c.Standar Kompetensi PMG Madya PMG Madya wajib memiliki kompetensi PMG Madya agar dapat melaksanakan tugas-tugas pengamatan bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika, serta pengembangan profesi yang dijabarkan sebagai berikut : 1) Pengamatan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika a) menyusun rencana tahunan kegiatan operasional dan teknik M/K/Ku/G; b) menyusun spesifikasi teknis peralatan teknologi canggih; dan c) melaksanakan pengujian peralatan teknologi canggih yang akan dipergunakan. 2) Pengembangan Profesi a) membuat karya tulis/karya ilmiah dibidang meteorologi dan geofisika yang dikerjakan sendiri maupun kelompok, baik yang dipublikasikan maupun hanya didokumentasikan; b) membuat tulisan ilmiah populer dibidang M/K/Ku/G yang disebarkan melalui media massa; c) menyampaikan saran berupa tinjauan, gagasan, atau ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah dibidang M/K/Ku/G; d) menerjemahkan/menyadur buku atau karya ilmiah dibidang M/K/Ku/G; e) menyusun pedoman standar penyelenggaran M/K/Ku/G yang diakui BMKG; dan f) memberikan jasa konsultasi bidang M/K/Ku/G kepada institusi ataupun perseorangan. B. Pelaksanaan Uji Kompetensi Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan melalui uji portofolio. Uji portofolio dilakukan untuk mendapatkan pembuktian mengenai kompetensi pegawai dalam memenuhi level kompetensi/kebutuhan kompetensi jabatan yang dituju. Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan sebagai berikut :
1.uji kompetensi dilakukan untuk mendapatkan penilaian kompetensi teknis PMG, meliputi :
a.pengamatan/pengambilan data/monitoring sistem bidang meteorologi, klimatologi, geofisika, instrumentasi, kalibrasi dan jaringan komunikasi;
b.verifikasi data bidang meteorologi, klimatologi, geofisika, instrumentasi, kalibrasi dan jaringan komunikasi;
c.analisa dan pengolahan data bidang meteorologi, klimatologi, geofisika, instrumentasi, kalibrasi dan jaringan komunikasi;
d.diseminasi informasi bidang meteorologi, klimatologi, geofisika, instrumentasi, kalibrasi dan jaringan komunikasi; dan
e.evaluasi dan pengembangan kegiatan PMG bidang meteorologi, klimatologi, geofisika, instrumentasi, kalibrasi dan jaringan komunikasi.
2.materi uji kompetensi teknis jabatan fungsional PMG berupa materi portofolio untuk tingkat terampil, sedangkan untuk tingkat ahli pertama dan muda selain penilaian portofolio dilanjutkan dengan wawancara. Uji kompetensi madya menggunakan penilaian portofolio, karya tulis ilmiah dan wawancara; Tabel. 1 Metode Uji Kompetensi Per Jenjang Jabatan Jenjang Jabatan Jenis Uji Kompetensi Tingkat Terampil Penilaian Portofolio Pertama Penilaian Portofolio & Wawancara Muda Penilaian Portofolio & Wawancara Madya Penilaian Portofolio & Wawancara & Karya Tulis Ilmiah
3.uji kompetensi dilaksanakan secara bertahap;
4.materi uji kompetensi disesuaikan dengan tingkat jabatan fungsional PMG;
5.peserta yang dinyatakan tidak lulus diberikan kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi dengan tingkat jabatan di bawahnya;
6.dalam hal setelah dilakukan uji kompetensi dengan tingkat jabatan dibawahnya sebagaimana dimaksud pada angka 5, peserta yang tidak lulus dapat diusulkan menjadi Calon Jabatan Fungsional PMG dengan proses pengangkatan pertama;
7.pelaksanaan uji kompetensi ulang dilaksanakan maksimal bulan September 2018. C. Tim Penguji Kompetensi
1.tim Penguji harus memiliki kompetensi untuk melaksanakan Uji Kompetensi;
2.anggota Tim Penguji Kompetensi terdiri atas tenaga ahli yang berasal dari unsur teknis yang membidangi pengamatan meteorologi, klimatologi, geofisika, teknik meteorologi dan geofisika yang meliputi bidang instrumentasi, kalibrasi dan jaringan komunikasi, unsur kepegawaian, pejabat fungsional PMG, pejabat fungsional lainnya di BMKG yang ditunjuk, dan/atau profesional yang ditunjuk;
3.persyaratan untuk menjadi anggota Tim Penguji Kompetensi yaitu:
a.menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dengan jabatan/pangkat pegawai BMKG yang akan mengikuti uji kompetensi;
b.memiliki keahlian dan kemampuan untuk menilai kualitas proses tugas dan kualitas output tugas jabatan fungsional PMG;
c.Pejabat Fungsional atau Pejabat Struktural dibidang meteorologi, klimatologi, geofisika, instrumentasi, kalibrasi dan jaringan komunikasi; dan
d.diusulkan pejabat Eselon II di setiap Kedeputian sebagai tim perumus dan/atau tim penilai; D. Penilaian Uji Kompetensi
1.Penilaian melalui uji portofolio dilakukan sesuai dengan bidang tugas meteorologi, klimatologi, geofisika, instrumentasi, kalibrasi dan jaringan komunikasi.
2.Dokumen Portofolio yang harus disusun dan dilengkapi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini.
3.untuk menentukan jenjang Calon Jabatan Fungsional PMG didasarkan pada tingkat pendidikan serta pangkat dan golongan ruang dengan simulasi angka kredit;
4.hasil kelulusan diumumkan secara terbuka melalui website BMKG;
5.Tim Penilai mengadakan Sidang Penentuan Hasil Uji Kompetensi dan menentukan besaran angka kredit kumulatif yang tercantum dalam rekomendasi. III. PENENTUAN PEROLEHAN ANGKA KREDIT, SERTIFIKAT KELULUSAN, SURAT REKOMENDASI, PENGANGKATAN DAN KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN BAGI JABATAN FUNGSIONAL PMG A. Penentuan Perolehan Angka Kredit
1.jenjang jabatan ditetapkan setelah mengikuti dan lulus uji kompetensi serta diberikan angka kredit sesuai dengan masa kerja dalam pangkat dan golongan ruang terakhir dengan mempertimbangkan pengalaman dalam pelaksanaan tugas dibidang jabatan fungsional PMG, dengan mengacu pada Tabel Angka Kredit Untuk Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional PMG. Tabel 1. Angka Kredit Jabatan Fungsional PMG Tingkat Terampil Pangkat dan Golongan Ruang Jenjang Angka Kredit dan Masa Kepangkatan Kurang dari 1 Tahun 1 Tahun /Lebih 2 Tahun /Lebih 3 Tahun /Lebih 4 Tahun /Lebih Pengatur/II.c Terampil Pelaksana 60 65 70 75 79 Pengatur Tk.I/II/d 80 85 89 94 99 Penata Muda/III-a Terampil Pelaksana Lanjutan 100 112 123 134 146 Penata Muda Tk.I/III-b 150 163 174 185 197 Penata/III-c Terampil Penyelia 200 223 246 270 292 Penata Tk.I/III-d 300 300 300 300 300 Tabel 2. Angka Kredit Jabatan Fungsional PMG Tingkat Ahli Pangkat dan Golongan Ruang Ijazah Yang Setingkat Jenjang Angka Kredit dan Masa Kepangkatan Kurang dari 1 Tahun 1 Tahun/ Lebih 2 Tahun/ Lebih 3 Tahun/ Lebih 4 Tahun/ Lebih Penata Muda/III-a SARJANA / D IV Ahli Pertama 100 106 118 130 142 Penata Muda Tk.I/III-b SARJANA / D IV 150 154 165 178 190 MAGISTER ( S.2) 150 155 168 181 195 Penata/III-c SARJANA / D IV Ahli Muda 200 214 237 261 285 MAGISTER ( S.2) 200 214 239 264 290 DOKTOR ( S.3) 200 216 241 268 294 Penata Tk.I/III-d SARJANA / D IV 300 309 332 356 380 MAGISTER ( S.2) 300 310 334 359 385 DOKTOR ( S.3) 300 311 336 363 390 Pembina/IV-a SARJANA / D IV Ahli Madya 400 415 450 486 522 MAGISTER ( S.2) 400 416 453 490 527 DOKTOR ( S.3) 400 417 456 494 532 Pembina Tk.I/IV-b SARJANA / D IV 550 558 593 629 665 MAGISTER ( S.2) 550 559 595 632 670 DOKTOR ( S.3) 550 560 598 636 674 Pembina Utama Muda/IV-c SARJANA / D IV 700 710 731 765 798 MAGISTER ( S.2) 700 711 733 768 803 DOKTOR ( S.3) 700 712 735 771 807
2.Masa kerja dalam pangkat terakhir dihitung dalam pembulatan ke bawah, yaitu:
a.masa kerja dalam pangkat dan golongan ruang kurang dari 1 (satu) tahun masuk dalam kriteria kurang dari 1 (satu) tahun;
b.masa kerja dalam pangkat dan golongan ruang 1 (satu) tahun sampai dengan kurang dari 2 (dua) tahun masuk dalam kriteria 1 (satu) tahun/lebih;
c.masa kerja dalam pangkat dan golongan ruang 2 (dua) tahun sampai dengan kurang dari 3 (tiga) tahun masuk dalam kriteria 2 (dua) tahun/lebih; dan
d.masa kerja dalam pangkat dan golongan ruang 3 (tiga) dengan lebih dari 3 (tiga) tahun masuk dalam kriteria 3 (tiga) tahun/lebih.
3.Angka Kredit Penyesuaian hanya berlaku sekali pada saat periode penyesuaian/inpassing.
4.ijazah terakhir digunakan untuk acuan awal dalam penentuan kumulatif Penetapan Angka Kredit. B. Sertifikat Lulus Uji Kompetensi dan Surat Rekomendasi
1.Sekretaris Utama BMKG mengoordinasikan pelaksanaan uji kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
2.Tim Penilai melakukan sidang penilaian hasil uji kompetensi dengan hasil berupa :
a.Sertifikat Lulus Uji Kompetensi; dan
b.rekomendasi pengangkatan dengan pencantuman angka kredit kumulatif.
3.Sertifikat Lulus Uji Kompetensi dan Surat Rekomendasi pengangkatan dengan pencantuman angka kredit kumulatif ditandatangani oleh Ketua Tim Penilai.
4.Berdasarkan usulan rekomendasi Tim Penilai, maka hasil disampaikan kepada Kepala Instansi Pembina (Kepala BMKG) untuk dilakukan pengangkatan bagi pegawai yang lulus dan direkomendasikan menjadi jabatan fungsional PMG.
5.Dalam hal pegawai tidak lulus dan tidak direkomendasikan, maka Sekretaris Utama BMKG mengirimkan pemberitahuan hasil tersebut kepada pegawai dan unit kerjanya. C. Pengangkatan
1.Berdasarkan hasil rekomendasi Tim Penilai, Kepala Instansi Pembina (Kepala BMKG) menetapkan pengangkatan Calon Jabatan Fungsional PMG.
2.Kewenangan penetapan pengangkatan Calon Jabatan Fungsional PMG disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
3.Penetapan pengangkatan ditetapkan terhitung sejak 2 (dua) bulan rekomendasi diberikan.
4.Keputusan pengangkatan kolektif ditembuskan kepada :
a.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; LAMPIRAN II PERATURAN KEPALA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT METEOROLOGI DAN GEOFISIKA MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING PORTOFOLIO PMG PELAKSANA No Standar Kompetensi Bidang Dokumen Portofolio 1 Persiapan Pengamatan Meteorologi Klimatologi Geofisika Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen : melakukan pengecekan peralatan operasional sebelum dilakukannya proses pengamatan. 2 Pengamatan MKG Meteorologi Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen:
a.melaksanakan pengamatan udara atas/piball;
b.melaksanakan pengamatan permukaan darat dan laut dengan alat konvensional; dan
c.melaksanakan pengumpulan dan penyebaran data dengan menggunakan sistem komunikasi konvensional. Klimatologi Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.melaksanakan pengamatan fisik tanah dengan alat konvensional;
b.melaksanakan pengamatan iklim dengan alat konvensional;
c.melakukan pengambilan sampling parameter kualitas udara, dry deposition dan wet depositon; dan
d.melakukan analisa laboratorium dan/atau data parameter dry deposition. Geofisika Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.melakukan pengamatan gempa bumi;
b.melakukan pengamatan magnet bumi;
c.melakukan pengamatan ionosfera;
d.melakukan pengamatan listrik udara;
e.melakukan pengamatan gravitasi;
f.melakukan pengamatan tanda waktu; dan
g.melakukan pengamatan gerhana/rukyat. No Standar Kompetensi Bidang Dokumen Portofolio Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.melaksanakan pemeliharaan peralatan sederhana mekanik; dan
b.melaksanakan pengoperasian peralatan sederhana mekanik. 3 Pengembangan Sistem Meteorologi Klimatologi Geofisika Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.menemukan teknologi tepat guna dibidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika; dan
b.melaksanakan pengamatan, pengolahan, dan analisa serta pelayanan di stasiun- stasiun yang sulit dijangkau. 4 Pengembangan Profesi Meteorologi Klimatologi Geofisika Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.membuat karya tulis/karya ilmiah dibidang meteorologi dan geofisika yang dikerjakan sendiri maupun kelompok, baik yang dipublikasikan maupun hanya didokumentasikan;
b.membuat tulisan ilmiah populer dibidang M/K/Ku/G yang disebarkan melalui media massa;
c.menyampaikan saran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah dibidang M/K/Ku/G;
d.menerjemahkan/menyadur buku atau karya ilmiah dibidang M/K/Ku/G;
e.menyusun pedoman standar penyelenggaran M/K/Ku/G yang diakui BMKG; dan
f.memberikan jasa konsultasi bidang M/K/Ku/G kepada institusi ataupun perseorangan. PORTOFOLIO PMG PELAKSANA LANJUTAN No Standar Kompetensi Bidang Dokumen Portofolio 1 Persiapan Pengamatan Meteorologi Klimatologi Geofisika Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen : menyusun rencana bulanan kegiatan operasional dan teknik M/K/Ku/G. 2 Pengamatan MKG Meteorologi Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen:
a.memeriksa jaringan dan inspeksi;
b.melakukan pengamatan udara atas radiosonde;
c.melakukan pengamatan permukaan darat dan laut dengan alat otomatis;
d.melaksanakan pengumpulan dan penyebaran data dengan menggunakan GTS;
e.mengolah data tingkat dasar; dan
f.menganalisa dan mengevaluasi cuaca (cuaca ekstrim, cuaca penerbangan, cuaca maritim, dan cuaca jangka pendek). Klimatologi Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.melaksanakan pengamatan fisik tanah dengan alat otomatis;
b.melaksanakan pengamatan iklim dengan alat otomatis;
c.melaksanakan pengumpulan dan penyebaran data dengan menggunakan GTS;
d.mengolah data tingkat dasar; dan
e.melakukan analisa laboratorium dan/atau data dengan parameter wet deposition. Geofisika Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen : melaksanakan pengumpulan dan penyebaran data menggunakan GTS. Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.melaksanakan pemeliharaan peralatan sederhana elektronik;
b.melaksanakan instalasi sederhana mekanik; dan
c.melaksanakan kalibrasi peralatan sederhana mekanik. 3 Pengembangan Sistem Meteorologi Klimatologi Geofisika Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.menemukan teknologi tepat guna dibidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika; dan
b.melaksanakan pengamatan, pengolahan, dan analisa serta pelayanan di stasiun- stasiun yang sulit dijangkau No Standar Kompetensi Bidang Dokumen Portofolio 4 Pengembangan Profesi Meteorologi Klimatologi Geofisika Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.membuat karya tulis/karya ilmiah dibidang meteorologi dan geofisika yang dikerjakan sendiri maupun kelompok, baik yang dipublikasikan maupun hanya di dokumentasikan;
b.membuat tulisan ilmiah populer dibidang M/K/Ku/G yang disebarkan melalui media massa;
c.menyampaikan saran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah dibidang M/K/Ku/G;
d.menerjemahkan/menyadur buku atau karya ilmiah dibidang M/K/Ku/G;
e.menyusun pedoman standar penyelenggaraan M/K/Ku/G yang diakui BMKG; dan
f.memberikan jasa konsultasi bidang M/K/Ku/G kepada institusi ataupun perseorangan. PORTOFOLIO PMG PENYELIA No Standar Kompetensi Bidang Dokumen Portofolio 1 Persiapan Pengamatan Meteorologi Klimatologi Geofisika Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen : menyusun rencana semester kegiatan operasional dan teknik M/K/Ku/G. 2 Pengamatan MKG Meteorologi Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen:
a.melaksanakan pengamatan permukaan darat dan laut dengan alat telemetri;
b.melaksanakan pengumpulan dan penyebaran data dengan menggunakan sistem internet;
c.menganalisa dan mengevaluasi cuaca;
d.membuat prakiraan cuaca jangka pendek; dan
e.melakukan penyajian dan pelayanan melalui website. Klimatologi Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.menganalisa iklim;
b.melakukan prakiraan iklim;
c.melakukan penyajian dan pelayanan melalui website;
d.melakukan analisa laboratorium dan/atau data parameter dry deposition atau wet deposition; dan
e.melakukan penyajian dan pelayanan melalui website. Geofisika Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.melaksanakan pengumpulan dan penyebaran data menggunakan sistem internet;
b.melaksanakan analisa dan evaluasi data geofisika; dan
c.melakukan penyajian dan pelayanan melalui website. Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.melaksanakan pemeliharaan peralatan teknologi canggih/modern;
b.melaksanakan perbaikan peralatan sederhana mekanik;
c.melaksanakan kalibrasi peralatan sederhana elektronik; dan
d.melaksanakan pengoperasian peralatan sederhana elektronik. No Standar Kompetensi Bidang Dokumen Portofolio 3 Pengembangan Sistem Meteorologi Klimatologi Geofisika Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.menemukan teknologi tepat guna dibidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika; dan
b.melaksanakan pengamatan, pengolahan, dan analisa serta pelayanan di stasiun- stasiun yang sulit dijangkau. 4 Pengembangan Profesi Meteorologi Klimatologi Geofisika Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.membuat karya tulis/karya ilmiah dibidang meteorologi dan geofisika yang dikerjakan sendiri maupun kelompok, baik yang dipublikasikan maupun hanya di dokumentasikan;
b.membuat tulisan ilmiah populer dibidang M/K/Ku/G yang disebarkan melalui media massa;
c.menyampaikan saran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah dibidang M/K/Ku/G;
d.menerjemahkan/menyadur buku atau karya ilmiah dibidang M/K/Ku/G;
e.menyusun pedoman standar penyelenggaraan M/K/Ku/G yang diakui BMKG; dan
f.memberikan jasa konsultasi bidang M/K/Ku/G kepada institusi ataupun perseorangan. PORTOFOLIO PMG PERTAMA No Standar Kompetensi Bidang Dokumen Portofolio 2 Pengamatan MKG Meteorologi Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen:
a.melaksanakan penginderaan jarak jauh;
b.mengolah data tingkat lanjutan;
c.membuat nowcasting/ekstrim/gawar dini; dan
d.melaksanakan penyajian dan pelayanan meteorologi melalui medai cetak. Klimatologi Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.melakukan pengolahan data klimatologi tingkat lanjutan;
b.membuat prakiraan iklim;
c.melaksanakan penyajian dan pelayanan klimatologi;
d.melakukan pengamatan Poly Aromatic Hydrocarbon (PAH), black carbon, Ultraviolet-B (UVB), ozon permukaan, turbidity; dan
e.melaksanakan penyajian dan pelayanan klimatologi melalui media cetak. Geofisika Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.melakukan pengolahan data tingkat lanjutan; dan
b.melakukan penyajian dan pelayanan melalui media cetak. Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.melaksanakan perbaikan peralatan sederhana;
b.melaksanakan kalibrasi peralatan teknologi canggih/modern;
c.melaksanakan instalasi peralatan sederhana elektronik;
d.melaksanakan pengoperasian peralatan teknologi canggih/modern;
e.menyusun spesifikasi teknis peralatan sederhana mekanik; dan
f.melaksanakan pengujian peralatan yang akan dipergunakan sederhana mekanik. 3 Pengembangan Sistem Meteorologi Klimatologi Geofisika Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.menyusun konsep rancangan petunjuk teknis operasional M/K/Ku/G;
b.melakukan pengujian metode pengolahan dan analisa M/K/Ku/G kompleks;
c.membuat model prakiraan M/K/Ku/G;
d.membuat tampilan multi mediamodel prakiraan M/K/Ku/G; dan
e.melaksanakan perencanaan operasional tahunan peningkatan pelayanan jasa M/K/Ku/G. No Standar Kompetensi Bidang Dokumen Portofolio Pengembangan sistem (lanjutan) Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.melaksanakan pelayanan pembinaan jabatan fungsional PMG;
b.mengelola data dan informasi M/K/Ku/G;
c.menemukan Teknologi Tepat Guna; dan
d.melaksanakan pengamatan, pengolahan, dan analis di stasiun-stasiun yang sulit dijangkau. 4 Pengembangan profesi Meteorologi Klimatologi Geofisika Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.membuat karya tulis/karya ilmiah dibidang meteorologi dan geofisika yang dikerjakan sendiri maupun kelompok, baik yang dipublikasikan maupun hanya didokumentasikan;
b.membuat tulisan ilmiah populer dibidang M/K/Ku/G yang disebarkan melalui media massa;
c.menyampaikan saran berupa tinjauan, gagasan, atau ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah dibidang M/K/Ku/G;
d.menerjemahkan/menyadur buku atau karya ilmiah dibidang M/K/Ku/G;
e.menyusun pedoman standar penyelenggaraan M/K/Ku/G yang diakui BMKG; dan
f.memberikan jasa konsultasi bidang M/K/Ku/G kepada institusi ataupun perseorangan. PORTOFOLIO PMG MUDA No Standar Kompetensi Bidang Dokumen Portofolio 1 Pengamatan MKG Meteorologi Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.melaksanakan evaluasi dan verifikasi prakiraan cuaca;
b.melaksanakan penyajian dan pelayanan meteorologi melalui media elektronik; dan
c.memberikan briefing/wawancara/ konsultasi. Klimatologi Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.melakukan evaluasi (analisa/analisa perubahan) iklim;
b.membuat prakiraan iklim (peringatan dini musim tanam, kekeringan;
c.melaksanakan penyajian dan pelayanan klimatologi melalui media elektronik;
d.melakukan analisa Poly Aromatic Hydrocarbon (PAH), black carbon, Ultraviolet-B (UVB), ozon permukaan, turbidity; dan
e.memberikan briefing/wawancara/ konsultasi. Geofisika Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.membuat prakiraan geofisika;
b.melaksanakan evaluasi dan verifikasi prakiraan geofisika;
c.melakukan penyajian dan pelayanan melalui media cetak (surat kabar/majalah); dan
d.memberikan briefing/wawancara/ konsultasi. Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.melaksanakan perbaikan peralatan modern/teknologi canggih;
b.melaksanakan instalasi peralatan modern/teknologi canggih;
c.menyusun spesifikasi teknis peralatan sederhana; dan
d.melaksanakan pengujian peralatan sederhana yang akan dipergunakan. 2 Pengembangan profesi Meteorologi Klimatologi Geofisika Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.membuat karya tulis/karya ilmiah dibidang meteorologi dan geofisika yang dikerjakan sendiri maupun kelompok, baik yang dipublikasikan maupun hanya didokumentasikan; dan
b.membuat tulisan ilmiah populer dibidang M/K/Ku/G yang disebarkan melalui media massa. No Standar Kompetensi Bidang Dokumen Portofolio Pengembangan profesi (lanjutan) Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.menyampaikan saran berupa tinjauan, gagasan, atau ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah dibidang M/K/Ku/G;
b.menerjemahkan/menyadur buku atau karya ilmiah dibidang M/K/Ku/G;
c.menyusun pedoman standar penyelenggaran M/K/Ku/G yang diakui BMKG; dan
d.memberikan jasa konsultasi bidang M/K/Ku/G kepada institusi ataupun perseorangan. PORTOFOLIO PMG MADYA No Standar Kompetensi Bidang Dokumen Portofolio 1 Pengamatan MKG Meteorologi Klimatologi Geofisika Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen:
a.menyusun rencana tahunan kegiatan operasional dan teknik M/K/Ku/G;
b.menyusun spesifikasi teknis peralatan teknologi canggih; dan
c.melaksanakan pengujian peralatan teknologi canggih yang akan dipergunakan. 2 Pengembangan profesi Meteorologi Klimatologi Geofisika Keteknikan MKG Surat keputusan/surat tugas/surat rekomendasi/sertifikat pelatihan yang dilampiri dengan laporan/dokumen :
a.membuat karya tulis/karya ilmiah dibidang meteorologi dan geofisika yang dikerjakan sendiri maupun kelompok, baik yang dipublikasikan maupun hanya didokumentasikan;
b.membuat tulisan ilmiah populer dibidang M/K/Ku/G yang disebarkan melalui media massa;
c.menyampaikan saran berupa tinjauan, gagasan, atau ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah dibidang M/K/Ku/G;
d.menerjemahkan/menyadur buku atau karya ilmiah dibidang M/K/Ku/G;
e.menyusun pedoman standar penyelenggaran M/K/Ku/G yang diakui BMKG; dan
f.memberikan jasa konsultasi bidang M/K/Ku/G kepada institusi ataupun perseorangan A. Rincian Data Pemohon Uji Kompetensi Penyesuaian/ Inpassing FORMULIR PERMOHONAN UJI KOMPETENSI PENYESUAIAN/ INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT METEOROLOGI DAN GEOFISIKA Pas foto 3 x 4
a.Data Pribadi Nama lengkap : Tempat / tgl. Lahir : Jenis kelamin : Laki-laki / Perempuan * Alamat rumah : Kode pos : No. Telepon/e-mail : Rumah : Kantor : HP : e-mail : NIP : Pangkat/Golongan : TMT pangkat : :
b.Data Pendidikan Nama Perguruan Tinggi : Jurusan/Program : Tahun lulus :
c.Data Pekerjaan Sekarang Nama K/L/Pemda/ Institusi : Jabatan : Alamat : Kode pos : No. Telp/Fax/e-mail : Telp : Fax : e-mail : B. Kompetensi dan Bukti Pendukung Tuliskan bukti-bukti paling relevan dari rincian pengalaman kerja Anda yang sesuai dengan Standar Kompetensi yang diajukan. Bukti sebagaimana terlampir : FORM PENILAIAN UJI KOMPETENSI INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PMG Standar Kompetensi Bukti (paling relevan) yang diajukan checklist oleh Tim Penilai Persiapan Pengamatan : Pengamatan M/K/G/KT : Pengembangan Sistem : Pengembangan Profesi : C. Portofolio Identitas Peserta FORMAT ISIAN PORTOFOLIO IDENTITAS PESERTA
1.Nama (lengkap dengan gelar akademik) :
2.NIP. :
3.Pangkat/Golongan :
4.Jenis Kelamin :
5.Tempat, Tanggal Lahir :
6.Pendidikan Terakhir :
7.Alamat Tempat Tinggal :
8.Alamat e-mail :
9.Nomor Telepon : .............., ……………….. 20… Mengetahui : Pimpinan Unit Kerja, Yang menyatakan, ……………………………… ……………………………… NIP. …………………..…… NIP. ……………………….. D. Komponen Portofolio KOMPONEN PORTOFOLIO
1.Kualifikasi Akademik No Jenjang Perg. Tinggi Fakultas Jurusan/ Prodi Tahun Masuk Tahun Lulus Bukti Fisik*) Validasi (diisi Validator) 1 DII 2 DIII 3 DIV 4 S1 5 S2 6 S3 *) Keterangan: IJ : Ijazah SKL : Surat Keterangan Lulus
2.Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (MKG) No Nama/Jenis Diklat Penyelenggara Lama Diklat (JP) Tempat, Tanggal Pelaksanaan Bukti Fisik*) Validasi (diisi Validator) 1 2 3 4 5 *) Keterangan: STTB : Sertifikat Tanda Tamat Belajar STMD : Sertifikat Telah Mengikuti Diklat
3.Pengalaman Bekerja di Bidang MKG No. Unit Kerja Lama Bekerja (Tahun Mulai Bekerja – Selesai) Kumulatif Lama Bekerja Bukti Fisik (isi dengan kode*) Validasi (diisi Validator) 1 2 3 4 5 *) Keterangan: SK : Surat Keputusan SR : Surat Keterangan/Referensi
4.Sertifikat Kompetensi No. Jenis Kompetensi Waktu Uji Kompetensi Penyelenggara Uji Kompetensi Bukti Fisik (isi dengan kode*) Validasi (diisi Validator) 1 2 3 4 5 *) Keterangan: Skomp : Sertifikat Kompetensi
5.Sertifikat Keterampilan/Keahlian No. Jenis Keterampilan /Keahlian Waktu Kursus Lembaga Yang Mengeluarkan Bukti Fisik (isi dengan kode*) Validasi (diisi validator) 1 2 3 4 5 *) Keterangan: SKet : Sertifikat Keterampilan
6.Karya Pengembangan Profesi
a.Karya Tulis No. Judul Penerbit & Tahun Terbit Publikasi Bukti Fisik (isi dengan kode*) Validasi (diisi validator) 1 2 3 4 5 *) Keterangan: KT : Karya Tulis (hard copy)
b.Lomba dan Penghargaan No. Lomba/ Penghargaan Tempat & Tahun Tingkat Penyelenggara Bukti Fisik (isi dengan kode*) Validasi (diisi Validator) 1 2 3 4 5 *) Keterangan: SLP : Sertifikat Lomba/Penghargaan
7.Keikutsertaan dalam Organisasi Profesi No. Nama Organisasi Profesi Tahun Tingkat Jabatan Bukti Fisik (isi dengan kode*) Validasi (diisi Validator) 1 2 3 4 5 *) Keterangan: KTA : Kartu Anggota
8.Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah/Seminar/Konferensi/Workshop No. Nama Forum Ilmiah / Seminar/ Workshop Tempat dan Tahun Tingkat Peran Bukti Fisik (isi dengan kode*) Validasi (diisi Validator) 1 2 3 4 5 *) Keterangan: SS : Sertifikat Seminar/Konferensi/Workshop Demikian portofolio ini saya buat dengan sesungguhnya, dan apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak benar, maka saya bersedia menerima segala tindakan/keputusan yang diambil oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. ……………..., …………… 20… Yang menyatakan, Materai 6000 …….…………………… NIP. Keterangan:
1.Pegawai dapat menambahkan baris pada semua tabel apabila data yang perlu ditampilkan belum terakomodasi pada baris tabel yang tersedia.
2.Bukti fisik harap dilampirkan sesuai urutan pengelompokkan. E. Surat Keputusan KEPUTUSAN SEKRETARIS UTAMA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA Nomor :................................................ TENTANG PENYESUAIAN/INPASSING DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT METEOROLOGI DAN GEOFISIKA SEKRETARIS UTAMA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA, Menimbang : bahwa untuk mengisi formasi jabatan yang lowong, Saudara ………................. ………… NIP................. jabatan ................. pangkat / golongan ruang ................. ................. telah memenuhi syarat dan dianggap cakap untuk diangkat dalam Jabatan Fungsional dalam Jabatan Pengamat Meteorologi dan Geofisika tingkat Terampil melalui Penyesuaian/Inpassing; Mengingat : 1. 2. M E M U T U S K A N : Menetapkan : PERTAMA : mengangkat Saudara : N a m a : N I P : Pangkat / Golongan Ruang : Jabatan : Unit Kerja : Terhitung mulai tanggal ........ dilakukan Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika jenjang ........, dengan angka kredit sebesar.................. KEDUA : Kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan Pengamat Meteorologi dan Geofisika tiap bulan sebesar …… ( ........... ) KETIGA : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan dan perhitungan sebagaimana mestinya. KEEMPAT : Asli Keputusan ini disampaikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal A.N KEPALA BIRO UMUM DAN SUMBER DAYA MANUSIA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA KEPALA BAGIAN SUMBER DAYA MANUSIA A.N SEKRETARIS UTAMA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA ttd KEPALA BIRO UMUM DAN SUMBER DAYA MANUSIA TEMBUSAN Keputusan ini disampaikan dengan hormat kepada Yth :
1.Kepala Badan Kepegawaian Negara U.p. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian
2.Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di .........
3.Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara ........
4.Kepala UPT.........................
5.Ketua Tim Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika KEPUTUSAN KEPALA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA Nomor :................................................ TENTANG PENYESUAIAN/INPASSING DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT METEOROLOGI DAN GEOFISIKA SEKRETARIS UTAMA BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA, Menimbang : bahwa untuk mengisi formasi jabatan yang lowong, Saudara ………................. ………… NIP................. jabatan ................. pangkat/golongan ruang ................. ................. telah memenuhi syarat dan dianggap cakap untuk diangkat dalam Jabatan Fungsional dalam Jabatan Pengamat Meteorologi dan Geofisika tingkat Ahli melalui Penyesuaian/ lnpassing; Mengingat : 1. 2. M E M U T U S K A N : Menetapkan : PERTAMA : mengangkat Saudara : N a m a : N I P : Pangkat / Golongan Ruang : Jabatan : Unit Kerja : Terhitung mulai tanggal ......... dilakukan Penyesuaian (lnpassing) dalam Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika jenjang ........, dengan angka kredit sebesar.................. KEDUA : Kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan Pengamat Meteorologi dan Geofisika tiap bulan sebesar .... ( ..... ) KETIGA : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan dan perhitungan sebagaimana mestinya. KEEMPAT : Asli Keputusan ini disampaikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal A.N SEKRETARIS UTAMA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA KEPALA BIRO UMUM DAN SUMBER DAYA MANUSIA A.N KEPALA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA ttd SEKRETARIS UTAMA TEMBUSAN Keputusan ini disampaikan dengan hormat kepada Yth :
1.Kepala Badan Kepegawaian Negara U.p. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian
2.Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di .........
3.Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara ........
4.Kepala UPT.........................
5.Ketua Tim Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika F. Surat Keterangan KOP SURAT SURAT KETERANGAN Yang bertandatangan di bawah ini : Nama :……………………………………………….. NIP :……………………………………………….. Pangkat / Golongan :……………………………………………….. Jabatan :……………………………………………….. Unit Kerja :……………………………………………...... Dengan ini menerangkan bahwa : Nama :……………………………………………….. NIP :……………………………………………….. Pangkat / Golongan :……………………………………………….. Unit Kerja :……………………………………………...... Yang bersangkutan :
1.Tidak sedang menjalani / dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat;
2.Tidak sedang menjalani tugas belajar; dan
3.Tidak sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara. Demikian surat pernyataan ini saya buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. (tempat, tanggal) Mengetahui, (tempat,tanggal) Jabatan Atasan Langsung, (... . ... . ... . .................... . .....) NIP. G. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas KOP SURAT SURAT PERNYATAAN Yang bertandatangan di bawah ini, Nama :……………………………………………….. NIP :……………………………………………….. Pangkat / Golongan :……………………………………………….. Jabatan :……………………………………………….. Unit Kerja :……………………………………………...... Dengan ini menyatakan bahwa : Nama :……………………………………………….. NIP :……………………………………………….. Pangkat / Golongan :……………………………………………….. Unit Kerja :……………………………………………...... Telah secara nyata melaksanakan tugas sebagai Jabatan Fungsional PMG tingkat ......... jenjang ........... sejak tanggal ...... Demikian surat pernyataan ini saya buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. (tempat, tanggal) Mengetahui, Jabatan Pimpinan Unit Kerja/Instansi.(minimal eselon II atau eselon III untuk UPT) (... . ... . ... . .................... . .....) NIP. H. Surat Rekomendasi Pengangkatan Melalui Penyesuaian KOP SURAT Surat Rekomendasi Pengangkatan melalui Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofiska Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama :………………………………… NIP :………………………………… Jabatan :……………………………........ Sesudah melalui proses seleksi administratif, Uji Kompetensi, dan Sidang Tim Penguji Kompetensi Jabatan Fungsional PMG maka memberikan rekomendasi kepada : Nama : ………….………………..... Pangkat/Gol. Ruang : ……………………………… TMT : ……………………………… Unit Kerja : ………………………………
1.Untuk diproses Inpassing dalam Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika pada tingkat .... jenjang ..... dengan Angka Kredit .....
2.Untuk tidak diproses Inpassing dalam Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika, dikarenakan* :
a.Kriteria peserta tidak memenuhi kualifikasi
b.Tidak Memenuhi persyaratan administrative
c.Tidak lulus Uji Kompetensi Jakarta, ……………………… Yang membuat rekomendasi Ketua Tim Penguji Kompetensi (……………………………… ) NIP ……………………... *) pilih salah satu sesuai hasil sidang penguji kompetensi.