Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2017
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 22
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN KEPALA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN RAPAT KOORDINASI PERENCANAAN DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA.
BAB I
Dalam Peraturan Kepala Badan ini yang dimaksuddengan:
BAB II
Ruang lingkup Peraturan Kepala Badan ini meliputi penyelenggaraan Rapat Perencanaan Nasional, Rapat Koordinasi Provinsi, Rapat Koordinasi Wilayah, Rapat Koordinasi Nasional, dan Rapat Evaluasi Nasional.
Tujuan Peraturan Kepala Badan ini sebagai panduan bagi seluruh unit kerja di lingkungan BMKG dalam menyelenggarakan rapat koordinasiperencanaan guna menyusun perencanaan dan penganggaran yang efektif dan efisienuntuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berorientasi pada hasil.
BAB III
Membuka PDF…