DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 20 Tahun 2015

Nomor
20
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
19

Ringkasan

Perka BMKG ini mengatur mengenai jaringan informasi geospasial di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Jaringan Informasi Geospasial Nasional berfungsi sebagai sarana berbagi pakai dan penyebarluasan Informasi Geospasial.

Isi peraturan

Teks19PDFHirarki

Memuat teks peraturan…