Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 1 Tahun 2025
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-02/1.01/PPATK/02/15 tentang Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…