DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024

Nomor
7
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
63

Ringkasan

Peraturan Komisi ini mengatur tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yang meliputi bahan daftar pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilh tetap, DPTb, dan daftar pemilih di lokasi khusus.

Isi peraturan

Teks63PDFHirarki

Memuat teks peraturan…