DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
49

Ringkasan

Peraturan Kepala Badan ini bertujuan untuk sebagai panduan dalam perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan dan pengawasan Kendaraan Fungsional di lingkungan BMKG. Ruang Lingkup Peraturan Kepala Badan ini meliputi: a) Standar Kendaraan Fungsional dan Standar Kebutuhan Kendaraan Fungsional; b) usulan pengadaan; c) distribusi; d) ketentuan penggunaan; e) pemeliharaan dan pengawasan; dan f) pengamanan.

Isi peraturan

Teks49PDFHirarki

Memuat teks peraturan…