DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kebijakan, kelembagaan, infrastruktur dan teknologi, pengelolaan data, sumber daya manusia, peran serta masyarakat, dunia usaha, dan/atau lembaga non pemerintah, kerja sama, pembiayaan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks1PDFHirarki

Memuat teks peraturan…