Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2011
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2011
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ten tang Penetapan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencana Erupsi Cunung Merapi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan ProvinsiJawa Tengah Tahun 2011 - 2013;
Rencana Alesi Rehabilitasi dan Rekonstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan lampiran dan bagian tak terpisahkan dari peraturan ini.
Rencana Alesi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencana Erupsi Gunung Merapi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah iru merupakan panduanl acuan bagi pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan pihak-pihak lain yang terkait dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana erupsi gunung Merapi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan ProvinsiJawa Tengah.
Membuka PDF…