DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024

Nomor
18
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
82

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan meliputi: a. penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan perolehan suara; b. rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara; c. penetapan hasil Pemilihan; dan d. penetapan Pasangan Calon terpilih.

Isi peraturan

Teks82PDFHirarki

Memuat teks peraturan…