DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanDicabut

Peraturan Kepala Otorita Ibukota Nusantara Nomor 12

Nomor
12
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
193

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara meliputi Perolehan Tanah di Ibu Kota Nusantara, Pengalihan Hak Atas Tanah di Ibu Kota Nusantara, Pengelolaan Tanah di Ibu Kota Nusantara, dan sanksi. Selain itu juga diatur mengenai Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara berupa Tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara yang tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Isi peraturan

Teks193PDFHirarki

Memuat teks peraturan…