DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Kepala Otorita Ibukota Nusantara Nomor 4 Tahun 2026

Nomor
4
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengani peta jalan pendidikan IKN yang memuat Pasal 2 paling sedikit memuat: a. analisis situasi; b. kerangka pikir pengembangan ekosistem pendidikan Ibu Kota Nusantara; c. sasaran pembangunan pendidikan; d. strategi, arah kebijakan, dan program; dan/atau e. strategi implementasi Peta Jalan Pendidikan IKN.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…