Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2022
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 3
Lembaga terkait
Isi peraturan
Menimbang
- c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
Menetapkan
menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman PenYLlsunan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha; Menetapkan
- 1.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan U saha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 381 7);
- 2.Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan U saha se bagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2008 tentang Perubahaan atas Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha; MEMUTUSKAN: PERATURAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA TENTANG PENCABUTAN PERATURAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA.
Pasal 1
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan U saha dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasa12 Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Juni 2022 KETUA KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA ttd. UKAY KARYADI Salinan sesuai dengan aslinya KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA ~ ~ aM ·
Membuka PDF…