DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanDicabut

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2019

Nomor
3
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana; Perencanaan dan Penganggaran Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi; Pelaksanaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…