DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2022

Nomor
1
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
27

Ringkasan

Peraturan Kepala Badan ini mengatur SPM yang diselenggarakan di Stasiun Meteorologi Kelas I Soekarno Hatta. Pelayanan yang diselenggarakan Stasiun Meteorologi Kelas I Soekarno Hatta berupa Pelayanan informasi Meteorologi dan Klimatologi.

Isi peraturan

Teks27PDFHirarki

Memuat teks peraturan…