Peraturan Kepala Sadan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 O k t o b e r 2 0 1 9 KEPALA SADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA Ttd. DWIKORITA KARNAWATI Salinan sesuai dengan aslinya, Kepala Biro Hukum dan Organisasi LAMPIRAN PERATURAN KEPALA SADAN KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA NOMOR 1 TAHUN 2 0 1 9 TENTANG MEKANISME PENYUSUNAN REFERENSI SPESIFIKASI TEKNIS PERALATAN OPERASIONAL UTAMA MEKANISME PENYUSUNAN REFERENSI SPESIFIKASI TEKNIS PERALATAN OPERASIONAL UTAMA Pelaksana Kapus Biro Urnum Deputi/ Depu ti Bidang Instrumentasi dan Kalibrasi No Ketua lnstrumentasi. Rekayasa / Kapus Sumber Uraian Prosedur STMKG/ Sekretans Kalibrasi, Daya Kepala Utama Rekayasa dan Kapus Pengusul Manus,a Satker Jaringan Database/ Kegiatan (Unit Mandiri Komunikasi Kapus Layanan Jaringan Pengadaan) Komunikasi 1 Mengusulkan rancangan referensi I ( )spesifikasi teknis peralatan operasional utama kepada Sekretans Utama I I 2 Menyampaikan usulan rancangan -J., referensi spesifikasi teknis peralatan I I operasional utama kepada Depuu Bidang I Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa dan .Jarinean Komunikasr 3 Menugaskan Kapus Instrumentasi, Kalibrasi, ctan Rekayasa/ Kap us I l Database/Kapus Jaringan Komumkasi I untuk menyusun referensi spesifikasi teknis neralatan ooerasional utama 4 Berkoordinasi dengan Kapus Pengusul I IKegiatan serta Biro Umum dan Sumber I I I I Daya Manusia (Unit Layanan Pengadaan) terkait atas rancangan penyusunan I Ireferensi spesifikasi teknis peralatan onerasional utarn a 5 Mengonsep rancangan penyusunan I, referensi spesifikasi teknis peralatan operasional utama dan melaporkan I lkepada Deputi Bi dang Instrumentasi, I Kalibrasi, Rekayasa dan .Jaringan Komunikasi 6 Meminta masukan Deputi/ Ketua I I STMKG/KepaJa Satker Mandiri atas I I I I I I I rancengan penyusunan referensi spesifikasi teknis peralatan operasional I I utama ,1, 7 Menetapkan referensi spesifikasi teknis peralatan operasional utama ( ) KEPALA SADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA REPUSLIK INDONESIA, Ttd. DWIKORITA KARNAWATI ���g_sesuai dengan aslinya, Hukum dan Organisasi METEOROLOGI,