DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Kepala Otorita Ibukota Nusantara Nomor 14 Tahun 2025

Nomor
14
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi JDIH Otorita IKN yang terdiri atas a. Pusat JDIH; dan b. Anggota JDIH; Pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dan pengembangan dokumentasi dan informasi hukum; monitoring, evalusi, dan pelaporan; dan pendanaan

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…