DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan dasar, perizinan berusaha dan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha, pembinaan dan pengawasan, etika, standar dan manajemen pelayanan, layanan sistem dan hak akses, biaya dan tarif, survey kepuasan masyarakat dan peran serta masyarakat, pelaporan, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…