DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2019

Nomor
1
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Pasal2 ( 1 ) Referensi Spesifikasi merupakan acuan bagi unit kerja di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. (2) Referensi Spesifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) digunakan untuk keperluan pengusulan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. (3) Dalam ha! pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), spesifikasi mengalami perubahan maka pengelola kegiatan melakukan koordinasi dengan DI dan unit kerja terkait.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…