DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
4

Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-02/1.01/PPATK/02/15 tentang Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…