draf finalpenyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Mengukur efektivitaspengembangan sistem kearsipandan sistem informasi kearsipan NSPK sistem kearsipan dan sisteminformasi kearsipan yangdihasilkan Kriteria... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA Kriteria (NSPK) Sistem Kearsipan dan SistemInformasi Kearsipan;Jumlah volume Jurnal Kearsipan yang diterbitkan Mengukur keberlanjutanpenyebaran hasil penelitian/kajianatau tulisan ilmiah Laporan jurnal kearsipan yangditerbitkan Persentase K/L/PemerintahDaerah/PTN/BUMN yang menerapkan SIKNdan JIKN Mengukur pemantapan danpeningkatan pemanfaatan SistemInformasi Kearsipan Nasional (SIKN)dan Jaringan Informasi KearsipanNasional (JIKN) Jumlah simpul jaringan yangterdaftar dalam SIKN dan JIKN F. INSPEKTORAT... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA F. INSPEKTORAT 1. Nama Organisasi : Inspektorat 2. Tugas : Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di Lingkungan ANRI 3. Fungsi : a. penyiapan perumusan kebijakan pengawasan intern; b. pelaksanaan pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi,pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya; c. pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Kepala ANRI; d. penyusunan laporan hasil pengawasan; dan e. pelaksanaan administrasi Inspektorat ANRI. 4. Indikator Kinerja Utama : INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA Jumlah laporan hasil pengawasanpenyelenggaraan pemerintahan Mengukur kesungguhanpimpinan/unit kerja dalammewujudkan pemerintahan yangakuntabel Laporan hasil pengawasan Persentase temuan pengawasan/pengaduanmasyarakat yang ditindaklanjuti Mengukur kesungguhanpimpinan/unit kerja dalammewujudkan pemerintahan yangakuntabel Tindak lanjut hasil pengawasan/pengaduan masyarakat G. PUSAT... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA G. PUSAT JASA KEARSIPAN 1. Nama Organisasi : Pusat Jasa Kearsipan 2. Tugas : Melaksanakan penyusunan program di bidang jasa kearsipan 3. Fungsi : a. penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program layanan di bidang jasa kearsipan; b. pelaksanaan tugas layanan di bidang jasa kearsipan; c. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas layanan di bidang jasa kearsipan; dan d. pelaksanaan urusan ketatausahaan dan pengelolaan arsip aktif, perlengkapan dan kerumahtanggaan,keuangan, dan kepegawaian. 4. Indikator Kinerja Utama : INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA Jumlah lembaga negara, pemerintah daerah,perusahaan, lembaga pendidikan, ormas dan orpolyang akan menggunakan Jasa Kearsipan Mengukur jumlah entitas kearsipanyang menggunakan jasa kearsipan Bank data pengguna jasakearsipan H. PUSAT... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA H. PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEARSIPAN 1. Nama Organisasi : Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan 2. Tugas : Menyusun program dan melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang kearsipan 3. Fungsi : a. penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program di bidang pendidikan dan pelatihankearsipan; b. pelaksanaan tugas di bidang pendidikan dan pelatihan kearsipan; c. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pendidikan dan pelatihankearsipan; dan d. pelaksanaan urusan ketatausahaan dan pengelolaan arsip aktif, perlengkapan dan kerumahtanggaan, keuangan, dan kepegawaian. 4. Indikator Kinerja Utama : INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA 1. Persentase peningkatankompetensi kearsipan pesertadiklat. 1. Mengukur peningkatan pengetahuan, keterampilandan sikap peserta diklat di bidang kearsipan sebelum dan sesudah mengikuti diklat. Laporan PenyelenggaraanDiklat 2. Presentase... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA 2. Presentase kepuasan pesertadiklat terhadap layananpenyelenggaraan diklat. 2. Mengukur tingkat kepuasan peserta diklat terhadapkualitas penyelenggaraan diklat, administrasi, prasarana dan sarana, serta sikap dan perilaku peserta diklat. I. PUSAT... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA I. PUSAT AKREDITASI KEARSIPAN 1. Nama Organisasi : Pusat Akreditasi Kearsipan 2. Tugas : Melaksanakan akreditasi kearsipan. 3. Fungsi : a. penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program di bidang pengawasan dan akreditasikearsipan, serta pertimbangan pemberian penghargaan kearsipan dan rekomendasi penerapansanksi; b. pelaksanaan tugas di bidang pengawasan dan akreditasi kearsipan, serta pertimbangan pemberian penghargaan kearsipan dan rekomendasi penerapan sanksi; c. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pengawasan dan akreditasikearsipan, serta pertimbangan pemberian penghargaan kearsipan dan rekomendasi penerapansanksi; dan d. pelaksanaan urusan ketatausahaan dan pengelolaan arsip aktif. 4. Indikator Kinerja Utama : INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA Jumlah kebijakan teknis danpengawasan akreditasi kearsipan Mengukur kesiapan dan perangkat aturan pelaksanaanpengawasan dan akreditasi penyelenggaraan kearsipan. Laporan kegiatan PusatAkreditasi Kearsipan Jumlah... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA Jumlah lembaga kearsipanperguruan tinggi dan unitkearsipan, lembaga penyelenggarajasa dan pendidikan dan pelatihankearsipan tingkat pusat dan daerahyang mendapat pengawasanpenyelenggaraan kearsipan. Mengukur jumlah entitas yang telah mendapat pengawasan penyelenggaraan kearsipan. Laporan pengawasanpenyelenggaraan kearsipannasional. Jumlah lembaga kearsipanperguruan tinggi dan unitkearsipan, lembaga penyelenggarajasa dan pendidikan dan pelatihankearsipan tingkat pusat dan daerahyang terakreditasi. Mengukur jumlah entitas yang telah memperoleh akreditasi kearsipan. Laporan penyelenggaraan. Jumlah pemberian penghargaankearsipan. Mengukur jumlah pertimbangan pemberian penghargaan kearsipan. Keputusan pemberian penghargaan kearsipan. J. PUSAT... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA J. PUSAT DATA DAN INFORMASI KEARSIPAN 1. Nama Organisasi : Pusat Data dan Informasi Kearsipan 2. Tugas : Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan,dan pengendalian di bidang data dan informasi. 3. Fungsi : a. penyiapan penyusunan kebijakan teknis pelaksanaan di bidang pengelolaan data dan informasiserta pengelolaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pengembangan sisteminformasi; b. penyiapan pemberian bimbingan di bidang pengelolaan data dan informasi serta pengelolaanperangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pengembangan sistem informasi; dan c. penyiapan pengendalian di bidang pengelolaan data dan informasi serta pengelolaan perangkatTeknologi Informasi dan Komunikasi, serta pengembangan sistem informasi. 4. Indikator Kinerja Utama : INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA Persentase pengelolaan data dan informasi,penyelenggaraan Teknologi Informasi danKomunikasi (TIK), dan pengembangan sistemkearsipan Mengukur efektifitas kebijakandalam pengelolaan data daninformasi dan tata kelola TIK - Laporan Triwulan dan Tahunan - Data dan informasi yang telahdisusun oleh unit kerja - Data pengadaan barang/jasapenyelenggaraan tata kelola TIK Jumlah... ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA INDIKATOR KINERJA ALASAN SUMBER DATA Jumlah monitoring dan evaluasi pengelolaandata dan informasi, penyelenggaraanTeknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),dan pengembangan sistem informasi Mengukur kinerja organisasi dalammelaksanakan pengelolaan data daninformasi dan tata kelola TIK - Data dan informasi yang telahdisusun oleh unit kerja - Sistem informasi yang telahdiimplementasikan - Laporan hasil monitoring danevaluasi yang dihasilkan Jumlah kebijakan teknis di bidangpengelolaan data dan informasi, pengelolaanTeknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),dan pengembangan sistem informasi Mengukur kinerja organisasi sesuaidengan tugas, fungsi dan peranorganisasi - Agenda penomoranperaturan/kebijakan - Kebijakan teknis yang telahdihasilkan KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, MUSTARI IRAWAN
Membuka PDF…