Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2013
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2013
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 17
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KOMISI PEMILIHAN UMUM.
BAB I
Dalam Peraturan ini, yang dimaksud dengan:
BAB II
Unit Layanan Pengadaan merupakan unit yang dijalankan oleh unit kerja pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang tugas dan fungsinya di bidang pengadaan barang/jasa.
Unit kerja yang tugas dan fungsinya di bidang pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah:
ULP KPU bertugas:
ULP KPU Provinsi dan ULP Kabupaten/Kota bertugas:
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5, ULP memiliki kewenangan:
Tugas masing-masing perangkat organisasi diatur dalam petunjuk pelaksanaan yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal KPU.
ULP KPU melakukan koordinasi dengan LKPP, meliputi:
Membuka PDF…