Peraturan Kepala ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Nusantara pada tanggal 25 Februari 2026 KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA Œ M. BASUKI HADIMULJONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTERA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 NOMOR Ж LAMPIRAN PERATURAN KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2026 TENTANG PETA JALAN PENDIDIKAN IBU KOTA NUSANTARA TAHUN 2025-2045. URAIAN PETA JALAN PENDIDIKAN IBU KOTA NUSANTARA Dalam kerangka pembangunan kota masa depan tersebut, sektor pendidikan menempati posisi sentral sebagai infrastruktur sosial primer (primary social infrastructure). Pendidikan tidak sekadar berfungsi sebagai layanan publik dasar, melainkan sebagai instrumen rekayasa sosial (social engineering) dan fondasi pembangunan peradaban kota. Tanpa sistem pendidikan yang kuat, visi IKN sebagai kota cerdas dan hijau berisiko kehilangan daya dukungnya akibat ketiadaan modal manusia (human capital) yang adaptif. Oleh karena itu, pembangunan pendidikan di IKN dirancang untuk membentuk masyarakat baru yang modern, inovatif, dan kohesif, namun tetap berakar kuat pada nilai luhur Pancasila. Secara teknokratis, sistem pendidikan berfungsi sebagai fondasi modal manusia (human capital foundation) yang menopang keberlanjutan operasional Forest City dan Smart City. Tanpa ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan adaptif, infrastruktur kota yang canggih berisiko kehilangan daya dukungnya. Peran strategis ini diperkuat oleh mandat UU IKN dan peraturan turunannya yang memberikan kewenangan khusus, memungkinkan Otorita IKN mengembangkan model tata kelola pendidikan yang adaptif (agile governance) dan futuristik. Dengan demikian, IKN siap menjalankan mandat ganda: sebagai pusat pemerintahan negara sekaligus laboratorium transformasi peradaban nasional. Konsep Nusantara sebagai Learning City selaras dengan literatur yang menegaskan bahwa kota inovatif dan berketahanan harus bertumpu pada ekosistem pembelajaran berkelanjutan (Longworth & Osborne, 2010). Status pembangunan IKN sebagai proyek greenfield menghadirkan momentum strategis untuk merancang ulang tata kelola pendidikan yang ideal dari titik nol, terbebas dari inefisiensi birokrasi konvensional. IKN didesain bukan sekadar sebagai wilayah huni, melainkan sebagai ekosistem pembelajaran hidup di mana setiap sudut kota berfungsi memicu inovasi. Namun, ketiadaan infrastruktur pendidikan yang mapan dan dinamika migrasi awal menghadirkan tantangan kompleks di lapangan. Kondisi ini menuntut pendekatan pembangunan sistem yang bertahap namun progresif (progressive systems building), yang diselaraskan secara presisi dengan tahapan pembangunan kota dan pertumbuhan penduduk. Tantangan ini tidak boleh dipandang sebagai hambatan, melainkan harus dimaknai sebagai peluang emas untuk meletakkan fondasi sistem pendidikan visioner secara dini, mencegah munculnya masalah sistemik kronis sebelum kota beroperasi penuh (Burton et al., 2020). Kualitas pendidikan di IKN diproyeksikan menjadi tolok ukur (benchmark) nasional yang menetapkan standar baru bagi sistem pendidikan Indonesia. Selaras dengan mandat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG-4), pendidikan di IKN diposisikan sebagai investasi strategis untuk menjamin akses yang inklusif dan bermutu tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat. Bukti empiris secara konsisten mengonfirmasi bahwa trajektori kemajuan sebuah negara berkorelasi linear dengan mutu pendidikannya (Ozturk, 2008; Jahantab, 2021; Genelza, 2022). Oleh karena itu, pendidikan didudukkan sebagai instrumen transformasi paling fundamental, sebagaimana ditegaskan oleh Ki Hadjar Dewantara, Nelson Mandela, dan Lee Kuan Yew, serta sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan yang bertumpu pada ekosistem pembelajaran sepanjang hayat (Wong, 2022; UNESCO, 2022). Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuntun setiap individu agar mampu berperan aktif dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Amanat ini sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara bahwa pendidikan harus menuntun kekuatan kodrat anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Filosofi tersebut menempatkan pendidikan sebagai proses pengembangan kecakapan hidup dengan tiga prinsip utama: pendidikan harus sesuai kodrat anak yaitu minat, bakat, dan potensinya; menyiapkan anak menjadi anggota masyarakat dan warga negara yang aktif; serta memberikan bekal keselamatan dan kebahagiaan hidup. Isi dan model pembelajaran yang satu ukuran untuk semua (one fit for all) tidak sesuai dengan konsep Ki Hadjar Dewantara dan lebih dari itu dapat membuat murid tidak termotivasi belajar karena tidak sesuai dengan bakat dan minatnya. Karena potensi anak berbeda-beda, maka idealnya pendidikan memiliki layanan yang tidak tepat sama untuk setiap murid. Untuk itu diperlukan dua persyaratan:
1.Menjadi acuan perencanaan jangka panjang pembangunan pendidikan di IKN untuk mendukung kesuksesan pembangunan IKN dan berkontribusi pada Visi Indonesia Emas 2045.
2.Mengintegrasikan arah kebijakan pendidikan dengan kebijakan pendidikan nasional dan kebijakan pembangunan IKN dalam rangka memastikan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan pendidikan di wilayah IKN.
3.Menjamin ketersediaan dan peningkatan kualitas SDM IKN melalui sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan ibu kota negara dan dunia kerja masa depan.
4.Mendorong terwujudnya pendidikan inklusif dan berkeadilan di IKN sebagai perekat kohesi sosial bagi masyarakat lokal dan pendatang.
5.Menjadikan IKN sebagai model percontohan transformasi pendidikan nasional yang berbasis inovasi, teknologi, dan keberlanjutan.
6.Memperkuat mekanisme tata kelola, pemantauan, dan evaluasi pembangunan pendidikan di IKN agar pelaksanaan kebijakan berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel. 1.2. Tahapan Peta Jalan Pendidikan IKN Secara garis besar, Peta Jalan Pendidikan IKN menjawab kebutuhan tersebut melalui tiga horizon strategis:
1.Fase Fondasi (2025–2029) memprioritaskan peningkatan kapasitas layanan melalui pembangunan satuan pendidikan mulai PAUD hingga perguruan tinggi, pembentukan sistem tata kelola, mengembangkan kurikulum yang relevan, dan penguatan kapasitas pengelola. Fokus utama adalah memastikan anak-anak dan keluarga yang bermigrasi ke IKN memperoleh akses terhadap layanan pendidikan yang baik, sembari memperkuat satuan pendidikan eksisting agar memenuhi standar minimal (UNESCO, 2015). Walau fokus akses akan sangat kuat di fase ini, peningkatan kapasitas akses akan teguh berpegang pada berorientasi mutu.
2.Fase Transisi dan Optimasi (2030–2039) berfokus pada percepatan peningkatan kualitas capaian pembelajaran, pengembangan kapasitas untuk menumbuhkan kemampuan abad ke-21 seperti berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan kompetensi inovasi (Trilling & Fadel, 2009). Pada fase ini, pendidikan mulai mengambil peran sebagai penggerak pembangunan kota berkelanjutan, mendukung konsep forest city, sponge city, dan smart city sebagaimana praktik kota-kota baru dunia (Holston, 1989; Mazlan et al., 2021).
3.Fase Reputasi (2040–2045), pada saat ini kapasitas layanan sudah memadai dan mutu kualitas pembelajaran IKN sudah menjadi percontohan nasional. Dalam fase ini sistem pendidikan di IKN diarahkan untuk semakin memperkuat daya saing global pendidikan IKN yang terutama dalam membangun pemahaman global tentang keunggulan IKN dalam penguasaan ilmu pengetahuan, sains, teknologi, ekonomi karbon net-zero, dan energi terbarukan, serta kepemimpinan berbudaya (UNESCO, 2017; World Bank, 2021). Dengan pendekatan bertahap ini, pembangunan SDM selaras dengan pertumbuhan kota dan siap menghadapi tantangan ekonomi, sosial, teknologi, serta lingkungan. 1.3. Ruang Lingkup Peta Jalan Peta Jalan Pendidikan IKN mencakup keseluruhan aspek pembangunan pendidikan di wilayah IKN dalam kurun waktu jangka panjang hingga tahun
2045.Ruang lingkup Peta Jalan ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi pembangunan pendidikan lintas jenjang, jenis, dan jalur pendidikan. Ruang lingkup pembangunan pendidikan dalam Peta Jalan ini meliputi:
1.Pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah yang mencakup pendidikan non formal dan informal (untuk kesetaraan).
2.Pendidikan vokasi, politeknik, kursus, dan pelatihan yang mendukung pembangunan IKN.
3.Pendidikan tinggi dan penguatan riset IKN.
4.Pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan IKN.
5.Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.
6.Penguatan sistem tata kelola, pendanaan, dan pemanfaatan data pendidikan. 1.4. Sistematika Penulisan Peta Jalan Bagian ini menyajikan gambaran ringkas struktur dan substansi Peta Jalan Pendidikan IKN yang terdiri atas tujuh bab utama. Uraian setiap bab dirancang untuk menunjukkan alur pikir kebijakan secara runtut, mulai dari landasan konseptual, analisis situasi, perumusan sasaran dan arah kebijakan, hingga strategi implementasi dan penutup. Melalui analisis ini, diidentifikasi berbagai kesenjangan, risiko, serta potensi strategis yang akan mempengaruhi pencapaian sasaran Peta Jalan Pendidikan IKN hingga tahun 2045. Hasil analisis situasi menjadi dasar perumusan kerangka pikir, sasaran, arah kebijakan, dan strategi implementasi pembangunan pendidikan IKN secara terarah, adaptif, dan berbasis bukti (evidence-based policy). 2.1. Peta Layanan Eksisting dan Ketimpangan Spasial Layanan Pendidikan Pembangunan IKN membawa konsekuensi unik yaitu membangun sistem layanan publik, termasuk pendidikan diruang yang pada dasarnya dimulai dari nol. Namun demikian, ekosistem pendidikan tidak benar-benar kosong. Saat ini terdapat 319 satuan pendidikan yang melayani 38.687 anak usia sekolah di wilayah calon ibu kota tersebut. Kehadiran sekolah-sekolah ini menjadi titik awal penting bagi pembangunan layanan pendidikan, sekaligus menegaskan bahwa IKN dibangun di atas kehidupan sosial yang sudah ada, bukan sepenuhnya lahan kosong. Namun, kapasitas dan konfigurasi layanan tersebut belum kompatibel dengan visi pembangunan kota baru. Ketidakselarasan Zonasi: Sebaran fasilitas pendidikan saat ini terkonsentrasi mengikuti pola pemukiman dan jaringan jalan eksisting, bukan mengikuti perencanaan Wilayah Pembangunan (WP) IKN. Akibatnya pusat-pusat pemerintahan baru yang dirancang sebagai kawasan inti justru belum mempunyai fasilitas pendidikan, sementara sekolah lebih banyak berada di luar WP. Kondisi ini menciptakan risiko blank spot layanan di pusat pertumbuhan baru jika tidak dilakukan rekayasa zonasi segera. Defisit Kapasitas Layanan Lanjutan: Ketersediaan layanan pendidikan saat ini mengalami kesenjangan signifikan terhadap proyeksi kebutuhan populasi IKN. Struktur layanan didominasi oleh jenjang dasar (PAUD/SD), sementara kapasitas jenjang menengah (SMA/SMK) dan pendidikan tinggi sangat terbatas. Ketimpangan struktural ini mengakibatkan sistem eksisting tidak memiliki daya dukung (carrying capacity) yang memadai untuk menopang lonjakan demografi usia produktif pasca - 2024. Defisit ini paling kritis terjadi pada jenjang SMK, yang menciptakan beban ganda: defisit kuantitas dan defisit relevansi kompetensi. Padahal, ekosistem IKN menuntut suplai tenaga kerja vokasional yang ahli dalam teknologi hijau, energi terbarukan, dan konstruksi cerdas. Oleh karena itu, akselerasi pembangunan SMK baru tidak boleh sekadar menambah ruang kelas, melainkan harus disertai transformasi kurikulum berbasis future skills, melampaui kebutuhan tenaga kerja konvensional. Kondisi tersebut mengindikasikan dua hal strategis. Pertama, pembangunan kota baru membuka jendela kesempatan (window of opportunity) untuk merancang sistem pendidikan sejak awal sehingga lebih efektif, responsif, dan jauh dari warisan masalah kota besar lain. Kedua, tanpa intervensi desain layanan yang berbasis proyeksi demografi dan sebaran ruang, IKN berpotensi mengulang pola ketimpangan akses akibat aglomerasi perkotaan yang tidak terencana (unplanned agglomeration). Dengan demikian, kondisi layanan pendidikan IKN bukan titik lemah, melainkan titik awal transformasi. Fakta bahwa sistem sudah ada tetapi belum sejalan dengan pemetaan kota memberikan ruang bagi inovasi tata kelola, desain jaringan sekolah, dan penyusunan standar pelayanan minimal yang progresif. Analisis ini menegaskan urgensi perencanaan pendidikan yang tumbuh paralel dengan pertumbuhan kota, agar pembangunan IKN bukan hanya menciptakan ibu kota baru tetapi komunitas belajar baru yang adil, adaptif, dan berketuhanan. Analisis Kondisi Layanan Pendidikan Berdasarkan Sebaran Wilayah IKN Analisis peta sebaran fasilitas pendidikan terhadap delapan WP IKN menunjukkan bahwa kapasitas layanan saat ini masih sangat bergantung pada struktur kota eksisting. WP KIPP yang dirancang sebagai pusat pemerintahan, belum memperlihatkan kapasitas memadai sebagai pusat layanan pendidikan, sementara titik fasilitas lebih banyak berada di wilayah pesisir, jalur jalan primer, dan kawasan perkotaan eksisting seperti Balikpapan dan WP Pantai. Gambar 2.1. Sebaran Satuan Pendidikan Dasar Gambar 2.2. Sebaran Satuan Pendidikan Menengah Sumber: Purwarupa IKN dan Data DAPODIK
1.Pertumbuhan Fasilitas Pendidikan Mengikuti Pola Jalan Primer Sebaran fasilitas terlihat mengikuti pola jaringan jalan arteri sekunder dan primer, daripada mengikuti rencana pengembangan WP atau pusat pemerintahan baru. Meskipun hal ini mencerminkan logika konektivitas awal, peta juga memperlihatkan bahwa titik layanan tidak terkoneksi secara strategis dengan WP inti (WP KIPP dan WP IKN).
2.Ketimpangan Jenjang dan Kapasitas Jika titik warna dibaca sebagai jenis layanan (PAUD hingga pendidikan tinggi), terlihat bahwa PAUD dan SD relatif lebih banyak dibandingkan SMP, SMA/SMK, dan perguruan tinggi. Sebaran ini masih mencerminkan struktur layanan pada kota eksisting dan belum mengantisipasi lonjakan pertumbuhan penduduk baru, di mana kebutuhan jenjang lanjutan akan meningkat pesat setelah 2034.
3.Konsentrasi Layanan di Area Eksisting dan Perkotaan Tingginya titik fasilitas pendidikan di wilayah pesisir dan WP IKN Timur mengindikasikan bahwa kebutuhan pada sentra pendidikan di fase awal pembangunan IKN masih ditopang oleh sentra-sentra pendidikan yang sudah berkembang. Sebaliknya, jumlah fasilitas di WP KIPP masih sangat terbatas, belum sebanding dengan perannya sebagai pusat pemerintahan dan pusat permukiman Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa depan. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun WP KIPP saat ini memiliki fasilitas terbatas, peningkatan dan penyediaan fasilitas pendidikan di KIPP harus segera menjadi prioritas mendesak untuk memastikan kesiapan layanan bagi gelombang migrasi ASN tahap awal dan untuk menghindari bottleneck kapasitas di wilayah eksisting.
4.Kesenjangan Akses di WP Utara dan Barat WP IKN Utara, Barat, dan Selatan yang luas totalnya merupakan sebagian besar area IKN, menampilkan sedikit lokasi layanan pendidikan. Hal ini mengilustrasikan bahwa sebaran layanan belum mengikuti proyeksi pertumbuhan permukiman baru maupun lokasi hunian ASN yang akan berkembang di fase berikutnya. Temuan ini menekankan pentingnya pemetaan zonasi layanan pendidikan yang antisipatif terhadap arah pertumbuhan penduduk.
5.Risiko Tekanan Kapasitas WP KIPP dan WP Timur WP KIPP dan WP Timur merupakan pusat pertumbuhan ASN dan permukiman baru. Namun sebaran satuan pendidikan di wilayah ini belum cukup intensif dan cenderung tersebar berjarak. Apabila tren ini berlanjut hingga gelombang migrasi ASN meningkat, wilayah-wilayah tersebut berpotensi menghadapi tekanan kapasitas layanan, mulai dari pembesaran kelas, jarak tempuh pendidikan yang panjang, hingga terjadinya relokasi siswa antar wilayah. Secara keseluruhan, analisis spasial ini menegaskan bahwa sistem layanan pendidikan IKN masih sangat merefleksikan struktur kota eksisting. Temuan ini membuka sejumlah pertanyaan strategis yang penting direspons dalam perencanaan pendidikan, antara lain:
1.bagaimana desain area layanan pendidikan diselaraskan dengan pertumbuhan WP inti dan WP Timur,
2.bagaimana ritme pembangunan sekolah baru dapat mengikuti mobilisasi ASN dan pertumbuhan permukiman, serta
3.bagaimana mengembangkan model akses pendidikan antar-kawasan yang tepat apabila ketimpangan spasial tetap muncul pada fase awal pembangunan. Pertanyaan-pertanyaan ini membentuk landasan analitis bagi perumusan strategi pengembangan layanan pendidikan IKN pada bab kebijakan selanjutnya. 2.2 Dinamika Demografi dan Perkembangan Kebutuhan Layanan Pendidikan Pemindahan pusat pemerintahan ke IKN berfungsi sebagai katalisator perubahan demografi berskala besar yang membawa implikasi strategis bagi penyediaan layanan pendidikan. Berdasarkan data proyeksi, lonjakan penduduk paling drastis akan terjadi pada Fase Fondasi (2025–2029). Sebagaimana diilustrasikan pada Gambar 2.3, total penduduk diproyeksikan meningkat dari estimasi 488 ribu jiwa pada 2024 menjadi 1,28 juta jiwa pada
2029.Lonjakan ini didorong oleh gelombang migrasi masuk ASN dan pelaku ekonomi pendukung. Tren pertumbuhan ini diproyeksikan berlanjut hingga mencapai 1,91 juta jiwa pada tahun 2045. Analisis grafik menunjukkan bahwa dinamika populasi didominasi oleh migrasi masuk (Tenaga Kerja dan Tanggungan), sementara pertumbuhan penduduk lokal cenderung moderat (dari 153 ribu menjadi 171 ribu). Struktur demografi ini menegaskan karakter IKN sebagai "kota migrasi", yang menempatkan pendidikan tidak sekadar sebagai layanan instruksional, melainkan sebagai instrumen vital integrasi sosial antara pendatang dan penduduk lokal. Gambar 2.3 Proyeksi Populasi IKN (2029-2045) Sumber: Data Dukcapil dan 01/SE/Kepala-Otorita IKN/X/2022, diolah kembali oleh tim INOVASI pada tahun 2025 Dari perspektif perencanaan pendidikan, dinamika ini berimplikasi langsung pada lonjakan beban layanan (service load). Mengacu pada Gambar 2.4, populasi kelompok usia sekolah diproyeksikan meningkat signifikan, mencapai 162,2 ribu siswa pada 2029 dan terus bertumbuh hingga 568,7 ribu siswa pada 2045. Lonjakan permintaan ini menuntut akselerasi penyediaan kapasitas kelembagaan pendidikan, baik ruang kelas, guru, maupun sarana prasarana, yang harus tumbuh progresif mengikuti ritme migrasi penduduk. Gambar 2.4 Proyeksi Anak Usia Sekolah 2029-2045. Sumber: Data proyeksi populasi dan perencanaan layanan pendidikan IKN (diolah oleh tim INOVASI, 2024). Analisis situasi ini menggarisbawahi dua implikasi kebijakan strategis:
1.Kualitas sebagai Faktor Penarik (Pull Factor): Keberhasilan relokasi ASN sangat bergantung pada kepercayaan terhadap mutu layanan dasar. Oleh karena itu, akselerasi mutu sekolah eksisting dan penyediaan sekolah baru berstandar tinggi menjadi prasyarat mutlak untuk meyakinkan keluarga ASN berpindah ke IKN.
2.Perencanaan Kapasitas Adaptif (Adaptive Planning Capability): Tekanan layanan bersifat dinamis; dimulai secara masif pada jenjang PAUD dan SD di fase awal, kemudian bergeser ke jenjang menengah seiring bertambahnya usia kohort siswa. Hal ini menuntut sistem perencanaan yang fleksibel dan responsif berbasis data real-time. Urgensi kapabilitas perencanaan adaptif ini selaras dengan rekomendasi OECD
1.Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/RA) dan Daycare Pada jenjang PAUD, pembelajaran dilakukan secara holistik-integratif dengan penekanan utama pada penumbuhan kemandirian dan manajemen diri. Siswa belajar untuk mampu mengatur dirinya sendiri, bersosialisasi dengan teman, serta mengembangkan kreativitasnya. Penumbuhan karakter, seperti keberanian dan sikap kesatria, dilakukan secara seimbang. Secara bertahap, kemampuan bernalar, berkomunikasi, dan berkolaborasi juga ditumbuhkan melalui kegiatan bermain dan bercerita (story telling), serta pengenalan pendekatan saintifik dasar. Menyadari karakter IKN sebagai kota urban, Peta Jalan ini juga mengembangkan layanan Daycare/TPA sebagai bagian dari ekosistem PAUD-HI untuk menyediakan pengasuhan profesional, pemenuhan gizi, dan stimulasi dini yang mendukung keluarga bekerja.
2.Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) Pembelajaran di kelas awal SD/MI merupakan kelanjutan dari PAUD, di mana prinsip pengembangan karakter yang seimbang dan holistik tetap menjadi fokus. Pada tahap ini, kesadaran diri sebagai individu dan makhluk sosial ditumbuhkan melalui eksplorasi lingkungan fisik dan sosial. Kemampuan literasi dan numerasi dikembangkan secara bermakna melalui pembelajaran tematik dalam wujud proyek-proyek kontekstual. Metode ini secara simultan dirancang untuk menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaborasi, dan komunikasi. Di samping itu, keterampilan teknologi digital dan nilai-nilai inklusif mulai ditanamkan secara terintegrasi dalam semua aktivitas belajar.
3.Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) Di jenjang SMP/MTs, fokus utama adalah membantu siswa menumbuhkan kesadaran diri dengan mengenali potensi dan kelemahan diri. Berdasarkan pemahaman ini, Kurikulum Berdiferensiasi mulai diterapkan secara terbimbing, di mana siswa diberi kesempatan untuk memilih sebagian mata pelajaran atau kegiatan yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Pembelajaran berbasis proyek dikembangkan lebih lanjut agar bersifat lintas mata pelajaran untuk melatih berpikir transdisiplin. Bagi Siswa Cerdas Istimewa, disediakan layanan khusus seperti program advanced materials atau akselerasi, sementara budaya literasi (membaca dan menulis) terus ditumbuhkan bagi semua siswa.
4.Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) Pendidikan di SMA/MA dirancang sebagai program komprehensif yang dapat mewadahi aspirasi siswa, baik untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi maupun untuk memasuki dunia kerja. Dengan bekal kesadaran diri, siswa dibimbing untuk "merancang masa depan" melalui pemilihan paket mata pelajaran yang sesuai dengan profesi atau jurusan yang diinginkan. Bagi siswa yang berorientasi kerja, sekolah didorong untuk menyediakan program keterampilan sendiri atau melalui kemitraan dengan Pusat Vokasi. Pengembangan kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan juga lebih diintensifkan dan dikaitkan dengan pilihan karier siswa.
5.Pusat Vokasi (SMK/MAK dan Politeknik) Pusat Vokasi di IKN akan ditransformasikan menjadi Pusat Vokasi Multi-Level yang menerapkan sistem modular bersertifikasi, dengan fokus pada keterampilan yang mendukung klaster ekonomi berkelanjutan IKN. Sistemnya dirancang luwes (seamless) dengan mekanisme multi entry-multi exit (MEME) dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sehingga tidak ada batasan kaku antara jenjang menengah dan diploma. Selain membangun karakter profesional melalui budaya industri, pusat vokasi juga akan memiliki inkubator bisnis untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan. Untuk memastikan relevansi dan inklusivitas, akan diterapkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) serta skema skilling, reskilling, upskilling dengan kuota afirmasi untuk warga lokal.
6.Pendidikan Tinggi Pendidikan tinggi di IKN akan menerapkan standar kelas dunia dengan fokus utama pada bidang STEAM dan manajemen untuk mendukung inovasi klaster ekonomi. Akan dikembangkan diferensiasi misi antara Teaching University (fokus keunggulan pengajaran) dan Research University (fokus riset unggulan). Kurikulumnya akan menerapkan pembelajaran berbasis tantangan (challenge curriculum) dan konsep heutagogi (pembelajaran yang ditentukan oleh pembelajar) untuk menumbuhkan daya inovasi. Selain itu, kampus akan berfungsi sebagai inkubator bisnis dan pusat riset terapan yang melakukan benchmarking dan kerja sama intensif dengan universitas top dunia. Penetapan sasaran ini bertujuan sebagai acuan dalam pengendalian, pemantauan, dan evaluasi kebijakan oleh Otorita IKN, Pemerintah Daerah Khusus IKN, serta para pemangku kepentingan terkait. Pencapaian target-target yang ditetapkan bersifat ambisius dan transformatif. Oleh karena itu, implementasinya akan dilaksanakan secara bertahap dan realistis, dengan mempertimbangkan kapasitas awal, ketersediaan sumber daya, dan hasil dari studi kelayakan yang berkelanjutan. Kerangka sasaran ini dirancang untuk bersifat adaptif, di mana penyesuaian target dapat dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi berkala untuk menjamin relevansi dan ketercapaiannya. 4.1 Prinsip dan Metodologi Pengukuran Sasaran Untuk menjamin akurasi, validitas, dan komparabilitas data dari waktu ke waktu, pengukuran seluruh sasaran dan Indikator Kinerja Utama (IKU) akan berpegang pada prinsip-prinsip berikut:
1.Definisi Operasional yang Jelas: Setiap indikator, terutama yang bersifat kualitatif, akan memiliki definisi operasional dan metodologi pengukuran yang terperinci. Contoh: Indikator "Iklim Inklusivitas dan Keamanan Sekolah" akan diukur melalui survei standar yang tervalidasi kepada siswa, guru, dan orang tua, bukan hanya berdasarkan persepsi umum. Indikator "Guru Bersertifikasi Internasional" akan merujuk pada daftar lembaga sertifikasi yang diakui oleh Otorita IKN dan Kemendikbudristek.
2.Sumber Data yang Terverifikasi: Setiap indikator akan memiliki sumber data (source of verification) yang jelas, baik dari data primer (misalnya, survei dan asesmen khusus IKN) maupun data sekunder (misalnya, Dapodik, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, data BPS).
3.Kerangka Logis: Setiap sasaran terhubung secara logis dalam kerangka input-output-outcome-impact untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan benar-benar menghasilkan dampak yang diharapkan pada kualitas SDM dan pembangunan IKN. 4.2 Sasaran Fondasi Pendidikan Bermutu, Inklusif, dan Setara Sasaran pada pilar ini diarahkan untuk menjamin akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh penduduk di wilayah IKN, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi. Hal ini mencakup masyarakat lokal, pendatang, serta kelompok rentan lainnya, untuk memastikan tidak ada yang tertinggal. Secara spesifik, target-target utama ditetapkan untuk mengukur kemajuan pilar ini. Fokus pertama adalah pada fondasi usia dini melalui peningkatan persentase murid kelas 1 yang pernah mengikuti PAUD. Kebijakan ini didasarkan pada bukti kuat bahwa partisipasi PAUD berkorelasi positif dengan capaian belajar siswa di jenjang selanjutnya. Selain itu, target juga mencakup peningkatan tingkat penyelesaian jenjang pendidikan menengah secara umum. Komitmen pada inklusivitas dan keadilan ditegaskan melalui dua target transformatif. Pertama, peningkatan signifikan rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah bagi penyandang disabilitas. Kedua, pencapaian kesetaraan sempurna (rasio 1:1) pada APK Pendidikan Tinggi antara kelompok 20 persen termiskin (kuintil 1) dan 20 persen terkaya (kuintil 5). Pada akhirnya, seluruh sasaran ini diperkuat dengan target pencapaian indeks inklusivitas, kebhinekaan, dan keamanan di lingkungan sekolah. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang tidak hanya setara dalam akses, tetapi juga aman dan suportif bagi semua, sejalan dengan prinsip “no one left behind”. Tabel 4.1. Sasaran Pembangunan untuk Fondasi Pendidikan Bermutu, Inklusif, dan Setara No Indikator Satuan Baseline 2029 2034 2039 2045 1 Persentase anak kelas 1 SD/MI/ sederajat yang pernah PAUD % 84.99 85 90 95 98 2 Persentase tingkat penyelesaian jenjang SMA/SMK/MA/sederajat % 69.29 72 75 80 90 3 APK Penyandang disabilitas jenjang SMA/SMK/MA/sederajat % 7,43 15,0 25,0 35,0 50,0 4 Rasio APK Pendidikan Tinggi menurut kelompok pengeluaran (20% termiskin: 20% terkaya) % 0,63 0,7 1,0 1,0 1,0 5 Persentase satuan pendidikan dengan iklim inklusivitas baik % 58,7 75 95 100 100 6 Persentase satuan pendidikan dengan iklim keamanan baik % 93,47 100 100 100 100 7 Persentase satuan pendidikan dengan iklim kebhinekaan baik % 100 100 100 100 100 4.3 Sasaran Penguatan PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kerangka ini berfokus pada peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan dasar dan menengah sebagai fondasi utama SDM IKN. Sasaran-sasaran yang ditetapkan dapat dikelompokkan menjadi tiga area fokus strategis. Pertama, peningkatan kompetensi fundamental siswa. Targetnya adalah penguasaan tingkat tinggi pada aspek literasi dan numerasi. Di samping itu, Peta Jalan ini juga menargetkan pengembangan karakter yang terukur, selaras dengan nilai-nilai dalam Pancasila. Pengukuran kompetensi karakter ini akan diintegrasikan ke dalam sistem evaluasi pendidikan melalui instrumen khusus seperti Survei Karakter untuk memastikan pengembangan soft skills menjadi prioritas. Kedua, penjaminan mutu kelembagaan. Sasaran pada area ini adalah tercapainya akreditasi unggul (A) oleh seluruh satuan pendidikan. Status akreditasi ini dapat diperoleh melalui Badan Akreditasi Nasional (BAN) maupun lembaga akreditasi internasional yang diakui untuk mendorong standar kualitas global. Ketiga, peningkatan kualitas dan distribusi guru profesional. Peta Jalan ini menargetkan terwujudnya ketersediaan guru profesional yang memadai dan merata. Status "profesional" didefinisikan secara tegas melalui dua syarat utama: kualifikasi akademik minimal S1/D4 dan kepemilikan sertifikat pendidik. Sertifikasi ini dapat diperoleh melalui jalur nasional seperti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) maupun melalui program sertifikasi internasional yang relevan. Tabel 4.2. Sasaran Pilar Penguatan PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah No Indikator Satuan Baseline 2029 2034 2039 2045 1 Persentase murid di atas batas kompetensi minimal literasi % 78,62 80 85 90 95 2 Persentase murid di atas batas kompetensi minimal numerasi % 63,67 70 80 85 90 3 Persentase murid dengan indeks karakter pada kategori baik % 87 90 95 99 99 4 Persentase Satuan PAUD terakreditasi A % 3,47 20 50 75 100 5 Persentase Satuan SD/MI terakreditasi A % 22,76 50 75 100 100 6 Persentase Satuan SMP/MTs terakreditasi A % 12,12 40 70 100 100 7 Persentase Satuan SMA/MA terakreditasi A % 36,36 50 75 100 100 8 Persentase guru berkualifikasi S1 dan bersertifikat pendidik % 25% 70 100 100 100 9 Persentase guru memiliki sertifikasi internasional % - 10 30 50 50 10 Persentase satuan pendidikan dengan indeks kualitas pembelajaran baik % 61 80 90 100 100 11 Indeks pemerataan guru Indeks - 0,30 0,10 0,05 0,05 4.4 Sasaran Penguatan Pendidikan Vokasi Sasaran ini dirancang untuk menjamin relevansi lulusan pendidikan vokasi dengan kebutuhan spesifik pembangunan IKN, terutama dalam mendukung ekosistem hijau. Target utama berorientasi pada hasil (outcome), seperti peningkatan proporsi pekerja terampil lulusan vokasi, serta peningkatan signifikan serapan lulusan di dunia kerja dalam kurun waktu satu tahun pasca kelulusan. Keberhasilan ini juga akan didukung oleh penjaminan mutu melalui pencapaian akreditasi A untuk SMK/MAK. Pencapaian target ini ditopang oleh strategi kunci, yaitu transformasi SMK/MAK menjadi “Pusat Vokasi” yang dijalankan secara bertahap. Proses transformasi dibangun atas tiga pilar: (1) relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja atau industri, (2) terwujudnya kemitraan yang kuat dengan dunia kerja dan industri, (3) serta tersedia fasilitas pembelajaran berbasis produksi seperti teaching factory yang didukung oleh instruktur-instruktur kompeten dari industri. Tabel 4.3. Sasaran Pilar Penguatan Pendidikan Vokasi No Indikator Satuan Baseline 2029 2034 2039 2045 1 Persentase pekerja lulusan menengah & tinggi, yang bekerja di bidang keahlian menengah tinggi % - 70% 75% 80% 80% 2 Persentase Satuan SMK/MAK terakreditasi A % 28,57 50 75 100 100 3 Persentase SMK/MAK/Pusat Vokasi yang sejalan dengan fokus WP % - 30 60 100 100 4 Persentase SMK/MAK/Pusat Vokasi yang bekerja sama dengan dunia industri % - 15 50 90 100 5 Persentase SMK/MAK/Pusat Vokasi yang memiliki teaching factory % - 15 40 70 90 6 Persentase SMK/MAK yang bertransformasi atau dibangun sebagai Pusat Vokasi (politeknik vokasi) % - 10 35 65 85 7 Persentase lulusan vokasi bekerja ≤1 tahun % - 50 60 70 80 4.5 Sasaran Penguatan Pendidikan Tinggi Sasaran pada kerangka ini menempatkan pendidikan tinggi dan riset sebagai penggerak utama transformasi IKN menuju masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society). Target utama meliputi peningkatan drastis proporsi penduduk berkualifikasi pendidikan tinggi serta APK perguruan tinggi hingga setara dengan negara maju pada tahun 2045. Sasaran ini diperkuat dengan indikator output inovasi yang agresif, mencakup pertumbuhan eksponensial publikasi ilmiah bereputasi internasional, paten dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) lainnya, serta pengembangan pusat riset dan technopark kelas dunia. Peningkatan kualitas SDM di sektor ini diukur melalui target proporsi dosen bergelar doktor dari universitas top dunia, untuk memastikan IKN menjadi pusat keunggulan riset, teknologi hijau, dan energi terbarukan di tingkat nasional dan global. Tabel 4.4. Sasaran Pilar Penguatan Pendidikan Tinggi No Indikator Satuan Baseline 2029 2034 2039 2045 1 Persentase penduduk usia 15 tahun ke atas berkualifikasi pendidikan tinggi % 16 40 60 70 70 2 APK Perguruan Tinggi % 32 40 60 70 80 3 Publikasi ilmiah per 1 juta penduduk IKN publikasi - 24 332 1.327 3.281 4 Jumlah paten/HKI dari institusi IKN (kumulatif) paten/ HKI - 5 170 1.000 3.000 5 Jumlah pusat riset & technopark aktif Pusat riset - 0 4 9 18 6 Persentase dosen bergelar doktor (S3) dari universitas top 500 % - 10 20 40 60 Secara keseluruhan, sasaran-sasaran yang telah dirumuskan dalam Peta Jalan Pendidikan IKN ini dirancang secara sinergis untuk membangun sebuah ekosistem pendidikan yang utuh. Pilar-pilar yang ada secara kolektif memastikan adanya keadilan akses (melalui fondasi pendidikan yang setara), pembentukan SDM unggul (melalui penguatan pendidikan dasar dan menengah), relevansi dengan dunia kerja (melalui pendidikan vokasi yang adaptif), dan daya saing berbasis inovasi (melalui penguatan pendidikan tinggi dan riset). Keterpaduan antar pilar inilah yang menjadi kunci untuk mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif, bermutu, relevan dengan kebutuhan pembangunan, dan berdaya saing global. Lebih jauh lagi, pencapaian-pencapaian sasaran hingga tahun 2045 tidak hanya dilihat sebagai peningkatan indikator kuantitatif semata. Ini adalah sebuah transformasi struktural yang menempatkan pendidikan IKN sebagai penggerak kohesi sosial, pusat pengembangan talenta unggul, serta episentrum riset dan inovasi nasional. Dengan demikian, pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai sektor layanan publik semata, melainkan sebagai instrumen strategis utama dalam pembangunan peradaban dan motor penggerak ekonomi berbasis pengetahuan. Keberhasilannya akan menjadi kontribusi krusial dalam mengakselerasi terwujudnya IKN sebagai 'Kota Dunia untuk Semua' dan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. Strategi disusun secara sistematis berdasarkan empat pilar intervensi yang selaras dengan arsitektur kerangka pikir pendidikan IKN. Keempat pilar tersebut meliputi: (1) Penguatan fondasi kebijakan pendidikan bermutu, inklusif, dan setara untuk menjamin akses berkeadilan dan standar layanan minimal; (2) Penguatan layanan PAUD, pendidikan dasar, dan menengah guna membangun karakter dan kompetensi dasar abad ke-21; (3) Pengembangan pendidikan vokasi yang adaptif untuk menutup kesenjangan keterampilan (skills mismatch) dengan industri; serta (4) Pembangunan ekosistem pendidikan tinggi dan riset berkelas dunia yang berfungsi mengakselerasi inovasi berbasis Forest, Smart, & Sponge City. Integrasi keempat pilar ini diarahkan pada pencapaian outcome puncak, yaitu terwujudnya SDM IKN yang kompeten, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional. 5.1 Strategi Fondasi Kebijakan: Sistem Pendidikan Bermutu, Inklusif, dan Setara Strategi ini dirancang sebagai respons strategis terhadap tantangan ketimpangan spasial dan kekosongan layanan bagi kelompok rentan yang teridentifikasi dalam analisis situasi. Bersifat non-negotiable, strategi ini menjadi prasyarat mutlak untuk memastikan transformasi IKN memegang teguh prinsip no one left behind. Sebagai landasan bagi seluruh kebijakan turunan, fondasi ini menjamin bahwa kerangka pendidikan IKN dibangun di atas prinsip mutu, inklusivitas, dan kesetaraan, sehingga setiap warga negara, mulai dari masyarakat lokal, pendatang, perempuan, hingga penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang adil dalam mengakses layanan pendidikan berkualitas. 1.1 Arah Kebijakan: Pengembangan Kurikulum Berdiferensiasi dan Berstandar Internasional. Kebijakan ini bertujuan mengubah paradigma pengajaran dari “satu ukuran untuk semua” (one size fits all) menjadi pembelajaran yang mengakomodasi keragaman potensi siswa, sekaligus mengintegrasikan standar global dengan kearifan lokal Nusantara. Program Prioritas 1.1.1. Adaptasi Kurikulum Berstandar Internasional Beridentitas Nusantara Menjajaki kemitraan dengan penyedia kurikulum global bereputasi (seperti International Baccalaureate, Cambridge, atau Pearson) untuk mengadopsi kerangka kurikulum yang diadaptasi dengan konteks lokal. Fokus utama adalah mengintegrasikan kompetensi global, karakter kebangsaan, dan prinsip Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan (Education for Sustainable Development) ke dalam satu ekosistem pembelajaran yang koheren. 1.1.2. Pengembangan Panduan Penerapan Kurikulum Berdiferensiasi (Personalized Curriculum). Menyusun panduan teknis bagi pendidik lintas jenjang, dari PAUD sampai Pendidikan Tinggi untuk merancang pembelajaran adaptif. Panduan ini mengadaptasi kurikulum di satuan pendidikan yang memadukan materi esensial dan materi pilihan agar selalu relevan dan kontekstual (mindful/berkesadaran) didasarkan pada asesmen diagnostik terhadap potensi, minat, dan bakat peserta didik 1.2 Arah Kebijakan: Penguatan Iklim dan Budaya Sekolah yang Mendukung Pembelajaran Sekolah dikembangkan sebagai ekosistem belajar yang aman, inklusif, dan merangsang pertumbuhan intelektual serta sosial-emosional. Fokus kebijakan adalah menciptakan lingkungan psikososial yang menumbuhkan rasa aman untuk berinovasi, keberanian mengambil risiko dalam belajar, dan budaya reflektif bagi seluruh warga sekolah. Program Prioritas 1.2.1. Program Pengembangan Asesmen Berbasis Refleksi untuk Penguatan Self-Awareness dan Potensi Murid Mengembangkan mekanisme asesmen komprehensif yang tidak hanya mengukur kognitif, tetapi juga memetakan potensi, minat, dan profil psikologis siswa secara berkala. Hasil asesmen ini diintegrasikan dengan layanan bimbingan karier presisi untuk membangun kesadaran diri (self-awareness) dan merancang peta jalan pengembangan diri siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat. 1.2.2: Program Pengembangan Growth Mindset dan Penguatan Self-Directed Learning bagi Pendidik Mentransformasi paradigma pendidik melalui program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang intensif mengenai Growth Mindset dan Self- Directed Learning. Program ini mereposisikan guru dari penyampai materi semata menjadi fasilitator pembelajaran yang kompeten dalam merancang Pembelajaran Berbasis Tantangan (challenge-based learning) dan Proyek Kontekstual (Project-Based Learning) yang relevan dengan isu IKN. Tujuannya adalah menumbuhkan efikasi diri, kemandirian belajar, serta mengakselerasi penguasaan Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS) pada peserta didik. 1.3 Arah Kebijakan: Pengembangan Infrastruktur Pendidikan Hijau, Aman, dan Berkelanjutan Satuan pendidikan dirancang tidak hanya sebagai tempat belajar, tetapi sebagai elemen fungsional dari ekosistem Forest City dan Sponge City. Infrastruktur pendidikan menerapkan standar bangunan hijau (green building) yang terintegrasi dengan lingkungan, serta menjamin keamanan dan kenyamanan psikososial bagi seluruh warga sekolah. Program Prioritas 1.3.1 Pengembangan Standar Desain Sekolah Berkeunggulan Nusantara Menetapkan standar sarana dan prasarana pendidikan IKN yang holistik, mencakup tiga dimensi kualitas:
1.Dimensi Ekologis yaitu penerapan prinsip Green & Smart Building yang mendukung fungsi Sponge City (pemanenan air hujan, efisiensi energi);
2.Dimensi Akademis yaitu fasilitas yang fleksibel untuk mendukung metode pembelajaran modern dan kurikulum internasional (laboratorium, ruang kolaborasi) ;
3.Dimensi Inklusivitas & Keamanan yaitu penerapan prinsip Universal Design untuk menjamin aksesibilitas penuh bagi penyandang disabilitas, serta desain yang responsif gender dan ramah anak (Safe School) guna memitigasi risiko kekerasan atau perundungan melalui tata ruang yang terbuka dan terpantau. 1.4 Arah Kebijakan: Penguatan Tata kelola Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Berbasis Data dan Akuntabilitas Publik Pembangunan pendidikan di IKN menghadapi tantangan untuk menghadirkan layanan berstandar global yang terukur dan transparan sejak awal. Oleh karena itu, arah kebijakan ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur tata kelola mutu yang presisi. Kebijakan ini mengubah paradigma pengelolaan sekolah dari berbasis asumsi menjadi berbasis data (evidence-based management). Fokus utamanya adalah mengintegrasikan siklus penjaminan mutu internal (evaluasi diri dan perencanaan sekolah) dengan standar mutu eksternal (akreditasi nasional/internasional). Selain itu, kebijakan ini melembagakan budaya refleksi dan mekanisme umpan balik publik yang transparan untuk memastikan layanan pendidikan di IKN selalu responsif, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Program Prioritas 1.4.1 Pengembangan dan Pelaksanaan Pendataan Layanan Pendidikan Membangun sistem pendataan yang komprehensif, presisi, dan mutakhir (real- time) untuk memetakan seluruh dimensi layanan pendidikan (peserta didik, tenaga pendidik, hingga sarana prasarana). Data ini difungsikan sebagai basis data tunggal (single source of truth) untuk menjamin ketepatan perencanaan kebijakan dan alokasi sumber daya di IKN. 1.4.2 Pengembangan Mekanisme Pemetaan dan Penjaminan Mutu Sekolah Terintegrasi dengan Perencanaan Sekolah Mengintegrasikan hasil pemetaan mutu (Rapor Pendidikan/Evaluasi Diri Sekolah) secara sistemik ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran sekolah (RKS/RKAS). Mekanisme ini memastikan bahwa setiap intervensi program yang dilakukan sekolah didasarkan pada bukti data (evidence-based) untuk perbaikan mutu yang berkelanjutan. 1.4.3 Program Forum Refleksi Mutu dan Lesson-Learned Melembagakan forum diskusi berkala antar-pemangku kepentingan pendidikan untuk mengevaluasi capaian kinerja dan berbagi praktik baik (best practices). Program ini bertujuan mentransformasi satuan pendidikan menjadi organisasi pembelajar (learning organization) yang tidak hanya patuh administrasi, tetapi aktif melakukan refleksi demi peningkatan kualitas layanan. 1.4.4 Penjaminan Mutu Eksternal Berbasis Akreditasi Memfasilitasi satuan pendidikan di IKN dengan prioritas mencapai standar akreditasi internasional, dan masih memungkinkan untuk akreditasi nasional tertinggi (Unggul). Langkah ini dilakukan untuk menstandardisasi kualitas pendidikan IKN agar setara dan kompetitif secara global. 1.4.5 Pengembangan Mekanisme Umpan Balik Eksternal Berbasis Data Membangun platform dan kanal aspirasi publik yang transparan untuk menjaring umpan balik dari orang tua dan masyarakat terhadap layanan pendidikan. Mekanisme ini dirancang berbasis data untuk meningkatkan akuntabilitas sekolah serta memastikan kepuasan pengguna layanan menjadi indikator kinerja utama pendidikan IKN. 1.5 Arah Kebijakan: Jaminan Pembiayaan Pendidikan Berkeadilan dan Layanan Inklusif Terpadu Kebijakan ini bertujuan menghapuskan segala bentuk hambatan akses pendidikan (barriers to entry), baik yang bersifat finansial maupun fungsional. Melalui skema pembiayaan khusus IKN yang bersifat afirmatif dan pelembagaan dukungan disabilitas yang kokoh, Pemerintah Otorita IKN menjamin bahwa setiap peserta didik, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau kondisi fisik, memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan layanan pendidikan bermutu tinggi sesuai prinsip No One Left Behind. Program Prioritas 1.5.1 Pengembangan Skema BOS-Nusantara Berbasis Kebutuhan (Formula Funding) Untuk memperkuat atau menggantikan mekanisme BOS reguler nasional dengan pembiayaan berbasis formula funding untuk meyakinkan efektivitas dan efisiensi pembiayaan pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah bebas pungutan. (Fokus 5) 1.5.2 Implementasi UKT-Nusantara Berbasis Prioritas Pembangunan Mengembangkan struktur biaya pendidikan tinggi khusus IKN sebagai penyempurnaan dari mekanisme nasional. Kebijakan ini menerapkan skema subsidi silang untuk menjamin keadilan akses dan inklusivitas, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera dan penyandang disabilitas, sekaligus memberikan insentif pada program studi yang selaras dengan prioritas pembangunan IKN. (Fokus 5) 1.5.3 Pengembangan Skema Beasiswa Nusantara Terintegrasi Mencakup jenjang PAUD hingga Pendidikan Tinggi. Skema ini dirancang inklusif untuk menanggung biaya pendidikan, biaya personal (living cost), akomodasi aksesibel bagi disabilitas, serta kompensasi biaya peluang (opportunity cost) guna menjamin partisipasi penuh dan mencegah putus sekolah pada kelompok rentan. (Fokus 5) 1.5.4 Pelembagaan dan Operasionalisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Nusantara Sebagai pusat dukungan teknis terpadu. Unit ini berfungsi memastikan identifikasi dini kebutuhan khusus, menyediakan pendampingan adaptasi kurikulum, penguatan kapasitas SDM, serta penyediaan teknologi asistif (assistive technology) guna menjamin layanan pendidikan yang setara dan berkualitas. Tabel 5.1. Lini masa Arah Kebijakan dan Program dari Strategi Fondasi Kebijakan: Sistem Pendidikan Bermutu, Inklusif, dan Setara NO Program 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 1.1.1 Adaptasi Kurikulum berstandar Internasional berbasis Identitas Nusantara. 1.1.2 Pengembangan Panduan Penerapan Kurikulum Berdiferensiasi 1.2.1 Program Pengembangan Asesmen Berbasis Refleksi untuk Penguatan Self- Awareness dan Potensi Murid 1.2.2 Program Pengembangan Growth Mindset dan Penguatan Self-Directed Learning bagi Pendidik 1.3.1 Pengembangan Standar Desain sekolah berkeunggulan nusantara 1.4.1 Pengembangan dan pelaksanaan pendataan layanan pendidikan. 1.4.2 Pengembangan mekanisme pemetaan dan penjaminan mutu sekolah terintegrasi dengan perencanaan sekolah 1.4.3 Program forum refleksi mutu dan lesson learned 1.4.4 Penjaminan Mutu Eksternal berbasis akreditasi internasional dan nasional 1.4.5 Pengembangan mekanisme umpan balik eksternal berbasis data 1.5.1 Pengembangan Skema BOS-Nusantara Berbasis Kebutuhan (Formula Funding) 1.5.2 Implementasi UKT- Nusantara Berbasis Prioritas Pembangunan 1.5.3 Pengembangan Skema Beasiswa Nusantara Terintegrasi 1.5.4 Pelembagaan dan Operasionalisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Nusantara 5.2 Strategi I: PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Penguatan jenjang PAUD hingga Pendidikan Menengah diarahkan untuk membangun fondasi kecakapan abad ke-21 sebagai prasyarat utama pembentukan sumber daya manusia IKN yang kompeten, adaptif, dan relevan dengan dinamika kebutuhan pembangunan nasional. Fokus utama strategi ini adalah menjamin penguasaan literasi-numerasi dasar serta pengembangan karakter adaptif yang memungkinkan peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat (lifelong learner). Hal ini merupakan prasyarat mutlak untuk membentuk SDM IKN yang kompeten, produktif, dan relevan dengan dinamika teknologi dan kebutuhan pembangunan nasional. 2.1 Arah Kebijakan Jaminan Akses Wajib Belajar 13 Tahun yang Berkualitas dan Inklusif Menjamin ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan bermutu mulai dari 1 tahun Prasekolah (PAUD) hingga 12 tahun Pendidikan Dasar dan Menengah. Kebijakan ini memastikan seluruh anak usia sekolah dan penduduk usia produktif di IKN mendapatkan hak layanan pendidikan yang setara tanpa hambatan spasial maupun ekonomi. Program Prioritas 2.1.1 Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Berstandar Keunggulan Nusantara. Melaksanakan pembangunan USB jenjang PAUD hingga Menengah secara bertahap berbasis proyeksi pertumbuhan demografi di setiap WP. Sekolah baru ini dirancang memenuhi Standar Sarana Prasarana IKN (mengacu Program 1.3.1), yang terintegrasi dengan prinsip Smart Building, energi terbarukan, dan sistem sanitasi berkelanjutan, serta dilengkapi konektivitas digital berkecepatan tinggi. 2.1.2 Pemetaan Presisi Kebutuhan Layanan Pendidikan (School Mapping) terhadap kebutuhan pertumbuhan IKN. Melakukan pemetaan geospasial terhadap satuan pendidikan yang tersedia untuk melihat kesesuaian layanan pendidikan dengan kebutuhan pertumbuhan IKN. Menggunakan pemetaan ini untuk mengidentifikasi kesenjangan layanan (supply–demand gap) seiring dengan perkembangan populasi IKN. Mencakup ruang lingkup pemetaan pada kebutuhan pendidikan formal dan non-formal (Kesetaraan) guna mendukung penduduk usia produktif yang membutuhkan peningkatan kualifikasi akademik, khususnya kelompok yang belum memiliki ijazah pendidikan menengah (SMA/SMK/MA/Paket C). 2.1.3 Revitalisasi dan Integrasi Mutu Sekolah Eksisting. Melakukan transformasi ekosistem pendidikan eksisting melalui pendekatan efisiensi, integrasi ekosistem dan standarisasi layanan. Satuan pendidikan eksisting dengan skala kapasitas terbatas didorong untuk terintegrasi ke dalam ekosistem USB dan Sekolah Terpadu berstandar IKN. Tujuannya adalah menjamin pemerataan kualitas, sehingga peserta didik dari sekolah kecil sekalipun mendapatkan akses yang setara terhadap fasilitas pembelajaran premium (laboratorium, teknologi, sarana olahraga) dan guru berkualitas. Strategi ini didukung dengan penyediaan Layanan Transportasi Sekolah Terintegrasi untuk menjamin kemudahan mobilitas siswa menuju pusat-pusat layanan pendidikan yang lebih lengkap tersebut. 2.1.4 Akselerasi Kesetaraan Angkatan Kerja IKN. Meningkatkan kapasitas dan jangkauan layanan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) secara masif. Program ini bertujuan memastikan angkatan kerja lokal yang belum memiliki ijazah pendidikan menengah dapat memperoleh kualifikasi yang diakui, sehingga meningkatkan eligibilitas mereka untuk terserap di sektor formal pasar kerja IKN. 2.2 Arah Kebijakan Penguatan Iman, Takwa, Akhlak Mulia dan Moderasi Beragama. Pembentukan iman, takwa, dan akhlak mulia merupakan fondasi utama pembangunan karakter peserta didik di IKN. Arah kebijakan ini menempatkan nilai-nilai spiritualitas sebagai landasan kepribadian yang utuh, yang mencakup hubungan vertikal dengan Tuhan Yang Maha Esa, hubungan horizontal dengan sesama manusia (kesalehan sosial), serta hubungan etis dengan alam lingkungan (kesalehan ekologis) sesuai visi IKN sebagai kota yang berkelanjutan. Hal ini dimaksudkan agar profil peserta didik IKN memiliki karakter yang relevan dengan visi pembangunan kota yang berkelanjutan dan harmonis. Program Prioritas 2.2.1 Penguatan Budaya Sekolah Religius, Toleran, dan Berakhlak Mulia. Menumbuhkan ekosistem sekolah yang secara konsisten mencerminkan nilai religiusitas dan budi pekerti luhur dalam praktik keseharian. Upaya ini dilakukan dengan menginternalisasikan nilai iman dan akhlak mulia secara kontekstual, meliputi penanaman integritas diri seperti budaya jujur, serta pembentukan akhlak terhadap lingkungan di mana perilaku menjaga kelestarian alam dimaknai sebagai manifestasi nyata dari keimanan. Nilai-nilai spiritual ini juga akan diintegrasikan secara mendalam ke dalam proses pembelajaran lintas mata pelajaran, sehingga tidak sekadar menjadi hafalan melainkan karakter yang hidup. 2.2.2 Penguatan Moderasi Beragama dan Kehidupan Harmonis. Membangun ekosistem pendidikan yang menanamkan sikap keberagamaan moderat (wasathiyah) dan berorientasi damai sebagai fondasi utama kohesi sosial di tengah keragaman demografi IKN. Implementasinya dilakukan melalui strategi dialog lintas iman yang konstruktif dan pembiasaan toleransi aktif dalam interaksi sehari-hari, serta diperkuat oleh kolaborasi sinergis antara satuan pendidikan, tokoh agama, dan komunitas lokal untuk memastikan internalisasi nilai kebinekaan dalam pembinaan karakter peserta didik yang harmonis dan spiritualis. 2.3 Arah Kebijakan Penguatan Nilai-nilai Karakter dan Kebangsaan Pendidikan karakter ditempatkan sebagai "ruh" dalam seluruh ekosistem pembelajaran yang mewujud menjadi budaya sekolah. Kebijakan ini bertujuan memastikan lahirnya lulusan yang tidak hanya cerdas dan terampil sesuai tuntutan zaman, tetapi juga memiliki integritas karakter serta rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang kokoh. Proses pembelajaran dirancang secara holistik untuk menumbuhkan Kecakapan Abad ke-21 (4C: Critical Thinking, Creativity, Communication, Collaboration). Peserta didik didorong untuk mampu menganalisis masalah kompleks, menghasilkan solusi inovatif, bekerja sama lintas peran, serta mengomunikasikan gagasan secara efektif dalam berbagai konteks global maupun lokal. Program Prioritas 2.3.1 Penguatan Kompetensi Abad-21 melalui Pembelajaran Mendalam. Mengimplementasikan strategi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) yang berfokus pada penumbuhan "karakter kinerja" (performance character). Program ini memfasilitasi peserta didik untuk menguasai kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi melalui pengalaman belajar yang otentik. Desain pembelajaran diarahkan untuk melatih siswa menganalisis masalah nyata, merancang solusi inovatif, serta membangun kecakapan bekerja sama dalam tim yang beragam. 2.3.2 Penguatan Karakter Kebangsaan melalui Budaya Sekolah Nusantara. Mengembangkan "Budaya Sekolah Nusantara" sebagai ekosistem nilai yang menanamkan rasa cinta tanah air, penghargaan terhadap kebinekaan, semangat gotong royong, serta sikap demokratis. Nilai-nilai kebangsaan ini diinternalisasi secara sistemik ke dalam tata kelola sekolah, kurikulum pembelajaran, kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler, serta diperkuat melalui pola relasi yang harmonis antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. 2.4 Arah Kebijakan Peningkatan Penguasaan Kompetensi Dasar Pendidikan pada jenjang PAUD, dasar, dan menengah diarahkan untuk menjamin penguasaan literasi dan numerasi sebagai fondasi mutlak bagi seluruh pembelajaran lanjutan. Selain literasi baca-tulis dan numerasi, pembelajaran diperluas untuk mencakup literasi sains, literasi digital, serta pemahaman dasar kewargaan dan budaya. Hal ini bertujuan membekali peserta didik dengan seperangkat alat kognitif yang relevan untuk menavigasi kehidupan masyarakat modern yang semakin kompleks, terdigitalisasi, dan dinamis. Program Prioritas 2.4.1 Penguatan Literasi dan Numerasi Dasar pada Kelas Awal. Memperkuat kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan bernalar pada fase awal pendidikan sebagai fondasi keberhasilan pembelajaran pada jenjang selanjutnya. Fokus program ini adalah penguatan pembelajaran membaca dan berhitung bermakna (meaningful learning) di kelas awal, penyediaan bahan bacaan dan sumber belajar numerasi yang sesuai tahap perkembangan peserta didik, pemanfaatan asesmen diagnostik berkala untuk merancang pembelajaran yang terdiferensiasi yang tepat sasaran. 2.4.2. Pengembangan Pembelajaran Literasi dan Numerasi Kontekstual. Menumbuhkan budaya membaca, bernalar, dan berpikir kritis yang terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Program ini dilakukan melalui optimalisasi akses sumber belajar berupa penguatan pojok baca, revitalisasi perpustakaan sekolah, dan pemanfaatan ruang belajar terbuka yang ranah anak. Dukungan sarana ini diperkuat dengan pembiasaan aktivitas literasi dan numerasi yang kreatif dan kolaboratif, baik di dalam maupun di luar jam pelajaran, serta melibatkan peran aktif keluarga dan komunitas sebagai mitra strategis sekolah dalam pendampingan pengembangan kompetensi peserta didik. 2.4.3 Program Pelatihan Implementasi Kurikulum, Pembelajaran Literasi dan Numerasi, dan Pembelajaran IKN melalui KKG/MGMP. Menyelenggarakan pelatihan berkelanjutan melalui Forum Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk meningkatkan kapasitas guru dalam mengajarkan pembelajaran literasi dan numerasi, inovasi pembelajaran, simulasi lintas disiplin, serta mengintegrasikan isu keberlanjutan dan konteks lokal IKN dalam proses pembelajaran 2.4.4 Pengembangan Budaya Literasi dan Numerasi. Menumbuhkan budaya membaca, bernalar, dan berpikir kritis sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari di sekolah. Program ini dilakukan melalui penguatan pojok baca, perpustakaan sekolah, dan ruang belajar terbuka, pembiasaan aktivitas literasi dan numerasi di luar jam pelajaran, pelibatan peserta didik dalam kegiatan literasi dan numerasi yang kreatif dan kolaboratif. Termasuk di dalam program ini adalah penguatan peran keluarga dan komunitas sebagai mitra sekolah dalam pengembangan literasi dan numerasi peserta didik. 2.4.5 Program Penilaian Autentik Berbasis Portofolio. Menerapkan sistem penilaian komprehensif berbasis portofolio dan rubrik holistik untuk menilai perkembangan kognitif, sosial-emosional, dan karakter murid secara komprehensif. 2.5 Arah Kebijakan Penguatan Kecakapan Hidup dan Pendidikan Pembangunan Berkelanjutan (Education for Sustainable Development) Pendidikan diarahkan untuk membentuk profil pelajar yang utuh: tangguh secara personal, peduli secara sosial, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Kebijakan ini berfokus pada pembangunan karakter adaptif, seperti rasa ingin tahu (curiosity), kegigihan (grit), dan kepemimpinan, sebagai modal utama menghadapi ketidakpastian masa depan. Secara simultan, kebijakan ini memastikan transformasi satuan pendidikan menjadi "Sekolah Hijau" yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam kurikulum, tata kelola, dan budaya sekolah, selaras dengan visi IKN sebagai Forest City. Program Prioritas 2.5.1 Pengembangan Ketangguhan Pribadi, Adaptabilitas, dan Integritas Peserta Didik. Mengembangkan kualitas intrapersonal peserta didik yang berfokus pada pembentukan pola pikir bertumbuh (growth mindset). Program ini dirancang untuk melahirkan individu yang memiliki ketangguhan mental (resilience), kelenturan dalam beradaptasi (agility), serta integritas moral yang kokoh sebagai fondasi untuk menavigasi dinamika perubahan zaman dan tantangan kehidupan yang kompleks. 2.5.2 Pengembangan Kepemimpinan, Empati, dan Tanggung Jawab Sosial Peserta Didik. Menumbuhkan kecakapan interpersonal dan kepemimpinan inklusif. Program ini bertujuan melatih peserta didik agar mampu berkolaborasi dalam tim yang majemuk, berkomunikasi secara konstruktif, serta memiliki kepekaan sosial (social awareness) untuk berkontribusi aktif dalam memecahkan masalah kemasyarakatan 2.5.3 Sertifikasi, Insentif, dan Apresiasi Sekolah Hijau Berprestasi. Melembagakan sistem penilaian dan sertifikasi "Sekolah Hijau" yang terukur. Program ini memberikan insentif dan penghargaan kepada satuan pendidikan yang berhasil menerapkan praktik keberlanjutan secara holistik, mencakup: efisiensi energi, pengelolaan limbah (zero waste), kurikulum berbasis lingkungan, serta pembudayaan gaya hidup ramah lingkungan (green lifestyle) bagi seluruh warga sekolah. 2.5.4 Program Jejaring Kolaborasi Sekolah Hijau IKN–Nasional–Global. Membangun ekosistem kemitraan strategis antar-sekolah model di tingkat lokal, nasional, hingga internasional. Tujuannya adalah mengakselerasi pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) dan adopsi praktik terbaik (best practices) dalam pendidikan lingkungan, sekaligus menempatkan sekolah-sekolah di IKN sebagai rujukan global dalam implementasi pendidikan berkelanjutan. 2.5.5 Pendidikan Kesiapan Berkeluarga (Family Life Education). Kesehatan Reproduksi, dan Kesetaraan Peran. Mengimplementasikan kurikulum integratif mengenai literasi kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga, dan dampak sosio-ekonomis pernikahan dini bagi siswa jenjang menengah (SMP/SMA/SMK). Program ini mengadopsi standar praktik baik internasional (global best practices) yang disesuaikan dengan nilai luhur budaya bangsa, dengan pendekatan holistik meliputi:
1.Aspek Etika dan Kesehatan: Penguatan pemahaman kesehatan reproduksi yang dipadukan dengan penanaman nilai etika, kehormatan diri, dan norma sosial yang berlaku.
2.Literasi Sosio-Ekonomi: Pembekalan keterampilan manajemen finansial keluarga, hukum perkawinan, dan komunikasi pasangan untuk mencegah kerentanan ekonomi dan konflik rumah tangga.
3.Pencegahan Preventif Hulu: Penekanan pada urgensi pemeriksaan kesehatan fisik dan genetika pra-nikah sebagai strategi preventif mencegah stunting dan kelainan bawaan. Intervensi hulu ini merupakan imperatif strategis untuk mewujudkan visi IKN sebagai zona Nol Stunting (Zero Stunting) dan mencegah kerentanan sosial- ekonomi keluarga. Dengan mencetak calon orang tua yang matang secara fisik, mental, dan ekonomi, program ini meletakkan fondasi sosial yang kokoh bagi lahirnya Generasi Emas IKN yang sehat, cerdas, dan berdaya saing global, sebuah prasyarat mutlak bagi ibu kota negara masa depan. 2.6 Arah Kebijakan Rekrutmen Guru Berkualitas dan Berbasis Kebutuhan IKN. Sistem rekrutmen tenaga pendidik di IKN diarahkan untuk menjaring talenta terbaik yang tidak hanya memenuhi standar kompetensi profesional, tetapi juga memiliki integritas karakter, etos kerja, dan wawasan kebangsaan yang kuat sesuai dengan visi pembangunan IKN. Proses rekrutmen dilaksanakan secara selektif, transparan, dan berbasis data untuk menjamin kesesuaian antara profil kompetensi guru dengan kebutuhan spesifik di setiap satuan pendidikan. Program Prioritas 2.6.1 Perekrutan Guru Berbasis Kompetensi, Karakter, dan Visi Kebangsaan. Melakukan seleksi ketat terhadap lulusan terbaik Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), praktisi, dan profesional pendidikan. Mekanisme seleksi dirancang komprehensif untuk menilai kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian, serta memastikan integritas dan komitmen kebangsaan calon pendidik. 2.6.2 Prioritas Rekrutmen Guru Bersertifikasi dan Berpengalaman Internasional. Memberikan prioritas pada perekrutan guru yang memiliki sertifikasi pengajaran kurikulum internasional atau pengalaman di sekolah berstandar global. Langkah ini bertujuan untuk mengakselerasi transfer praktik pembelajaran terbaik dan membangun budaya mutu pendidikan di IKN. 2.6.3 Penempatan Guru Berbasis Karakteristik Satuan Pendidikan. Menerapkan mekanisme penempatan yang presisi dengan mencocokkan kompetensi guru terhadap karakteristik jenjang dan kebutuhan spesifik sekolah di IKN. Hal ini bertujuan memastikan proses pembelajaran berjalan kontekstual, relevan, dan selaras dengan kebutuhan peserta didik serta lingkungan sekolah. 2.7 Arah Kebijakan Pengembangan Kompetensi dan Profesionalisme Guru Berkelanjutan. Pengembangan kompetensi guru di IKN diarahkan untuk membangun ekosistem pembelajar sepanjang hayat (lifelong learning). Fokus kebijakan ini adalah penguatan kapasitas pedagogik, inovasi pembelajaran, serta kemampuan reflektif dan adaptif guru dalam menghadapi dinamika perubahan. Pengembangan dilakukan secara sistematis, kolaboratif, dan berbasis kebutuhan nyata sekolah (need-based). Program Prioritas 2.7.1 Training of Trainers (ToT) dan Penguatan Fasilitator Sekolah. Menyelenggarakan pelatihan intensif untuk mencetak fasilitator sekolah yang andal. Mereka berperan sebagai pelatih (coach) dan panutan (role model) bagi rekan sejawat dalam mengimplementasikan karakteristik pendidikan IKN dan praktik pembelajaran bermutu. 2.7.2 Pendampingan Profesional Guru. Mengembangkan sistem pendampingan (mentoring) yang terstruktur serta pemantauan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) berbasis digital. Program ini memadukan pendampingan daring dan luring untuk menumbuhkan budaya reflektif, kolaboratif, dan adaptif di kalangan pendidik. 2.7.3 Pertukaran, Magang, dan Benchmarking Guru Nasional–Internasional. Memfasilitasi program pertukaran, magang, dan studi banding di sekolah rujukan nasional maupun internasional. Tujuannya adalah memperluas wawasan profesional guru, memperkuat standar mutu, serta mendorong adopsi praktik pembelajaran terbaik (best practices). 2.7.4 Program Apresiasi dan Insentif Guru Berprestasi. Memberikan penghargaan berkala, skema insentif berbasis kinerja, serta jalur pengembangan karier yang jelas bagi guru berprestasi. Hal ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan kontribusi nyata guru dalam peningkatan mutu pendidikan di IKN. 2.8 Arah Kebijakan Penyiapan Pemimpin Transformasional Satuan Pendidikan Pembangunan pendidikan di IKN menempatkan kepala satuan pendidikan sebagai pemimpin transformasional yang berperan strategis dalam menggerakkan peningkatan mutu pembelajaran dan membangun budaya organisasi pembelajar. Kepala sekolah tidak sekadar berfungsi sebagai pengelola administratif, melainkan sebagai pemimpin perubahan (change leader) yang mampu menginspirasi, mengoordinasikan, dan mengakselerasi inovasi pendidikan yang selaras dengan visi IKN. Program Prioritas 2.8.1 Program Seleksi Kepala Sekolah Berbasis Kompetensi dan Rekam Jejak Inovasi. Melaksanakan seleksi kepala sekolah yang ketat berbasis kompetensi manajerial, karakter kepemimpinan, dan visi pengembangan sekolah. Penilaian juga difokuskan pada rekam jejak inovasi pendidikan yang relevan dengan tantangan satuan pendidikan di IKN. 2.8.2 Program Prioritas Rekrutmen Kepala Sekolah Bersertifikasi dan Berpengalaman Internasional. Memprioritaskan pengangkatan kepala sekolah yang telah memiliki sertifikasi kepemimpinan internasional atau pengalaman manajerial di sekolah berstandar global untuk memperkuat fondasi budaya mutu dan perspektif internasional di sekolah IKN. 2.8.3 Program Sertifikasi, Benchmarking, dan Kolaborasi Kepemimpinan Global. Meningkatkan kapasitas kepala sekolah petahana (existing) melalui sertifikasi kepemimpinan, benchmarking, serta kolaborasi dengan sekolah mitra global untuk memperkaya wawasan tata kelola sekolah yang modern. 2.8.4 Program Pelatihan, Pendampingan, dan Coaching melalui KKKS/MKKS. Menyelenggarakan pelatihan, pendampingan, dan coaching berkelanjutan melalui optimalisasi forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Forum ini diarahkan untuk memperkuat kepemimpinan instruksional, pengambilan keputusan berbasis data, dan budaya kolaboratif. 2.8.5 Program Pengembangan School-Based Innovation Plan. Memberikan otonomi dan dukungan kepada kepala sekolah untuk merancang serta mengimplementasikan rencana inovasi berbasis sekolah. Inovasi ini harus selaras dengan karakteristik peserta didik dan kebutuhan lingkungan sekitar sekolah. 2.8.6 Program Kemitraan Rujukan Mutu Sekolah Berstandar Global. Mendorong kepala sekolah untuk membangun kemitraan strategis dengan institusi pendidikan berstandar global. Kemitraan ini berfungsi sebagai sumber pembelajaran, perbandingan standar mutu, dan penguatan daya saing sekolah di tingkat nasional maupun internasional. Tabel 5.2. Lini masa Arah Kebijakan dan Program dari Strategi I: PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah NO Program 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 2.1.1 Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Berstandar Keunggulan Nusantara 2.1.2 Pemetaan Presisi Kebutuhan Layanan Pendidikan (School Mapping) terhadap kebutuhan pertumbuhan IKN 2.1.3 Revitalisasi dan Peningkatan Strata Mutu Sekolah Eksisting 2.1.4 Akselerasi Kesetaraan Angkatan Kerja IKN 2.2.1 Penguatan Budaya Sekolah Religius, Toleran, dan Berakhlak Mulia 2.2.2 Penguatan Moderasi Beragama dan Kehidupan Harmonis 2.3.1 Penguatan Kompetensi Abad-21 melalui Pembelajaran Mendalam 2.3.2 Penguatan Karakter Kebangsaan melalui Budaya Sekolah Nusantara. 2.4.1 Penguatan Literasi dan Numerasi Dasar pada Kelas Awal 2.4.2 Pengembangan Pembelajaran Literasi dan Numerasi Kontekstual 2.4.3 Program Pelatihan Implementasi Kurikulum, Pembelajaran Literasi dan Numerasi, dan Pembelajaran IKN melalui KKG/MGMP 2.4.4 Pengembangan Budaya Literasi dan Numerasi 2.4.5 Program Penilaian Autentik Berbasis Portofolio 2.5.1 Pengembangan Ketangguhan Pribadi, Adaptabilitas, dan Integritas Peserta Didik 2.5.2 Pengembangan Kepemimpinan, Empati, dan Tanggung Jawab Sosial Peserta Didik 2.5.3 Sertifikasi, Insentif, dan Apresiasi Sekolah Hijau Berprestasi 2.5.4 Program Jejaring Kolaborasi Sekolah Hijau IKN–Nasional–Global 2.5.5 Pendidikan Kesiapan Berkeluarga (Family Life Education), Kesehatan Reproduksi, dan Kesetaraan Peran. 2.6.1 Perekrutan Guru Berbasis Kompetensi, Karakter, dan Visi Kebangsaan 2.6.2 Prioritas Rekrutmen Guru Bersertifikasi dan Berpengalaman Internasional 2.6.3 Penempatan Guru Berbasis Karakteristik Satuan Pendidikan IKN 2.7.1 Training of Trainers (ToT) dan Penguatan Fasilitator Sekolah 2.7.2 Pendampingan Profesional Guru 2.7.3 Pertukaran, Magang, dan Benchmarking Guru Nasional–Internasional 2.7.4 Program Apresiasi dan Insentif Guru Berprestasi 2.8.1 Program Seleksi Kepala Sekolah Berbasis Kompetensi dan Rekam Jejak Inovasi 2.8.2 Program Prioritas Rekrutmen Kepala Sekolah Bersertifikasi dan Berpengalaman Internasional 2.8.3 Program Sertifikasi, Benchmarking, dan Kolaborasi Kepemimpinan Sekolah Global 2.8.4 Program Pelatihan, Pendampingan, dan Coaching melalui KKKS/MKKS 2.8.5 Program Pengembangan School-Based Innovation Plan 2.8.6 Program Kemitraan Rujukan Mutu Sekolah Berstandar Global 5.3 Strategi II: Pendidikan Vokasi yang adaptif dengan kebutuhan dunia kerja Pendidikan vokasi diposisikan sebagai instrumen strategis penyiapan tenaga kerja terampil yang relevan dengan klaster ekonomi IKN dan dinamika pasar kerja nasional. Strategi ini difokuskan pada integrasi sistemik antara pendidikan vokasi menengah dan tinggi, penguatan keterlibatan industri, serta penyelarasan kurikulum dan sertifikasi kompetensi (link and match). 3.1 Arah kebijakan Penguatan Dual System Training (DST) dan Joint Certification Berbasis Industri Arah kebijakan ini bertujuan memperkuat keterkaitan langsung antara sistem pendidikan vokasi dan kebutuhan nyata dunia kerja melalui penerapan DST yang terstruktur dan relevan dengan standar industri. Model pelatihan ini melampaui pembelajaran institusional konvensional dengan menjadikan praktik kerja nyata di industri sebagai bagian integral dari pembentukan kompetensi tenaga kerja. Untuk menjamin daya saing lulusan, kebijakan ini mendorong pengembangan joint certification yang di akui secara nasional dan internasional. Transfer teknologi dan budaya kerja diperkuat melalui pelibatan aktif instruktur industri dan praktisi ahli dalam proses pembelajaran. Selain itu, sistem asesmen kompetensi dirancang secara kolaboratif antara Pusat Vokasi dan mitra industri untuk memastikan standar sertifikasi yang kredibel. Sebagai penopang keberlanjutan ekosistem, pemerintah memfasilitasi skema pembiayaan bersama (cost-sharing) antara pemerintah, industri, dan mitra strategis sehingga pelatihan, uji kompetensi, dan sertifikasi ganda dapat dilaksanakan secara efektif, inklusif, dan berkesinambungan. Program Prioritas 3.1.1 Penerapan DST Terstruktur Berbasis Industri Mengimplementasikan sistem pelatihan ganda yang mengintegrasikan pembelajaran teori di Pusat Vokasi dengan praktik kerja terstruktur di industri, guna memastikan peserta didik/tenaga kerja memiliki pengalaman riil sesuai standar operasional perusahaan. 3.1.2 Pengembangan Joint Certification Nasional dan Internasional Mengembangkan skema sertifikasi bersama dengan lembaga sertifikasi profesi nasional dan internasional untuk memberikan jaminan pengakuan kompetensi lulusan (recognition of skills) yang berlaku di pasar kerja global. 3.1.3 Pelibatan Instruktur Industri dan Dosen Tamu Praktisi Memfasilitasi pelibatan aktif instruktur dari Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) serta dosen tamu praktisi dalam proses pembelajaran untuk menjembatani kesenjangan kompetensi dan mempercepat transfer teknologi terkini. 3.1.4 Penguatan Asesmen Kompetensi Bersama Pusat Vokasi–Industri Memperkuat mekanisme asesmen kompetensi yang disusun dan dilaksanakan secara bersama antara Pusat Vokasi dan industri, guna memastikan materi uji dan standar kelulusan relevan dengan kebutuhan pengguna lulusan. 3.1.5 Pengembangan Program Skema Pembiayaan Bersama Pelatihan dan Sertifikasi Memfasilitasi model pembiayaan gotong royong antara pemerintah, industri, dan mitra pembangunan untuk mendukung operasional pelatihan, pelaksanaan uji kompetensi, dan penerbitan sertifikasi ganda. 3.2 Arah kebijakan: Pengembangan Sistem Informasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan (SIPK) Terintegrasi Kebijakan ini difokuskan pada pembangunan ekosistem data pendidikan dan ketenagakerjaan yang terintegrasi, akurat, dan adaptif sebagai basis utama perencanaan SDM di IKN. SIPK dikembangkan sebagai tulang punggung informasi yang menghubungkan data pendidikan vokasi, kebutuhan industri, serta kebijakan ketenagakerjaan lintas instansi (nasional dan daerah) dalam satu platform yang interoperabel. Melalui sistem ini, pemerintah dapat memanfaatkan dashboard analitik untuk memetakan kesenjangan keterampilan (skills gap), suplai lulusan, dan peluang kerja di sektor prioritas secara dinamis. Selain itu, akuntabilitas pendidikan vokasi diperkuat melalui tracer study digital yang memungkinkan pemantauan penyerapan lulusan secara real-time, sekaligus menjadi instrumen evaluasi efektivitas program skilling, reskilling, dan upskilling. Program Prioritas 3.2.1 Program Pembangunan SIPK Terintegrasi (Pemerintah, Pendidikan, Industri) Membangun infrastruktur digital SIPK yang menginterkoneksikan basis data pendidikan vokasi, peta kebutuhan industri, dan regulasi ketenagakerjaan. Tujuannya adalah menciptakan satu data rujukan (single source of truth) untuk penyelarasan suplai dan permintaan tenaga kerja. 3.2.2 Program Pengembangan Dashboard Analitik Kebutuhan dan Ketersediaan Tenaga Kerja IKN. Menyediakan instrumen visualisasi data dan analitik prediktif untuk memetakan proyeksi kebutuhan kompetensi, ketersediaan lulusan siap kerja, serta tren peluang kerja di klaster ekonomi prioritas IKN, sehingga intervensi kebijakan dapat dilakukan secara presisi. 3.2.3 Program Tracer Study Digital dan Pemantauan Serapan Lulusan. Melembagakan sistem penelusuran lulusan (tracer study) berbasis digital yang terintegrasi. Program ini berfungsi memantau tingkat kebekerjaan (employability) lulusan secara real-time serta mengukur efektivitas dan relevansi program pelatihan (skilling, reskilling, upskilling) terhadap kebutuhan pasar kerja. 3.3 Arah kebijakan: Skema Pelatihan Skilling–Reskilling–Upskilling Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Standar Global Kebijakan ini menempatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai strategi kunci dalam mendukung transformasi ekonomi IKN. Fokus utamanya adalah penyediaan tenaga kerja kompeten melalui pendekatan berbasis permintaan (demand-driven). Pemerintah melakukan pemetaan komprehensif terhadap kebutuhan keterampilan spesifik di setiap klaster ekonomi IKN sebagai landasan penyusunan program pelatihan yang presisi dan tepat sasaran. Penyelenggaraan pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling dilaksanakan secara kolaboratif melibatkan pusat vokasi, dunia industri, dan lembaga sertifikasi profesi (LSP). Seluruh program mengacu pada SKKNI, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta standar kompetensi global. Kurikulum dan modul pelatihan dimutakhirkan secara berkala untuk menjamin relevansi dengan kemajuan teknologi dan dinamika pasar kerja. Efektivitas kebijakan ini diukur berdasarkan hasil nyata (outcome-based), yakni kelulusan uji kompetensi dan tingkat kebekerjaan (employability) peserta didik di sektor prioritas. Program Prioritas 3.3.1 Program Pemetaan Kebutuhan Keterampilan Klaster Ekonomi IKN. Melakukan analisis kesenjangan kompetensi (skills gap analysis) secara berkala dengan memetakan sisi permintaan (kebutuhan keterampilan industri di setiap klaster ekonomi IKN) dan sisi penawaran (potensi dan kapasitas angkatan kerja yang ada). Hasil pemetaan ini menjadi basis data tunggal penyusunan perencanaan kapasitas dan jenis pelatihan. 3.3.2 Program Pelatihan Skilling–Reskilling–Upskilling Berbasis Industri Menyelenggarakan program pelatihan vokasi yang terintegrasi antara Pusat Vokasi, mitra industri, dan lembaga sertifikasi. Program ini memberikan afirmasi khusus bagi penduduk lokal dan masyarakat terdampak untuk memastikan mereka memiliki akses terhadap peningkatan kompetensi dan peluang kerja di IKN. 3.3.3 Program Penyelarasan Kurikulum Pelatihan dengan KKNI dan Standar Global. Mengharmonisasikan kurikulum dan materi pelatihan agar selaras dengan standar SKKNI, jenjang KKNI, dan standar kualifikasi industri internasional. Langkah ini bertujuan memastikan kompetensi lulusan diakui secara luas dan relevan dengan teknologi terkini di sektor prioritas. 3.3.4 Program Monitoring Penyerapan Kerja Berbasis Uji Kompetensi. Mengimplementasikan sistem pemantauan dan evaluasi kinerja pelatihan yang berbasis dampak. Indikator keberhasilan diukur melalui tingkat kelulusan uji kompetensi sertifikasi profesi serta persentase penyerapan lulusan pelatihan ke dalam pasar kerja di sektor-sektor strategis IKN. 3.4 Arah kebijakan: Kemitraan Industri untuk Magang, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja Arah kebijakan ini mengukuhkan peran Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) sebagai mitra strategis dalam ekosistem pendidikan vokasi di IKN. Fokus utamanya adalah pelembagaan program magang terstruktur dan bersertifikat yang memberikan pengalaman kerja autentik (authentic work experience) bagi peserta usia kerja serta diakui secara profesional. Untuk mengakselerasi transisi lulusan ke dunia kerja, pemerintah mengembangkan mekanisme perantaraan kerja (job matching) berbasis digital melalui Portal Karier Vokasi IKN. Platform ini menghubungkan profil kompetensi lulusan dengan peta kebutuhan industri secara presisi. Selain itu, industri dilibatkan secara integratif dalam penyusunan kurikulum (co-design), pelaksanaan asesmen keterampilan, hingga proses seleksi tenaga kerja guna menjamin link and match yang berkelanjutan. Program Prioritas 3.4.1 Program Magang Terstruktur Bersertifikat. Mengembangkan skema kerja sama magang terstruktur dan bersertifikat yang melibatkan kolaborasi erat antara lembaga vokasi, industri, dan asosiasi profesi. Program ini diharapkan juga memberikan prioritas afirmasi bagi penduduk lokal untuk memastikan mereka mendapatkan akses pengalaman kerja profesional dan peningkatan daya saing. 3.4.2 Program Talent Matching. Mengembangkan sistem talent matching digital yang secara cerdas menghubungkan suplai lulusan dengan permintaan tenaga kerja di sektor prioritas IKN. Sistem ini juga dilengkapi fitur afirmasi untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal yang telah memiliki sertifikasi kompetensi. 3.4.3 Program Keterlibatan Industri dalam Kurikulum dan Seleksi Tenaga Kerja. Melembagakan peran aktif industri dalam seluruh siklus pembinaan SDM, mulai dari perancangan kurikulum yang relevan dengan pasar, pelaksanaan asesmen keterampilan, hingga partisipasi langsung dalam seleksi calon tenaga kerja yang siap pakai. 3.4.4 Program Penguatan Jejaring Alumni dan Pusat Karier Vokasi Mengoptimalisasi fungsi Pusat Karier Vokasi dan jejaring alumni sebagai instrumen strategis untuk memantau penempatan kerja lulusan (tracer study) serta menjaring umpan balik industri guna pemutakhiran peta kebutuhan tenaga kerja secara berkala. 3.5 Arah kebijakan: Pembangunan Pusat Vokasi Baru IKN Berbasis Klaster Ekonomi Kebijakan ini difokuskan pada pembangunan Pusat Vokasi tematik yang terintegrasi penuh dengan klaster ekonomi prioritas IKN. Strategi utamanya adalah penyusunan kurikulum modular berjenjang yang dikembangkan melalui kolaborasi sinergis antara SMK, politeknik, dan industri, serta dilengkapi mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Ekosistem pembelajaran praktik diperkuat melalui penerapan Teaching Factory, Industry Lab, dan Training Center yang terhubung langsung sebagai bagian dari rantai pasok (supply chain) kawasan industri IKN. Selain itu, penguatan kompetensi digital (seperti AI, IoT, automasi, dan analitik data) serta kewirausahaan ditanamkan secara kontekstual sesuai kebutuhan program keahlian. Keberlanjutan Pusat Vokasi didukung oleh kemitraan tripartit, rekrutmen instruktur berbasis kepakaran industri, penyediaan sarana berstandar global, serta sistem manajemen vokasi digital. Program Prioritas 3.5.1 Program Pengembangan Kurikulum Vokasi Modular Berbasis Klaster Ekonomi IKN. Mengembangkan kurikulum secara kolaboratif antara SMK, politeknik, dan industri dengan sistem modular berjenjang yang mengakomodasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Implementasi dilakukan di Pusat Vokasi tematik yang tersebar strategis, bertujuan menumbuhkan budaya industri yang khas dan menjamin relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan spesifik klaster ekonomi IKN. 3.5.2 Program Penguatan Pembelajaran Praktik Melalui Teaching Factory dan Industry Lab. Mengembangkan pembelajaran hands-on melalui Teaching Factory dan Industry Lab yang berfungsi sebagai simpul rantai pasok kawasan industri untuk memastikan pengalaman produksi nyata. Program ini diperkuat dengan integrasi kompetensi digital (seperti coding, AI, IoT, automasi) dan kewirausahaan digital yang diterapkan secara kontekstual, guna mendukung terbentuknya profil lulusan yang adaptif terhadap teknologi industri modern. 3.5.3 Program Kemitraan Tripartit Pemerintah–Industri–Perguruan Tinggi. Melembagakan kemitraan strategis tiga pihak (Tripartit) untuk mengawal ekosistem vokasi secara holistik, meliputi penyusunan kurikulum, pelatihan instruktur, sertifikasi kompetensi, pelaksanaan riset terapan, hingga jaminan rekrutmen lulusan vokasi IKN. 3.5.4 Program Rekrutmen Instruktur Industri. Melaksanakan rekrutmen instruktur ahli dari industri dan dosen praktisi, serta menyelenggarakan program magang industri (industrial attachment) bagi instruktur dan peserta didik. Program ini juga mencakup penyiapan pimpinan Pusat Vokasi yang memiliki ketajaman bisnis (business acumen) dan pemahaman mendalam terhadap ekosistem industri di wilayahnya. 3.5.5 Program Penyediaan Sarana Vokasi Terpadu Berstandar Industri. Menyediakan sarana vokasi berstandar industri (bengkel, laboratorium produksi, simulasi digital) yang merefleksikan etos kerja profesional. Infrastruktur ini didukung oleh fasilitas sertifikasi kompetensi yang menyediakan jalur sertifikasi BNSP maupun sertifikasi industri global untuk menjamin pengakuan kualifikasi seluruh program keahlian di IKN. 3.5.6 Program Layanan Karier, Inkubasi Startup, dan SIM Vokasi Digital. Mengembangkan ekosistem pendukung pasca-pendidikan yang mencakup layanan bimbingan karier, inkubator bisnis untuk startup vokasi, serta konektivitas pasar kerja. Seluruh layanan ini dikelola melalui Sistem Informasi Manajemen (SIM) Vokasi Digital yang berfungsi untuk merekam portofolio dan melacak jejak karier lulusan secara terintegrasi. 3.6 Arah kebijakan: SMK Unggul menjadi Politeknik dan Pusat Vokasi IKN Arah kebijakan ini difokuskan pada transformasi kelembagaan SMK Unggul menjadi Politeknik dan Pusat Vokasi yang adaptif terhadap kebutuhan klaster ekonomi IKN. Strategi ini diawali dengan pemetaan komprehensif terhadap SMK yang memiliki kesiapan SDM, sarana prasarana, serta jaringan kemitraan industri untuk disusunkan peta jalan (roadmap) transformasi yang terukur. Kapasitas pendidik ditingkatkan menjadi instruktur vokasi bersertifikat industri melalui program penempatan industri (industrial placement) dan kolaborasi global. Fungsi Teaching Factory dioptimalisasi sebagai unit produksi riil, inkubator bisnis, sekaligus pusat sertifikasi kompetensi. Selain itu, tata kelola kelembagaan diperkuat melalui adopsi standar penjaminan mutu internal dan eksternal yang setara dengan standar global. Melalui pengembangan pusat pengembangan karier (career development center) dan penguatan kewirausahaan, transformasi ini menargetkan lulusan yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu menjadi wirausaha tangguh yang mendukung pertumbuhan ekonomi IKN secara berkelanjutan. Program Prioritas 3.6.1 Program Pemetaan SMK Unggul Berbasis Klaster Ekonomi IKN Melakukan pemetaan menyeluruh terhadap SMK potensial yang siap ditransformasi menjadi politeknik dan pusat vokasi. Indikator utama mencakup kedekatan lokasi dengan klaster ekonomi prioritas, kesiapan SDM, serta kelayakan sarana dan prasarana. 3.6.2 Program Roadmap Transformasi Kelembagaan SMK menjadi Politeknik Vokasi. Menyusun peta jalan (roadmap) transformasi yang mencakup aspek legalitas kelembagaan, penyelarasan kurikulum, modernisasi tata kelola, dan formalisasi kemitraan industri menuju bentuk Politeknik Vokasi yang mandiri. 3.6.3 Penguatan Guru menjadi Instruktur Vokasi Bersertifikat Industri. Meningkatkan kapasitas guru menjadi instruktur vokasi profesional melalui fasilitasi sertifikasi kompetensi teknis, program magang industri (industrial placement), serta kolaborasi dengan mitra industri global. 3.6.4 Program Pengembangan Teaching Factory sebagai Unit Produksi dan Inkubator. Mengembangkan Teaching Factory (TeFa) yang berfungsi ganda sebagai ruang praktik standar industri, unit produksi komersial, inkubator bisnis bagi peserta didik, serta tempat uji kompetensi. 3.6.5 Program Penguatan Kemitraan Industri untuk Magang, Riset, dan Rekrutmen. Membangun kontrak kerja sama formal dengan dunia industri yang mencakup program magang terstruktur, reverse internship bagi instruktur, kolaborasi riset terapan, serta jaminan penyerapan lulusan. 3.6.6 Penguatan Tata Kelola Politeknik dan Penjaminan Mutu Global. Mengembangkan sistem tata kelola kelembagaan yang transparan, layanan kemahasiswaan prima, serta Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Eksternal (SPME) yang mengacu pada standar industri global. 3.6.7 Pengembangan Career Development Center dan Kewirausahaan Vokasi. Mendirikan pusat pengembangan karier dan unit kewirausahaan di setiap satuan pendidikan untuk memfasilitasi penyaluran lulusan ke dunia kerja serta membina rintisan usaha (startup) di sektor prioritas IKN. 3.6.8 Transisi SMK Non-Unggul menjadi Satuan SMA dengan Pelatihan Keahlian. Mengalihfungsikan SMK yang tidak memenuhi kriteria transformasi unggul menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA). Langkah ini bertujuan untuk menambah kapasitas daya tampung pendidikan menengah umum, dengan tetap memberikan muatan tambahan berupa pelatihan keahlian dasar 3.7 Arah Kebijakan: Pembentukan Assessment & Certification Center Global Vokasi IKN. Arah kebijakan ini bertujuan membangun Assessment & Certification Center Global sebagai pilar utama sistem penjaminan mutu dan pengakuan kompetensi tenaga kerja di IKN. Pusat ini berfungsi sebagai lembaga asesmen dan sertifikasi yang terintegrasi penuh dengan Pusat Vokasi, menerapkan pendekatan asesmen berbasis praktik kerja nyata (real-work practice). Untuk menjamin kredibilitas, kerja sama dengan lembaga sertifikasi profesi tingkat nasional maupun internasional diperluas secara strategis. Pemerintah juga membangun laboratorium uji kompetensi di sektor prioritas yang memenuhi standar industri, serta mengembangkan sistem sertifikasi digital terintegrasi untuk pendaftaran, verifikasi, dan pelacakan rekam jejak sertifikasi. Dengan kebijakan ini, IKN diposisikan sebagai hub sertifikasi vokasi berstandar global yang menjamin kualitas, mobilitas, dan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar tenaga kerja internasional. Program Prioritas 3.7.1 Pendirian IKN Assessment and Certification Center Terpadu. Mendirikan pusat asesmen dan sertifikasi kompetensi satu atap yang terintegrasi secara operasional dengan ekosistem Pusat Vokasi IKN. 3.7.2 Pengembangan Asesmen Berbasis Praktik Kerja Nyata. Mengembangkan instrumen dan metode asesmen yang berbasis pada observasi praktik kerja nyata di industri, melibatkan asesor bersertifikat nasional dan internasional. 3.7.3 Kerja Sama Sertifikasi Profesi Nasional dan Global. Menjalin kemitraan strategis dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan lembaga sertifikasi internasional bereputasi untuk memastikan pengakuan ganda (mutual recognition) atas kompetensi lulusan. 3.7.4 Pembangunan Laboratorium Uji Kompetensi Sektor Prioritas. Membangun fasilitas laboratorium uji kompetensi terpadu yang dilengkapi peralatan mutakhir sesuai standar industri pada sektor-sektor ekonomi strategis IKN. 3.7.5 Sistem Sertifikasi Digital Terintegrasi. Mengembangkan platform digital terpusat untuk layanan pendaftaran uji kompetensi, pelaksanaan asesmen, verifikasi keaslian, serta pelacakan (tracking) portofolio sertifikat kompetensi tenaga kerja. Tabel 5.3. Lini masa Arah Kebijakan dan Program dari Strategi II: Penguatan Pendidikan Vokasi Program 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 3.1.1 Dual System Training Terstruktur Berbasis Industri 3.1.2 Joint Certification Nasional dan Internasional 3.1.3 Keterlibatan Instruktur Industri dan Dosen Tamu Praktisi 3.1.4 Penguatan Asesmen Kompetensi Bersama Pusat Vokasi–Industri 3.1.5 Program Skema Pembiayaan Bersama Pelatihan dan Sertifikasi 3.2.1 Program Pembangunan SIPK Terintegrasi Pendidikan Industri Pemerintah 3.2.2 Program Dashboard Analitik Kebutuhan dan Ketersediaan Tenaga Kerja IKN 3.2.3 Program Tracer Study Digital dan Pemantauan Serapan Lulusan 3.3.1 Program Pemetaan Kebutuhan Keterampilan Klaster Ekonomi IKN 3.3.2 Program Pelatihan Skilling– Reskilling– Upskilling Berbasis Industri 3.3.3 Program Penyelarasan Kurikulum Pelatihan dengan KKNI dan Standar Global 3.3.4 Program Monitoring Penyerapan Kerja Berbasis Uji Kompetensi 3.4.1 Program Magang Terstruktur Bersertifikat untuk Peserta Usia Kerja 3.4.2 Program Talent Matching 3.4.3 Program Keterlibatan Industri dalam Kurikulum dan Seleksi Tenaga Kerja 3.4.4 Program Penguatan Jejaring Alumni dan Pusat Karier Vokasi 3.5.1 Program pengembangan kurikulum vokasi modular 3.5.2 Program penguatan pembelajaran praktik melalui teaching factory 3.5.3 Program Kemitraan Tripartit 3.5.4 Program rekrutmen instruktur industri 3.5.5 Program penyediaan sarana 3.5.6 Program Layanan Karier 3.6.1 Program Pemetaan SMK Unggul 3.6.2 Program Roadmap Transformasi Kelembagaan SMK menjadi Politeknik 3.6.3 Program Penguatan Guru menjadi Instruktur Vokasi Bersertifikat 3.6.4 Pengembangan Teaching Factory 3.6.5 Penguatan Kemitraan Industri 3.6.6 Penguatan Tata Kelola Politeknik dan Penjaminan Mutu Global 3.6.7 Pengembangan Career Development Center dan Kewirausahaan Vokasi 3.6.8 Transisi SMK non-unggul menjadi satuan SMA dengan pelatihan keahlian 3.7.1 Pendirian IKN Assessment and Certification Center Terpadu 3.7.2 Pengembangan Asesmen Berbasis Praktek Kerja Nyata 3.7.3 Kerja Sama Sertifikasi Profesi Nasional dan Global 3.7.4 Pembangunan Laboratorium Uji Kompetensi Sektor Prioritas 3.7.5 Sistem Sertifikasi Digital Terintegrasi 5.4 Strategi III: Pendidikan Tinggi dan Kapasitas Riset Science, Technology, Engineering, Mathematics (STEM) Menjadikan sektor pendidikan tinggi sebagai episentrum penguasaan ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi teknologi. Strategi ini difokuskan untuk membangun ekosistem Knowledge Hub yang mendukung transformasi ekonomi IKN dan meningkatkan daya saing nasional melalui keunggulan di bidang STEM dan keberlanjutan. 4.1 Arah kebijakan: Pembentukan Research Center sebagai Embrio Pendirian Program Studi dan Perguruan Tinggi Pembentukan Research Center (Pusat Riset) diarahkan sebagai langkah strategis awal untuk membangun kapasitas inovasi yang relevan dengan visi IKN sebagai Forest City dan Smart City. Pusat riset ini diposisikan sebagai embrio bagi pendirian Program Studi dan Perguruan Tinggi masa depan. Melalui pendekatan ini, aktivitas riset interdisipliner yang solutif dapat segera berjalan, sembari mematangkan kelembagaan akademik menuju pendirian universitas kelas dunia. Program Prioritas 4.1.1 Penguatan Kelembagaan, Tata Kelola, dan Sistem Manajemen Modern Research Center (Pusat riset). Menyusun kerangka regulasi, kebijakan internal, dan tata kelola riset yang lincah (agile governance). Program ini memastikan Research Center beroperasi dengan manajemen modern yang efisien, adaptif terhadap perkembangan iptek, dan mendukung budaya riset interdisipliner. 4.1.2 Pengembangan Infrastruktur Research Center. Membangun infrastruktur laboratorium dan fasilitas riset mutakhir yang dirancang dengan konsep berbagi pakai (resource sharing). Infrastruktur ini mendukung kolaborasi lintas disiplin ilmu dan memfasilitasi riset aplikatif yang relevan dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan di IKN. 4.1.3 Penguatan Kapasitas, Internasionalisasi, Benchmarking Global SDM. Menyiapkan talenta peneliti unggul melalui perekrutan diaspora, kolaborasi dengan peneliti kelas dunia, dan program peningkatan kapasitas (capacity building). Fokus utamanya adalah mencetak SDM yang mampu bekerja dalam tim lintas bidang dan menghasilkan inovasi berbasis keunggulan komparatif IKN. 4.1.4 Pelembagaan Kolaborasi Quadruple Helix. Membangun ekosistem kolaborasi yang sistematis antara Akademisi, Industri, Pemerintah, dan Komunitas. Program ini bertujuan memastikan agenda riset terhubung langsung dengan kebutuhan sektor produktif dan memberikan solusi nyata bagi tantangan sosial masyarakat IKN. 4.1.5 Akselerasi Hilirisasi dan Komersialisasi Hasil Riset. Mengembangkan mekanisme penghiliran hasil riset (downstreaming) agar dapat dimanfaatkan secara ekonomi dan sosial. Fokus program ini adalah mentransformasi prototype riset menjadi produk atau kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau IKN. 4.1.6 Pengembangan Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis. Membangun wahana inkubasi bagi startup, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis teknologi, dan spin-off korporasi. Program ini bertujuan menciptakan ekosistem kewirausahaan (entrepreneurship) yang berbasis riset terapan, sejalan dengan konsep Science Techno Park. 4.1.7 Kerja Sama Kelembagaan Kelas Dunia. Menjalin kerja sama kelembagaan dengan institusi riset dan universitas terkemuka dunia. Kemitraan ini difokuskan pada bidang keunggulan spesifik (Centers of Excellence) untuk membangun jejaring pengetahuan global yang mendukung riset hijau dan solusi cerdas (smart solutions) bagi IKN. 4.1.8 Monitoring, Evaluasi Dampak dan Diseminasi Research Center. Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi berbasis dampak (impact- based evaluation) untuk mengukur kinerja Research Center. Program ini juga mencakup diseminasi hasil riset secara luas untuk memperbesar dampak keilmuan dan sosial dari model riset interdisipliner yang dikembangkan. 4.2 Arah kebijakan: Transformasi PSDKU Menjadi Universitas Unggulan Berkelas Internasional Arah kebijakan ini memfokuskan pada akselerasi transformasi Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) yang telah dirintis, untuk berevolusi menjadi universitas mandiri yang unggul dan berkelas internasional (World Class University). Transformasi ini mencakup pemberian otonomi akademik penuh, modernisasi tata kelola, dan pencapaian reputasi global. Tujuannya adalah menghadirkan institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga mampu menjadi jangkar (anchor) bagi ekosistem pengetahuan dan inovasi di IKN. Program Prioritas 4.2.1 Penguatan Kelembagaan dan Modernisasi Tata Kelola. Merestrukturisasi status kelembagaan PSDKU menuju universitas otonom dengan menerapkan standar tata kelola universitas kelas dunia (Good University Governance). Fokus program mencakup implementasi sistem penjaminan mutu internasional, penyusunan peta jalan akreditasi unggul, serta strategi pencapaian pemeringkatan global (global ranking). 4.2.2 Internasionalisasi Akademik dan Kolaborasi Global. Memperluas jejaring kemitraan strategis dengan perguruan tinggi ternama dunia. Kegiatan prioritas meliputi penyelenggaraan joint supervision, riset kolaboratif lintas negara, program visiting professor, serta pembukaan program studi gelar ganda (double degree) untuk meningkatkan eksposur dan reputasi akademik IKN di kancah global. 4.2.3 Pengembangan Pusat Inovasi dan Riset Berkelanjutan Universitas. Membangun pusat riset dan inovasi tematik yang selaras dengan visi IKN (teknologi hijau, smart city, dan keberlanjutan). Program ini difokuskan untuk memperkuat hilirisasi hasil riset menjadi solusi kebijakan dan produk inovasi yang mendukung pembangunan kota. 4.2.4 Program Transformasi Digital dan Ekosistem Pembelajaran Terbuka. Mengembangkan infrastruktur dan ekosistem pembelajaran digital yang terintegrasi (Smart Learning Ecosystem). Implementasi mencakup penggunaan Learning Management System (LMS) adaptif, penyediaan Massive Open Online Courses (MOOCs) berskala internasional, serta penerbitan sertifikasi kompetensi digital (micro-credentials). 4.2.5 Green Campus dan Budaya Keberlanjutan. Menerapkan standar operasional kampus hijau secara menyeluruh, meliputi pembangunan infrastruktur hemat energi, pengelolaan limbah terpadu, serta literasi keberlanjutan bagi sivitas akademika. Target akhirnya adalah pencapaian sertifikasi Green Campus internasional dan status kampus netral karbon (Carbon Neutral Campus). 4.3 Arah kebijakan: Pendirian Perguruan Tinggi Asing di IKN sesuai Bidang Strategis Pembangunan Berkelanjutan (Peringkat 1–100 Dunia) Arah kebijakan ini difokuskan pada akselerasi pendirian perguruan tinggi asing di IKN sebagai strategi utama untuk mempercepat transfer pengetahuan, teknologi, dan adopsi praktik terbaik global. Fokus kebijakan ini memprioritaskan kemitraan dengan universitas peringkat 1–100 dunia yang memiliki reputasi unggul dalam bidang STEM, teknologi hijau, dan inovasi keberlanjutan, guna mendukung ekosistem pembangunan IKN. Program Prioritas 4.3.1 Pengembangan Regulasi dan Kebijakan untuk Kerja Sama Pendirian Perguruan Tinggi Asing (Peringkat 1-100 dunia) di IKN. Menyusun kerangka regulasi dan insentif kebijakan yang kondusif bagi pendirian perguruan tinggi asing bereputasi global di IKN. Langkah ini mencakup pembentukan Tim Koordinasi Nasional antara Otorita IKN dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk memastikan keselarasan standar dan perizinan. termasuk pembentukan tim koordinasi nasional IKN dengan Kemendiktisaintek. 4.3.2 Program Pemetaan, Kajian Model Kemitraan, dan Seleksi Mitra Global. Melakukan pemetaan dan seleksi ketat terhadap perguruan tinggi global yang relevan dengan bidang strategis IKN. Program ini juga mencakup kajian komparatif untuk menentukan skema kemitraan yang paling tepat dan berdampak, seperti joint campus, dual degree, branch campus, hingga kemitraan riset strategis. 4.3.3 Diplomasi Pendidikan Tinggi Global. Mengintensifkan diplomasi pendidikan tinggi yang dijalankan secara sinergis oleh Kemendiktisaintek dan Kementerian Luar Negeri. Tujuannya adalah menjajaki peluang kerja sama dan menarik minat perguruan tinggi top dunia untuk membuka kampusnya di IKN melalui promosi strategis mengenai potensi IKN. 4.3.4 Program Pengembangan Zona Pendidikan Tinggi Berkelas Dunia. Menyiapkan kawasan khusus pendidikan tinggi (dedicated education zone) yang dirancang dengan standar internasional melalui pengembangan Smart and Sustainable Education District. Kawasan ini mengintegrasikan kampus, hunian, dan fasilitas penunjang dalam satu ekosistem yang modern. 4.3.5 Program Pembangunan Infrastruktur Riset Terpadu. Membangun infrastruktur riset dan inovasi yang terintegrasi di IKN melalui pengembangan Green Research Park dan Innovation Hub. Fasilitas ini difungsikan sebagai pusat kolaborasi riset global yang mempertemukan talenta akademik internasional dengan kebutuhan riset nasional. 4.4 Arah kebijakan: Penguatan Universitas sebagai Research & Innovation Hub Universitas di IKN diposisikan secara strategis sebagai Research and Innovation Hub, yakni sentra utama pengembangan riset terapan, inovasi teknologi, dan formulasi solusi kebijakan yang terintegrasi erat dengan kebutuhan pembangunan IKN. Arah kebijakan ini mentransformasi peran universitas dari sekadar institusi pendidikan menjadi motor penggerak inovasi daerah dan akselerator hilirisasi riset. Penguatan peran ini dilakukan melalui pengembangan pusat-pusat inovasi tematik, implementasi standar kampus hijau yang ketat, serta penyediaan infrastruktur riset yang mumpuni. Dengan demikian, universitas di IKN diharapkan berfungsi sebagai jangkar ekosistem inovasi (innovation ecosystem anchor) yang menghubungkan aktivitas akademik dengan kebutuhan industri, pemerintah, dan masyarakat secara sinergis. Program Prioritas 4.4.1 Program Pengembangan Pusat Inovasi dan Riset Berkelanjutan, Mendorong universitas terpilih untuk membangun pusat keunggulan (Center of Excellence) yang fokus pada riset tematik teknologi hijau, smart city, dan keberlanjutan. Pusat ini berfungsi sebagai ujung tombak hilirisasi riset dan penyedia dukungan berbasis bukti (evidence-based support) bagi kebijakan pembangunan IKN. 4.4.2 Green Campus dan Budaya Keberlanjutan. Mengimplementasikan kebijakan kampus hijau secara menyeluruh pada universitas terpilih. Program ini mencakup pembangunan infrastruktur fisik yang ramah lingkungan, penguatan literasi keberlanjutan bagi seluruh sivitas akademika, serta pencapaian sertifikasi Green Campus dan target Carbon Neutral Campus berstandar internasional. 4.4.3 Pembangunan Infrastruktur Riset Terpadu. Membangun fasilitas riset terintegrasi melalui pengembangan Green Research Park dan Innovation Hub. Infrastruktur ini dirancang sebagai pusat kolaborasi riset global yang berpusat pada universitas IKN terpilih, memfasilitasi pertemuan antara peneliti, industri, dan inovator dalam satu ekosistem produktif. 4.5 Arah kebijakan: Integrasi Riset dengan Pendidikan/Pengajaran dan Pengabdian kepada Masyarakat Arah kebijakan ini bertujuan melembagakan integrasi Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk memastikan aktivitas riset menjadi bagian inheren dari proses pembelajaran dan kontribusi sosial. Kebijakan ini menempatkan mahasiswa sebagai subjek aktif dalam ekosistem inovasi melalui penerapan metode Pembelajaran Berbasis Riset (Research-based Learning) dan pelibatan langsung dalam proyek riset terapan. Tujuannya adalah mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kemampuan pemecahan masalah nyata (problem solving) berbasis data dan riset. Program Prioritas 4.5.1 Pengembangan Kurikulum Berbasis Riset Interdisipliner (Research- Integrated Learning). Mengembangkan struktur kurikulum yang dinamis dengan mengintegrasikan temuan riset mutakhir (cutting-edge research) ke dalam materi ajar dan proses pembelajaran. Kurikulum didesain lintas disiplin untuk melatih mahasiswa memahami kompleksitas masalah dan merumuskan solusi berbasis bukti ilmiah (evidence-based solutions). 4.5.2 Penyediaan Skema Hibah Riset Mahasiswa (Student Research Grant). Menyediakan skema pendanaan kompetitif yang didedikasikan khusus bagi mahasiswa untuk menjalankan proyek penelitian mandiri atau kolaboratif. Program ini bertujuan menumbuhkan kultur meneliti sejak dini (early research exposure) serta melahirkan inovasi akar rumput yang relevan dengan kebutuhan IKN. 4.5.3 Integrasi Riset dalam Proyek Pembelajaran dan Tugas Akhir. Mengarahkan tugas akhir (skripsi/tesis/disertasi) dan proyek pembelajaran mahasiswa pada penyelesaian studi kasus nyata (real-world problems) terkait tantangan pembangunan IKN. Mahasiswa didorong menghasilkan luaran berupa purwarupa, rekomendasi kebijakan, atau produk inovasi terapan. 4.5.4 Program Magang Industri Terstruktur Berbasis Riset (Structured Industrial Internship). Memfasilitasi program magang yang melampaui praktik kerja biasa, di mana mahasiswa dilibatkan langsung dalam aktivitas Riset dan Pengembangan (R&D) di industri mitra strategis IKN. Mahasiswa berperan sebagai jembatan penghubung inovasi antara laboratorium kampus dengan kebutuhan sektor industri. 4.5.5 Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Riset untuk Pemberdayaan Komunitas Lokal. Melaksanakan program pengabdian masyarakat yang merupakan hilirisasi dari hasil riset terapan universitas. Program ini difokuskan untuk memberikan solusi teknologi dan sosial bagi masyarakat lokal di wilayah delineasi IKN, guna mendukung adaptasi warga terhadap transformasi kota, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan. 4.6 Arah kebijakan Penguatan, internasionalisasi, dan benchmarking global SDM dosen dan peneliti untuk membangun ekosistem riset berkelas dunia. Penguatan kapasitas SDM dosen dan peneliti diarahkan untuk membangun fondasi ekosistem riset berkelas dunia (world-class research ecosystem). Kebijakan ini berfokus pada penciptaan talenta unggul yang memiliki produktivitas tinggi, kapasitas kepemimpinan riset yang visioner, serta jejaring kolaborasi global yang luas. Strategi utamanya adalah akselerasi peningkatan reputasi akademik melalui skema kolaborasi internasional yang intensif dan penerapan standar mutu (benchmarking) yang mengacu pada praktik terbaik institusi riset global. Program Prioritas 4.6.1 Hibah Riset Kompetitif dan Kolaboratif. Mengembangkan mekanisme pendanaan riset yang kompetitif melalui skema dana padanan (matching fund) dengan industri dan mitra global. Fokus pendanaan diarahkan pada riset kebijakan (policy research) dan inovasi produk terapan untuk memacu produktivitas serta menjamin relevansi hasil riset dosen dan peneliti terhadap kebutuhan pembangunan IKN. 4.6.2 Joint Research dan Kolaborasi dengan Universitas Top Dunia. Memfasilitasi pelembagaan kolaborasi riset strategis dengan universitas unggulan nasional dan internasional. Implementasi dilakukan melalui pembentukan konsorsium riset lintas negara, pelaksanaan penelitian bersama (joint research), serta penggunaan fasilitas laboratorium secara kolaboratif (resource sharing) untuk meningkatkan dampak sitasi dan reputasi global. 4.6.3 Postdoctoral Fellowship dan Pengiriman Peneliti ke Pusat Unggulan Global. Menjalankan program mobilitas peneliti secara masif dengan mengirimkan dosen dan peneliti potensial untuk mengikuti program residensi riset (postdoctoral fellowship) di universitas dan pusat riset kelas dunia (global centers of excellence). Tujuannya adalah mempercepat alih pengetahuan dan penguasaan teknologi mutakhir. 4.6.4 Penguatan Kompetensi melalui Research Assistantship, Industrial Internship, dan Innovation Grant. Meningkatkan kompetensi teknis dan praktis dosen melalui skema pemagangan industri (industrial internship) dan program research attachment sebagai asisten peneliti di laboratorium maju. Program ini didukung oleh hibah inovasi untuk menstimulasi hilirisasi ide-ide riset menjadi prototipe yang layak industri. 4.6.5 Research Leadership Training dan Innovation Management Bootcamp. Menyelenggarakan pelatihan intensif dalam bidang kepemimpinan riset dan manajemen inovasi. Program ini bertujuan mencetak kader pimpinan kelompok riset (research group leaders) dan manajer pusat unggulan IKN yang mampu mengelola portofolio riset skala besar dan interdisipliner. 4.6.6 Pertukaran Peneliti (Visiting Scholar Program). Memfasilitasi skema pertukaran personel riset yang dinamis antara institusi pendidikan tinggi IKN dengan BRIN, industri, serta universitas mitra nasional dan internasional. Program ini bertujuan memperkuat pertukaran gagasan, memperluas jejaring keilmuan, dan menciptakan budaya riset yang kolaboratif. 4.6.7 Benchmarking Akademik dan Manajerial Internasional. Melaksanakan program kaji tiru dan adopsi standar secara terstruktur terhadap tata kelola riset, standar pembelajaran, dan manajemen perguruan tinggi di universitas top dunia. Hasil benchmarking digunakan sebagai basis perbaikan sistem penjaminan mutu internal di perguruan tinggi IKN. 4.7 Arah kebijakan: Pembentukan Research Center sesuai Kebutuhan Pembangunan Berkelanjutan di IKN Arah kebijakan ini difokuskan pada pengonsolidasian ekosistem riset melalui pembentukan Research Center dan Center of Excellence (CoE) yang menjadi jangkar keunggulan kompetitif IKN hingga tahun 2045. Strategi ini menekankan pada penetapan peta jalan riset yang selaras dengan potensi biodiversitas Kalimantan dan kebutuhan industri strategis masa depan, serta pengarusutamaan riset interdisipliner berbasis tantangan nyata (challenge- based research). Center of Excellence di IKN diposisikan sebagai simpul kolaborasi nasional dan global yang berfungsi memproduksi pengetahuan baru, inovasi teknologi, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Kebijakan ini juga mendorong akselerasi hilirisasi riset untuk menumbuhkan ekosistem ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy) melalui penguatan jejaring quadruple helix (akademisi, bisnis, pemerintah, komunitas). Program Prioritas 4.7.1 Penetapan Bidang Keunggulan Riset IKN. Menetapkan peta jalan dan prioritas riset jangka panjang (hingga 2045) yang menjadi ciri khas keunggulan IKN. Fokus bidang meliputi smart city, teknologi hijau, energi terbarukan, ketahanan iklim, biodiversitas tropis, dan ekonomi sirkular. 4.7.2 Pembentukan Center of Excellence (CoE) Tematik IKN. Mendirikan pusat-pusat keunggulan riset tematik yang relevan dengan potensi lokal dan industri strategis. Program ini mencakup pembentukan Steering Committee dan Scientific Board yang melibatkan unsur lintas universitas, BRIN, OIKN, dan kementerian teknis untuk menjamin mutu akademik dan akuntabilitas arah strategis riset. 4.7.3 Riset Interdisipliner untuk Solusi Pembangunan IKN. Mengembangkan skema pendanaan dan manajemen riset yang mewajibkan pendekatan interdisipliner untuk memecahkan tantangan pembangunan IKN. Riset dirancang untuk menghasilkan solusi komprehensif yang melibatkan akademisi lintas bidang serta pemangku kepentingan terkait. 4.7.4 Kemitraan Global Pusat Keunggulan IKN. Membangun aliansi strategis antara CoE IKN dengan universitas dan lembaga riset kelas dunia. Kerja sama difokuskan pada penguatan kapasitas kelembagaan, transfer teknologi, pertukaran peneliti, dan adopsi standar riset internasional. 4.7.5 Diseminasi dan Kebijakan Berbasis Riset CoE. Memfasilitasi transformasi hasil riset menjadi masukan kebijakan strategis (science-to-policy interface) bagi pembangunan IKN. Luaran program meliputi penerbitan policy brief, publikasi internasional bereputasi, serta penyelenggaraan forum ilmiah rutin. 4.7.6 Pengembangan Inkubator Bisnis dan Startup Berbasis Riset. Membangun fasilitas inkubator bisnis terpadu yang berfungsi menumbuhkembangkan rintisan usaha (startup) berbasis iptek, digital, dan teknologi hijau. Program ini menyediakan akses ke mentor, pendanaan awal (seed funding), dan jejaring pasar. 4.7.7 Hilirisasi dan Komersialisasi Hasil Riset. Memfasilitasi proses valuasi dan komersialisasi kekayaan intelektual hasil riset. Program ini mencakup penyediaan pendanaan hilirisasi, penyelenggaraan product showcase, dan temu bisnis (business matching) dengan investor untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi. 4.7.8 Penguatan Jejaring Inovasi Quadruple Helix. Melembagakan ekosistem kolaborasi inovasi melalui pembentukan IKN Innovation Partnership Network. Jejaring ini menghubungkan akademisi, pelaku industri, pemerintah, dan komunitas masyarakat untuk memastikan keberlanjutan dan relevansi sosial dari inovasi yang dihasilkan. 4.7.9 Pengembangan UMKM dan Technopreneur Berbasis Inovasi. Mengintegrasikan teknologi hasil riset ke dalam pengembangan UMKM dan wirausaha teknologi (technopreneur). Fokus kegiatannya adalah pendampingan alih teknologi tepat guna, digitalisasi proses bisnis, dan penerapan model bisnis hijau (green business) bagi pelaku usaha lokal. 4.8 Arah kebijakan: Pengembangan Infrastruktur Research Center sebagai Tulang Punggung Ekosistem Riset IKN. Arah kebijakan ini menempatkan pengembangan infrastruktur Research Center sebagai tulang punggung (backbone) utama bagi ekosistem riset dan inovasi di IKN. Fokus kebijakan ini adalah penyediaan fasilitas riset yang modern, berstandar global, dan berkelanjutan. Infrastruktur dirancang dengan prinsip keterbukaan akses (open access) dan berbagi sumber daya (resource sharing) untuk memfasilitasi kolaborasi intensif lintas institusi, disiplin ilmu, dan lintas negara. Program Prioritas 4.8.1 Program Pengembangan Open Research Data Platform IKN. Mengembangkan platform digital terintegrasi untuk pengelolaan data riset terbuka (Open Science). Platform ini berfungsi sebagai repositori sentral yang memfasilitasi pertukaran data, transparansi, dan reproduktifitas riset, sekaligus menjadi basis bagi kolaborasi global dan pengambilan kebijakan berbasis mahadata (Big Data). 4.8.2 Program Pengembangan Kawasan Riset dan Inovasi Terpadu (Innovation and Technology Hub) Membangun kawasan terpadu Innovation and Technology Hub (ITH) yang menciptakan aglomerasi fisik antara fasilitas laboratorium perguruan tinggi, pusat desain industri (industrial design center), dan lembaga riset pemerintah. Tujuannya adalah mempercepat aliran pengetahuan dan interaksi produktif antar-aktor inovasi dalam satu klaster. 4.8.3 Program Pembangunan Infrastruktur Research Center Modern. Membangun fisik gedung dan fasilitas pusat riset yang mengadopsi standar Green, Smart, and Innovation Laboratory. Infrastruktur ini dilengkapi dengan teknologi laboratorium mutakhir dan sistem manajemen gedung cerdas sebagai wahana utama pelaksanaan riset kolaboratif tingkat tinggi di IKN. Tabel 5.4. Lini masa Arah Kebijakan dan Program dari Strategi III: Penguatan Pendidikan Tinggi dan Riset No Program 2025-2029 2030-2034 2035-2039 2040-2045 4.1.1 Penguatan Kelembagaan, Tata Kelola, dan Sistem Manajemen Modern Research Center (Pusat riset) 4.1.2 Pengembangan infrastruktur research center 4.1.3 Penguatan, Internasionalisasi, Benchmarking Global SDM 4.1.4 Kolaborasi Quadruple Helix 4.1.5 Hilirisasi dan Komersialisasi Hasil Riset 4.1.6 Pengembangan pusat inovasi dan inkubator bisnis 4.1.7 Kerja sama kelembagaan kelas dunia 4.1.8 Evaluasi dan Diseminasi Research Center 4.2.1 Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola 4.2.2 Internasionalisasi Akademik dan Kolaborasi Global 4.2.3 Pengembangan Pusat Inovasi dan Riset Berkelanjutan Universitas 4.2.4 Program Transformasi Digital dan Ekosistem Pembelajaran Terbuka 4.2.5 Green Campus dan Budaya Keberlanjutan 4.3.1 Pengembangan regulasi dan kebijakan untuk kerjasama pendirian perguruan tinggi asing 4.3.2 Pemetaan, kajian model kemitraan, dan seleksi Mitra Global 4.3.3 Diplomasi Pendidikan Tinggi Global 4.3.4 Pengembangan Zona Pendidikan Tinggi Berkelas Dunia 4.3.5 Pembangunan Infrastruktur Riset Terpadu 4.4.1 Pengembangan Pusat Inovasi dan Riset Berkelanjutan 4.4.2 Green Campus dan Budaya Keberlanjutan 4.4.3 Pembangunan Infrastruktur Riset Terpadu 4.5.1 Pengembangan Kurikulum Berbasis Riset Interdisipliner 4.5.2 Student Research Grant 4.5.3 Integrasi Riset dalam Proyek Pembelajaran dan Tugas Akhir 4.5.4 Magang Industri Terstruktur 4.5.5 Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Riset untuk Komunitas Lokal 4.6.1 Hibah Riset Kompetitif dan Kolaboratif 4.6.2 Joint Research dan Kolaborasi dengan Universitas Top Dunia 4.6.3 Postdoctoral Fellowship dan Pengiriman Peneliti ke Pusat Unggulan Global 4.6.4 Penguatan Kompetensi melalui Research Assistantship 4.6.5 Research Leadership Training dan Innovation Management Bootcamp 4.6.6 Pertukaran Peneliti 4.6.7 Benchmarking Akademik dan Manajerial Internasional 4.7.1 Penetapan Bidang Keunggulan Riset IKN 4.7.2 Pembentukan Center of Excellence (CoE) Tematik IKN 4.7.3 Riset Interdisipliner untuk Solusi Pembangunan IKN 4.7.4 Kemitraan Global Pusat Keunggulan IKN 4.7.5 Diseminasi dan Kebijakan Berbasis Riset CoE 4.7.6 Pengembangan Inkubator Bisnis dan Startup Berbasis Riset 4.7.7 Hilirisasi dan Komersialisasi Hasil Riset 4.7.8 Penguatan Jejaring Inovasi Quadruple Helix 4.7.9 Pengembangan UMKM dan Technopreneur Berbasis Inovasi 4.8.1 Program Pengembangan Open Research Data Platform IKN 4.8.2 Program Pengembangan Kawasan Riset dan Inovasi Terpadu 4.8.3 Program Pembangunan Infrastruktur Research Center Modern Pendekatan ini berakar pada paradigma bahwa ekosistem pendidikan IKN harus mampu mencetak manusia yang merdeka, berkarakter, dan adaptif. Konsep pendidikan masa depan (future education), pembelajaran mendalam (deep learning), penguatan kecakapan hidup, serta integrasi teknologi dan keberlanjutan lingkungan menjadi pilar utama dalam perumusan strategi ini. 6.1 Prinsip Implementasi Pendidikan IKN Implementasi Peta Jalan Pendidikan IKN tidak dipahami sebagai proses eksekusi kebijakan yang linear, melainkan sebagai proses responsif terhadap bertahap dinamika pembangunan kota, perubahan demografi, dan perkembangan kebutuhan pembelajaran masyarakat. Berdasarkan karakteristik tersebut, implementasi Peta Jalan Pendidikan IKN berlandaskan pada lima prinsip utama:
1.Implementasi Adaptif dan Iteratif Kebijakan dijalankan melalui siklus perencanaan – pelaksanaan – evaluasi – penyesuaian. Setiap fase berfungsi sebagai laboratorium kebijakan untuk menyempurnakan desain layanan dan regulasi pada fase berikutnya.
2.Pendekatan Bertahap Berbasis Fase Pembangunan Kota Strategi implementasi disinkronkan secara ketat dengan tiga horizon pembangunan IKN (Fondasi, Transisi – Optimasi, dan Reputasi), memastikan pertumbuhan kapasitas layanan pendidikan berjalan paralel dengan pertumbuhan populasi dan infrastruktur kota.
3.Pendekatan Spasial Berbasis Wilayah Pengembangan (WP) Intervensi kebijakan disesuaikan dengan karakteristik, fungsi, dan kesiapan infrastruktur di masing-masing Wilayah Pengembangan (WP), menghindari pendekatan "satu ukuran untuk semua" (one size fits all).
4.Tata Kelola Kolaboratif (Collaborative Governance) Pemerintah tidak bertindak sebagai aktor tunggal. Implementasi mengedepankan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi, serta Partisipasi Aktif Masyarakat.
5.Inklusivitas dan Keadilan Sosial (Equity and Inclusion) Strategi implementasi secara afirmatif memprioritaskan akses dan mutu layanan bagi masyarakat lokal, kelompok rentan, dan penyandang disabilitas guna mencegah terjadinya segregasi sosial dan ketimpangan struktural. 6.2 Strategi Implementasi Bertahap Berbasis Fase Pembangunan Strategi implementasi Peta Jalan Pendidikan IKN dirancang mengikuti tiga fase pembangunan jangka panjang:
1.Fase Fondasi (2025–2029): Perintisan dan Pemenuhan Layanan Dasar Fokus utama adalah memastikan ketersediaan layanan pendidikan dasar yang inklusif dan bermutu minimal. Implementasi kebijakan meliputi: