DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Dalam Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini diatur tentang kedudukan, tugas, fungsi, persyaratan, kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan pelaksanaan Inspeksi oleh Inspektur Meteorologi.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…