Jadwal Retensi Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dipergunakan sebagai pedoman penyusutan Arsip Substansif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota dan KIP Kabupaten/Kota. 2 KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
a.Terpakai (sah dan tidak sah) 1 tahun setelah pelantikan 1 tahun Musnah
b.Tidak terpakai (rusak atau salah) 1 tahun setelah pelantikan 1 tahun Musnah
2.Jenis Formulir di TPS :
a.Model C DPR/DPD/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 3 tahun 2 tahun Musnah
b.Model C1 DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota 3 tahun 2 tahun Musnah
c.Lampiran Model C1 DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota 3 tahun 2 tahun Musnah
d.Model C2 DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota 3 tahun 2 tahun Musnah
e.Model C 3 DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota 3 tahun 2 tahun Musnah
f.Model C 4 DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota 3 tahun 2 tahun Musnah
g.Model C 5 DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota 3 tahun 2 tahun Musnah
h.Model C 6 DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota 3 tahun 2 tahun Musnah
i.Model C 7 DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota 3 tahun 2 tahun Musnah
j.Lampiran Model C1-IT DPR 3 tahun 2 tahun Musnah
3.Jenis ... JENIS ARSIP JANGKA WAKTU SIMPAN (RETENSI) NO F G Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/KotaE Kampanye Pemungutan dan Penghitungan Suara 3 KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5 3 Jenis Formulir di TPSLN
a.Model C1 LN 3 tahun 2 tahun Musnah
b.Lampiran Model C1 LN 3 tahun 2 tahun Musnah
c.Model C2 LN 3 tahun 2 tahun Musnah
d.Model C 3 LN 3 tahun 2 tahun Musnah
e.Model C 4 LN 3 tahun 2 tahun Musnah
f.Model C 5 LN 3 tahun 2 tahun Musnah
g.Model C 6 LN 3 tahun 2 tahun Musnah
h.Model C 7 LN 3 tahun 2 tahun Musnah
i.Lampiran Model C1 IT-LN 3 tahun 2 tahun Musnah 4 Jenis Formulir di PPS /PPSLN
a.Model D/Model D - LN 3 tahun 2 tahun Permanen
b.Model D1/Model D1 - LN 3 tahun 2 tahun PPS Permanen di LKD Kab/Kota, kecuali PPSLN Permanen di ANRI
c.Lampiran 1 Model D1/Model D1 - LN 3 tahun 2 tahun PPS Permanen di LKD Kab/Kota, kecuali PPSLN Permanen di ANRI
d.Lampiran 2 Model D1 - LN 3 tahun 2 tahun PPS Permanen di LKD Kab/Kota, kecuali PPSLN Permanen di ANRI
e.Lampiran 3 Model D1 - LN 3 tahun 2 tahun PPS Permanen di LKD Kab/Kota, kecuali PPSLN Permanen di ANRI
f.Model D2/Model D2 - LN 3 tahun 2 tahun PPS Permanen di LKD Kab/Kota, kecuali PPSLN Permanen di ANRI
g.Model D3/Model D3 - LN 3 tahun 2 tahun Musnah
h.Model D4/Model D4 - LN 3 tahun 2 tahun Musnah
i.Model D5/Model D5 - LN 3 tahun 2 tahun Musnah
j.Model D6/Model D6 - LN 3 tahun 2 tahun Musnah 5 Jenis Formulir di PPK
a.Model DA 3 tahun 2 tahun PPK Permanen di LKD Kab/Kota
b.Model DA1 3 tahun 2 tahun PPK Permanen di LKD Kab/Kota
c.Lampiran Model DA1 3 tahun 2 tahun PPK Permanen di LKD Kab/Kota
d.Model DA 2 3 tahun 2 tahun PPK Permanen di LKD Kab/Kota
e.Model DA3 3 tahun 2 tahun Musnah
f.Model DA4 3 tahun 2 tahun Musnah
g.Model DA5 3 tahun 2 tahun Musnah
h.Model DA6 DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota 3 tahun 2 tahun Musnah 6 Formulir di KPU Kabupaten / Kota
a.Model DB 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Provinsi
b.Model DB1 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Provinsi
c.Lampiran Model DB1 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Provinsi
d.Model DB2 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Provinsi
e.Model DB3 3 tahun 2 tahun Musnah
f.Model DB 4 3 tahun 2 tahun Musnah
g.Model DB5 3 tahun 2 tahun Musnah
h.Model DB6 DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota 3 tahun 2 tahun Musnah 7 Jenis Formulir di KPU Provinsi
a.Model DC 3 tahun 2 tahun Permanen
b.Model DC1 3 tahun 2 tahun Permanen
c.Lampiran DC1 3 tahun 2 tahun Permanen
d.Model DC2 3 tahun 2 tahun Musnah
e.Model DC3 3 tahun 2 tahun Musnah
f.Model DC 4 3 tahun 2 tahun Musnah
g.Model DC5 3 tahun 2 tahun Musnah
h.Model DC6 DPR/DPD/DPRD Provinsi 3 tahun 2 tahun Musnah 8 Jenis Formulir KPU
a.Model DD 3 tahun 2 tahun Permanen
b.Model DD1 3 tahun 2 tahun Permanen
c.Lampiran Model DD1 3 tahun 2 tahun Permanen
d.Model DD2 3 tahun 2 tahun Permanen
e.Model DD3 3 tahun 2 tahun Musnah
f.Model DD 4 3 tahun 2 tahun Musnah
g.Model DD5 3 tahun 2 tahun Musnah
h.Model DD6 DPR/DPD 3 tahun 2 tahun Musnah
9.Keputusan… NO JENIS ARSIP JANGKA WAKTU SIMPAN (RETENSI) 4 KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 1 2 3 4 5 9 Keputusan KPU tentang penetapan Ambang Batas Suara Sah Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR 3 tahun 2 tahun Permanen 10 Surat - surat KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengenai pemungutan dan penghitungan suara 3 tahun 2 tahun Permanen 11 Desain master surat suara yang digunakan untuk membuat surat suara 3 tahun 2 tahun Permanen
1.Keputusan KPU tentang Penetapan dan Pengumuman Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional 3 tahun 2 tahun Permanen
2.Keputusan KPU tentang penetapan ambang batas suara sah Parpol peserta Pemilu Anggota DPR secara Nasional 3 tahun 2 tahun Permanen
3.Keputusan KPU tentang penetapan perolehan kursi peserta pemilu Anggota DPR 3 tahun 2 tahun Permanen 4. Keputusan KPU tentang Penetapan calon terpilih Anggota DPR 3 tahun 2 tahun Permanen
5.Keputusan KPU tentang Penetapan calon terpilih Anggota DPD 3 tahun 2 tahun Permanen 6 Berkas tentang perselisihan hasil Pemilu 3 tahun 2 tahun Permanen
1.Keputusan KPU tentang Penetapan Pimpinan sementara DPD RI 3 tahun 2 tahun Permanen
2.Keputusan KPU tentang Penetapan Pimpinan sementara DPR RI 3 tahun 2 tahun Permanen
3.Keputusan KPU tentang Penetapan Pimpinan sementara MPR RI 3 tahun 2 tahun Permanen
4.Keputusan KPU Provinsi mengenai Penetapan Pimpinan sementara DPRD Provinsi 3 tahun 2 tahun Permanen
5.3 tahun 2 tahun Permanen II
1.Daftar Pemilih Tetap Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD menjadi Daftar Pemilih Sementara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 3 tahun 2 tahun Musnah 2 Daftar Pemilih Tetap (DPT) 3 tahun 2 tahun Rekapitulasi tingkat Nasional Permanen di ANRI dan Rekapitulasi Kab/Kota/Prov. Permanen di LKD 3 Keputusan KPU tentang rekapitulasi mengenai jumlah Pemilih secara Nasional terinci untuk setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota 3 tahun 2 tahun Permanen
1.Model BA PPWP (Tanda Terima berkas pendaftaran Persyaratan pengajuan dan syarat calon Presiden dan Wakil Presiden) 3 tahun 2 tahun Permanen
2.Model B PPWP (Daftar Calon Pasangan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden) 3 tahun 2 tahun Permanen
3.Model B 1 PPWP (Surat Pencalonan) 3 tahun 2 tahun Permanen
4.Model B 2 PPWP s/d B 7 PPWP (Surat-surat Pernyataan Bakal Pasangan Calon) 3 tahun 2 tahun Permanen
5.Model B 8 PPWP (Susunan Tim kampanye Pasangan calon) 3 tahun 2 tahun Permanen
6.Model B 9 PPWP (Bukti nomor Rekening khusus dana kampanye) 3 tahun 2 tahun Permanen
7.Model B 10 PPWP (naskah visi, misi dan Program dari pasangan calon mengacu pada RPJP Nasional sebagaimana dimaksud pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007) 3 tahun 2 tahun Permanen
8.Model BB 1 PPWP s/d Model BB 15 PPWP (Surat Pernyataan Calon, Surat Keterangan dan Daftar Riwayat Hidup 3 tahun 2 tahun Permanen
c.Penetapan…. H I Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupen/Kota Penetapan Hasil Pemilu JENIS ARSIP JANGKA WAKTU SIMPAN (RETENSI) NO Keputusan KPU Kabupaten/Kota mengenai Penetapan Pimpinan sementara DPRD Kabupaten/Kota PEMILU PRESIDEN dan WAKIL PRESIDEN B Pencalonan A Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih 5 KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5 Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Penetapan Nomor Urut.
1.Keputusan KPU Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 3 tahun 2 tahun Permanen
2.Keputusan KPU Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Menjadi Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 3 tahun 2 tahun Permanen
3.Keputusan KPU Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan 3 tahun 2 tahun Permanen Calon Wakil Presiden Terpilih
4.3 tahun 2 tahun Permanen
1.Keputusan KPU tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil 3 tahun 2 tahun Permanen 2 3 tahun 2 tahun Permanen 3 Peringatan tertulis/Penghentian kegiatan kampanye dalam Pemilu Pemilu Presiden dan 3 tahun 2 tahun Permanen Wakil Presiden (Model AB 1 PPWP/AB 1 PPWP LN). 4 Keputusan KPU tentang Penetapan Akuntan Publik. 3 tahun 2 tahun Permanen 5 Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye. 3 tahun 2 tahun Permanen 6 Laporan awal dana kampanye. 3 tahun 2 tahun Permanen Jenis arsip dokumen pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS/TPSLN 1 serta rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK/PPLN, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yaitu : Surat Suara
a.Terpakai (sah dan tidak ada) 1 tahun setelah pelantikan 1 tahun Musnah
b.Tidak Terpakai (rusak atau salah) 1 tahun setelah pelantikan 1 tahun Musnah 2 Jenis Formulir di TPS: 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Kab/Kota Model C PPWP, Model C1 PPWP, Lampiran Model C1 PPWP, Model C2 PPWP, Model C 3 PPWP, Model C 4 PPWP, Model C 5 PPWP, Model C 6 PPWP, Model C 7 PPWP, Model C 1-IT PPWP, dan Lampiran Model C 1-IT PPWP. 3 Jenis formulir di TPS LN 3 tahun 2 tahun Permanen Model C LN PPWP, Model C1 LN PPWP, Lampiran Model C1 LN PPWP, Model C2 LN PPWP, Model C 3 LN PPWP, Model C 4 LN PPWP,Model C 5 LN PPWP, Model C 6 LN PPWP, Model C 7 LN PPWP dan Lampiran Model C1 IT-PPWP 4 PPS/PPSLN
a.Model D PPWP/Model D - LN 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Kab/Kota, kecuali LN permanen di ANRI
b.Model D1 PPWP/Model D1 - LN 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Kab/Kota, kecuali LN permanen di ANRI
c.Lampiran 1 Model D1 PPWP/Model D1 - LN 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Kab/Kota, kecuali LN permanen di ANRI
d.Lampiran 2 Model D1 PPWP - LN 3 tahun 2 tahun Musnah
e.Lampiran 3 Model D1 PPWP - LN 3 tahun 2 tahun Musnah
f.Model D2/Model D2 PPWP - LN 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Kab/Kota, kecuali LN permanen di ANRI
g.Model D3/Model D3 PPWP - LN 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Kab/Kota, kecuali LN permanen di ANRI
h.Model D4/Model D4 PPWP - LN 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Kab/Kota, kecuali LN permanen di ANRI
i.Model D5/Model D5 PPWP - LN 3 tahun 2 tahun Musnah
j.Model D6/Model D6 PPWP - LN 3 tahun 2 tahun Musnah
5.Jenis… JENIS ARSIP JANGKA WAKTU SIMPAN (RETENSI) NO Keputusan KPU Tentang Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Presiden Terpilih C D Kampanye Nama juru kampanye/pelaksana kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Model AB PPWP/AB PPWP LN) E Pemungutan Dan Penghitungan Suara 6 KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5 5 Jenis Formulir PPK
a.Model DA PPWP 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Kab/Kota
b.Model DA1 PPWP 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Kab/Kota
c.Lampiran Model DA1 PPWP 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Kab/Kota
d.Model DA 2 PPWP 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Kab/Kota
e.Model DA3 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah
f.Model DA4 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah
g.Model DA5 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah
h.Model DA6 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah 6 KPU Kabupaten/Kota
a.Model DB PPWP 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Provinsi
b.Model DB1 PPWP 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Provinsi
c.Lampiran Model DB1 PPWP 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Provinsi
d.Model DB2PPWP 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD Provinsi
e.Model DB3 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah
f.Model DB 4 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah
g.Model DB5 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah
h.Model DB6 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah 7 Jenis Formulir KPU Provinsi
a.Model DC PPWP 3 tahun 2 tahun Permanen
b.Model DC1 PPWP 3 tahun 2 tahun Permanen
c.Lampiran DC1 PPWP 3 tahun 2 tahun Permanen
d.Model DC2 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah
e.Model DC3 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah
f.Model DC4 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah
g.Model DC5 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah
h.Model DC6 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah 8 Jenis Formulir KPU
a.Model DD PPWP 3 tahun 2 tahun Permanen
b.Model DD1 PPWP 3 tahun 2 tahun Permanen
c.Lampiran Model DD1 PPWP 3 tahun 2 tahun Permanen
d.Model DD2 PPWP 3 tahun 2 tahun Permanen
e.Model DD3 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah
f.Model DD 4 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah
g.Model DD5 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah
h.Model DD6 PPWP 3 tahun 2 tahun Musnah
1.Keputusan KPU tentang Penetapan Calon Terpilih Presiden dan Wakil Presiden 3 tahun 2 tahun Permanen
2.Berkas tentang Perselisihan Hasil Pemilu 3 tahun setelah Putusan MK 2 tahun Permanen III A 1 Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Pemilihan Umum Kepala 3 Tahun 2 Tahun Musnah Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Pemerintah
2.Daftar Pemilih Sementara (Formulir Model A1 KWK) 3 Tahun 2 Tahun Musnah
3.Daftar Pemilih Tambahan (Formulir Model A2 KWK) 3 Tahun 2 Tahun Musnah
4.Daftar Pemilih Tetap (Formulir Model A3 KWK) 3 Tahun 2 Tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang 5 Daftar Perbaikan Pemilih Sementara (Formulir Model A3.1 KWK) 3 Tahun 2 Tahun Musnah 6 Daftar Pemilih Tambahan (Formulir Model A3.2 KWK) 3 Tahun 2 Tahun Musnah 7 Tanda bukti telah didaftar sebagai Pemilih tambahan (Formulir Model A3.3 KWK) 3 Tahun 2 Tahun Musnah 8 Salinan DPT untuk TPS (Formulir Model A4 KWK) 3 Tahun 2 Tahun Musnah 9 Rekapitulasi jumlah PemilihTerdaftar di Kecamatan (Formulir model A5 KWK) 3 Tahun 2 Tahun Musnah 10 Rekapitulasi jumlah Pemilih Terdaftar di Kabupaten/Kota(Formulir Model A6 KWK) 3 Tahun 2 Tahun Permanen di LKD Provinsi
11.Rekapitulasi ... JENIS ARSIP JANGKA WAKTU SIMPAN (RETENSI) NO PEMILU KEPALA DAERAH F Penetapan calon Terpilih Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Daerah kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dapat dilengkapi dengan DPT Pemilu terakhir 7 KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5 11 Rekapitulasi Jumlah Pemilih Terdaftar di Provinsi (Formulir Model A7 KWK) 3 Tahun 2 Tahun Permanen 12 Surat Keterangan untuk memberikan suara di TPS lain (Formulir Model A8 KWK) 3 Tahun 2 Tahun Musnah B
1.Pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah oleh partai politik/gabungan partai politik serta Perseorangan menggunakan : · Model seri B-KWK.KPU Partai Politik , BA KWK.KPU Partai Politik, B KWK.KPU Partai Politik s/d B 8 KWK.KPU Partai Politik dan BB KWK.KPU Partai Politik s/d BB 11 KWK.KPU Partai Politik bagi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang didukung oleh partai Politik/Gabungan Partai Politik 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang · Model seri B-KWK.KPU perseorangan , BA KWK.KPU perseorangan, B KWK.KPU Perseorangan s/d B 8 KWK.KPU Perseorangan dan BB KWK.KPU Perseorangan s/d BB 11 KWK.KPU Perseorangan bagi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Perseorangan 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang 2. Keputusan KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota tentang Penetapan Jumlah kursi dan Perolehan Suara 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang 3. Keputusan KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota tentang Penetapan Pasangan calon Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang 4. Keputusan KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota tentang Penetapan Nomor Urut pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang C 1. Keputusan KPU tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 3 Tahun 2 Tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang 2 3 Tahun 2 Tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang 3 3 Tahun 2 Tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang 4 Keputusan KPU tentang Penetapan Akuntan Publik. 3 Tahun 2 Tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang 5 Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye. 3 Tahun 2 Tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang 6 Laporan awal dana kampanye. 3 Tahun 2 Tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang D Jenis arsip dokumen pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS/TPSLN serta rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK/PPLN, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yaitu : 1 Surat Suara
a.Terpakai (sah dan tidak ada) 1 tahun setelah pelantikan 1 tahun Musnah
b.Tidak Terpakai (rusak atau salah) 1 tahun setelah pelantikan 1 tahun Musnah 2 Jenis Formulir di TPS: 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang Model C KWK, Model C1 KWK, Lampiran Model C1 KWK, Model C2 KWK, Model C 3 KWK, Model C 4 KWK, Model C 5 KWK, Model C 6 KWK, Model C 7 KWK, Model C 8 KWK, Model C 9 KWK, Model C 10 KWK 3 PPS
a.Model D KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
b.Model D1 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
c.Lampiran… Pencalonan JENIS ARSIP JANGKA WAKTU SIMPAN (RETENSI) NO Kampanye Pemungutan dan Penghitungan Suara Peringatan tertulis/Penghentian kegiatan kampanye dalam Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Model AB 1 KWK) Nama juru kampanye/pelaksana kampanye Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Model AB KWK) 8 KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
c.Lampiran 1 Model D1 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
f.Model D2 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
g.Model D3 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
h.Model D4 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
i.Model D5 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
j.Model D6 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang 4 Jenis Formulir PPK
a.Model DA KWK 3 tahun 2 tahun Musnah
b.Model DA1 KWK 3 tahun 2 tahun Musnah
c.Lampiran Model DA1 KWK 3 tahun 2 tahun Musnah
d.Model DA 2 KWK 3 tahun 2 tahun Musnah
e.Model DA3 KWK 3 tahun 2 tahun Musnah
f.Model DA4 KWK 3 tahun 2 tahun Musnah
g.Model DA5 KWK 3 tahun 2 tahun Musnah
h.Model DA6 KWK 3 tahun 2 tahun Musnah 5 KPU Kabupaten/Kota
a.Model DB KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
b.Model DB1 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
c.Lampiran Model DB1 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
d.Model DB2 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
e.Model DB3 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
f.Model DB 4 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
g.Model DB5 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
h.Model DB6 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang 6 Jenis Formulir KPU Provinsi
a.Model DC KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
b.Model DC1 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
c.Lampiran DC1 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
d.Model DC2 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
e.Model DC3 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
f.Model DC 4 KWK 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang E Keputusan KPU Provinsi / Kabupaten tentang penetapan pasangan calon terpilih 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang F
1.Keputusan KPU tentang Penetapan Calon Terpilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 3 tahun 2 tahun Permanen di LKD sesuai jenjang
2.Berkas tentang Perselisihan Hasil Pemilu 3 tahun setelah Putusan MK 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang G
1.Keberatan atas Daftar Pemilih 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang
2.Keberatan atas Penetapan Pasangan Calon 1 tahun setelah 2 tahun Permanen di LKD sesuai Jenjang penyelesaian kasus
3.Pelanggaran… 1 tahun setelah penyelesaian kasus JANGKA WAKTU SIMPAN (RETENSI) NO Penetapan calon Terpilih Kasus Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah JENIS ARSIP 2 AKTIF INAKTIF 1 3 4 5 4. - - 5. - - 6.
a.Selama berlaku - Permanen
b.Selama berlaku - Dinilai kembali 7
a.Berita Acara Rapat Pleno KPU
b.Berita Acara Rapat Pleno KPU Provinsi
c.Berita Acara Rapat Pleno KPU kabupaten / Kota 8 Selama berlaku Asli Permanen, hasil cetak Musnah 9 a. b. 10 Sampai dengan tidak berlaku - Simpan di perpustakaan 11 - - 12 13 ( berkas dalam proses verbal mulai dari penyelidikan, penyidikan s/d vonis, pembelaan dan bantuan hukum, telaah hukum dan opini hukum). - - - - III. 1. a. b. 2. 3. Selama Berlaku 5 tahun Permanen 4. 1 tahun 5 tahun Permanen IV. 1. a 1 tahun 2 tahun Musnah b 1 tahun - Musnah 2. a. selama dipergunakan - Musnah
b.1 tahun 2 tahun Musnah
3.sampai ditetapkan 3 tahun Permanen
4.1 tahun 2 tahun Musnah
5.Penyusutan ... NO JENIS/SERIES ARSIP JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN 2 3 tahun Dinilai kembali Selama Berlaku 5 tahun Permanen Selama Berlaku Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden dan Peraturan- peraturan yang dijadikan referensi Sosialisasi/Penyuluhan/Pembinaan Hukum Keputusan KPU /KPU Provinsi/ KPU Kab/Kota Keputusan Sekretaris Jenderal KPU /Sekretaris KPU Provinsi/ Kab/Kota termasuk rancangan awal sampai dengan rancangan akhir dan telaah hukum Berkas yang berhubungan dengan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum Surat Perintah Ketua KPU/ KPU Provinsi / KPU Kabupaten / Kota Surat Perintah Sekretaris Jenderal KPU /Sekretaris KPU Provinsi/ Kab/Kota Standar Operasional Prosedur /Prosedur Kerja/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk teknis yang bersifat nasional/regional/instansional termasuk rancangan awal sampai dengan rancangan akhir Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) berikut pelaksanaan kegiatannya Keputusan KPU Luar Negeri Dokumentasi Hukum Berita Acara Dalam Negeri Instruksi/Surat Edaran KPU /KPU Provinsi/ KPU Kab/Kota Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU /Sekretaris KPU Provinsi/ Kab/Kota termasuk rancangan awal sampai dengan rancangan akhir dan telah hukum Surat Perintah Instruksi/Surat Edaran ORGANISASI DAN KETATALAKSANAAN Sengketa Pemilu Perdata Tata Usaha Negara Laporan hasil pelaksanaan sosialisasi penyuluhan hukum Bantuan/Konsultasi Hukum/Advokasi Berkas tentang pemberian bantuan/konsultasi hukum (Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara) Pidana Kasus/Sengketa Hukum Standar kompetensi jabatan struktural dan fungsional Evaluasi Kelembagaan Struktur organisasi di lingkungan Lembaga Negara dan Badan Pemerintah/Instansi Pembentukan Pengubahan Uraian Jabatan dan Tata Kerja Penyimpanan dan pemeliharaan arsip KETATAUSAHAAN DAN KEARSIPAN Administrasi Persuratan Buku Agenda Lembar pengantar/buku ekspedisi Daftar Arsip Pemeliharaan arsip dan ruang penyimpanan (seperti kegiatan fumigasi) Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Layanan Arsip (Peminjaman dan Penggunaan Arsip) Selama berlaku 5 tahun 5 tahun1 tahun Musnah Selama berlaku 5 tahun Dinilai kembali, kecuali yang bersifat pengaturan permanen Sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak & kewajiban 3 tahun2 tahun 1 tahun setelah diperoleh keputusan berkekuatan hukum tetap Permanen 5 tahun Dinilai kembali, kecuali sengketa pemilu permanen Musnah 5 tahun Permanen 3 AKTIF INAKTIF 1 3 4 5 5. a. Berita Acara Pemindahan Daftar Arsip yang dipindahkan b. Berita Acara Pemusnahan Daftar Arsip yang dimusnahkan Rekomendasi/pertimbangan/pemusnahan arsip dari instansi terkait Surat Keputusan Pemusnahan c. Berita Acara Serah Terima Arsip Daftar Arsip yang diserahkan 6. - - - V. 1 2 a. b. 3. 2 tahun - Musnah 4 2 tahun 3 tahun Musnah 5
a.2 tahun 3 tahun Dinilai Kembali
b.2 tahun 3 tahun Dinilai Kembali
c.5 tahun 5 tahun Dinilai Kembali
d.Peminjaman Kendaraan Dinas 2 tahun 3 tahun Dinilai Kembali 6
a.2 tahun - Musnah
b.2 tahun - Musnah
c.2 tahun - Musnah
d.2 tahun - Musnah
e.2 tahun - Musnah 7
a.2 tahun - Musnah
b.2 tahun - Musnah
c.2 tahun - Musnah 8 a. - daftar nama satuan pengamanan 2 tahun 3 tahun Musnah - daftar jaga/daftar piket 2 tahun 3 tahun Musnah - catatan gangguan/pelanggaran/kejadian 2 tahun 3 tahun Musnah - surat ijin keluar masuk tamu 2 tahun 3 tahun Musnah b. - kehilangan 2 tahun 3 tahun Dinilai kembali - kerusakan 2 tahun 3 tahun Dinilai kembali - kecelakaan 2 tahun 3 tahun Dinilai kembali - gangguan 2 tahun 3 tahun Dinilai kembali 9 2 tahun - Musnah 10 2 tahun - Musnah - NO JENIS/SERIES ARSIP JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN 1 tahun Penyusutan Arsip Pemindahan Arsip Inaktif Pemusnahan arsip yang tidak bernilai guna Penyerahan Arsip statis Telekomunikasi Administrasi penggunaan/langganan peralatan telekomunikasi meliputi: telepon, radio, teleks, TV kabel dan internet Perjalanan Dinas: dalam negeri luar negeri Administrasi penggunaan fasilitas kantor meliputi permintaan dan penggunaan ruang, gedung, kendaraan, rumah dinas,dan fasilitas kantor lainnya KERUMAHTANGGAAN Pembinaan Kearsipan Apresiasi/sosialisasi/penyuluhan kearsipan Bimbingan Teknis Supervisi dan monitoring 2 Perbaikan/pemeliharaan Pemasangan Peminjaman Peralatan kantor Ketertiban dan keamanan Penghijauan Perbaikan gedung Perbaikan rumah dinas Kebersihan gedung dan taman Administrasi penyediaan konsumsi dan akomodasi Pengurusan kendaraan dinas: Pengurusan surat-surat kendaraan dinas Pemeliharaan dan perbaikan Pengurusan kehilangan dan masalah kendaraan Pemeliharaan gedung dan taman: Pertamanan/landscaping Pengelolaan jaringan listrik, air, telepon dan peralatan kantor lainnya laporan ketertiban dan keamanan Administrasi pengelolaan parkir Administrasi pakaian dinas pegawai, satpam, petugas kebersihan dan pegawai lainnya 3 tahun2 tahun 1 tahun Selama berlaku 2 tahun VI. KEHUMASAN ... Permanen Pengamanan, penjagaan dan pengawalan terhadap pejabat, kantor dan Musnah, kecuali yang berkaitan dengan masalah hukum dinilai kembali Musnah 2 tahun 3 tahun Musnah 2 tahun Musnah 2 tahun 3 tahun Permanen 4 AKTIF INAKTIF 1 3 4 5 VI 1
a.1 tahun 3 tahun Musnah
b.2 tahun 2 tahun Musnah, kecuali pejabat negara/tokoh nasional permanen
c.1 tahun 4 tahun Musnah d. - Kunjungan dinas Komisioner KPU 1 tahun 4 tahun Permanen - Kunjungan dinas pejabat lain/pegawai 1 tahun 3 tahun Musnah
e.selama berlaku 3 tahun Musnah 2 3
a.1 tahun 4 tahun Musnah, kecuali berkaitan dengan kasus tertentu permanen
b.1 tahun 2 tahun Musnah, kecuali master dinilai kembali
c.1 tahun 2 tahun Musnah 4
a.1 tahun 4 tahun Dinilai kembali
b.1 tahun 4 tahun Dinilai kembali
c.1 tahun 4 tahun Dinilai kembali
d.1 tahun 2 tahun Musnah
e.1 tahun 2 tahun Musnah f. siaran pers/konferensi pers/press release 1 tahun 4 tahun Permanen kunjungan wartawan/peliputan 1 tahun 2 tahun Musnah wawancara 1 tahun 2 tahun Musnah 5
a.1 tahun 4 tahun Permanen
b.1 tahun 4 tahun Permanen
c.1 tahun 4 tahun Dinilai Kembali
d.Rakor Tingkat Kabupaten / Kota 1 tahun 4 tahun Dinilai Kembali
e.1 tahun 4 tahun Dinilai kembali f 1 tahun 4 tahun Dinilai kembali g 1 tahun 4 tahun Permanen 8 1 tahun 4 tahun Dinilai kembali 10 1 tahun - Musnah VIII 1
a.2 tahun 3 tahun Permanen
b.2 tahun 3 tahun Musnah 2
a.Sampai tidak dipergunakan 3 tahun Permanen
b.1 tahun 3 tahun Musnah
c.1 tahun 2 tahun Musnah
d.1 tahun 2 tahun Musnah
e.Daftar ... Publikasi melalui media cetak maupun elektronik Penerbitan majalah, buletin, koran, jurnal dan modul pendidikan pemilih6 7 9 Permanen 3 tahun NO JENIS/SERIES ARSIP JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN 2 KEHUMASAN DAN KEPROTOKOLAN Keprotokolan penyelenggaraan acara kedinasan (upacara, pelantikan, peresmian dan jamuan termasuk acara peringatan hari-hari besar Hubungan KPU dengan Badan Pemerintahan/Instansi buku tamu Pengumpulan, pengolahan dan penyajian informasi kelembagaan : kliping koran brosur,leaflet/poster/plakat pengumuman / pemberitaan Kunjungan dinas dalam dan luar negeri daftar nama/alamat kantor/pejabat Dokumentasi/liputan kegiatan dinas pimpinan, acara kedinasan dan peristiwa- peristiwa bidang masing-masing, dalam berbagai media : kertas/foto/video/rekaman suara/multi media Rakor Antar Lembaga Rakor Tingkat Nasional Rakor Tingkat Provinsi Transkrip hubungan dengan lembaga pemerintah hubungan dengan organisasi sosial/LSM hubungan dengan perusahaan hubungan dengan perguruan tinggi/sekolah, termasuk magang, Pendidikan Sistem Ganda (PSG)/ Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) Rapat Staf Rapat Pimpinan hubungan dengan media massa : Buku induk koleksi Daftar buku terseleksi Daftar buku dalam pemesanan Penyimpanan Deposit Bahan Pustaka Bukti penerimaan koleksi bahan pustaka deposit Administrasi pengolahan deposit bahan pustaka Ucapan terima kasih, ucapan selamat, bela sungkawa, permohonan maaf Daftar buku dalam permintaan KEPUSTAKAAN forum kehumasan (Bakohumas/Perhumas) Pengadaan dan Pengolahan Bahan Pustaka Pameran/sayembara/lomba, festival, pembuatan spanduk dan iklan 1 tahun 1 tahun Penghargaan/Tanda Kenang-kenangan Administrasi pemberian penghargaan/tanda kenang-kenangan kepada masyarakat yang memiliki jasa prestasi besar 2 tahun agenda kegiatan pimpinan lembaga/instansi 3 tahun 3 tahun Musnah kecuali master permanen Dokumen Persidangan dan Rapat (Bahan rapat Koordinasi, rapat pimpinan, rapat pleno, RDP DPR/DPD RI) 2 tahun 3 tahun Dinilai kembali Musnah kecuali master permanen