DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024

Nomor
10
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Peraturan KPU ini mengubah beberapa ketentuan dan lampiran dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Pasal yang diubah antara lain meliputi Pasal 11 terkait persyaratan pendaftaran pasangan calon kepala daerah, Pasal 13 mengenai dokumen persyaratan pencalonan oleh Parpol peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu, dan Pasal 15 mengenai syarat usia calon kepala daerah.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…