Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2013
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2013
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tcntang Pelimpahan Wewenang Pemberian lzin Prinsip Penanaman Modal kepada Kcpala Sadan Pengusahaan Kawasan Pcrdagangan Sebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kepala Sadan Pengusahaan Kawasan Pcrdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bcbas dan Pelabuhan Bebas Sintan Wilayah Kota Tanjung Pinang dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Pcrdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun; -Z· Mengingat:
MEMUTUSKAN : Menctapkan : PERATURAi'i KEPALA SADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG PEMBERIAN !ZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL KEPADA KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELASUHAN BEBAS BATAM, KEPALA SADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELASUHAN BEBAS SINTAN W!LAYAH KABUPATEN BINTAN, KEPALA SADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BINTAN WILAYAH KOTA TANJUNG PINANG DAN KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN pgRDAGANCANBEBAS DAN PELABUHAN BEBAS KARIMUN.
BKPM melimpahkan wewensng penerbitan Izin Prinsip, lzin Prinsip Perubshsn, Izin Prinsip Perluasan, lzin Prinsip Penggabungsn Perusahaan, pembatalan dan pencabutannya :
· 10-
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.