Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 12 Tahun 2010
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2010
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks8PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan 3
BAB ILL
Dalam waktu paling lama 2 (dua) bulan sejak Peraturan ini berlaku Pegawai Komisi yang telah memasuki masa Pensiun yang masih dipekerjakan, menjabat jabatan struktural dan/atau jabatan fungsional, dinyatakan Pensiun dan ditetapkan sebagai Pegawai Tidak Tetap.
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan BABV KETENTUAN PERALIHAN
Dalam waktu paling lama 2 (dua) bulan sejak Peraturan ini berlaku Pegawai Komisi yang telah memasuki masa Pensiun yang masih dipekerjakan, menjabat jabatan struktural dan/atau jabatan fungsional, dinyatakan Pensiun dan ditetapkan sebagai Pegawai Tidak Tetap.
Membuka PDF…