Menetapkan 4 -,J yang selanjutnya disebut JDIH BMKG adalah jaringan dokumentasi dan informasi hukum pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofi sika. Dokumen Hukum adalah produk hukum yang berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan yang meliputi namun tidak terbatas pada putusan pengadilan, lmrisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademis, dan rancangan peraturan perundang- undangan. Informasi Hukum adalah semua data dan keterangan mengenai peraturan perundang-undangan, nonperaturan perundang-undangan, dan bahan dokumen hukum lainnya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan dokumentasi dan Informasi Hukum. Anggota JDIHN adalah biro hukum dan/atau unit kerja yang tugas dan fungsinya menyeienggarakan kegiatan yang berkaitan dengan Dokumen Hukum pada kementerian negara, esame iat esame negara, esame pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota, dan esame iat dewan perwakilan rakyat daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, perpustakaan hukum pada perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, dan esame lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan Informasi Hukum yang ditetapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geolisika yang selanjutnya disebut BMKG adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.