Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 9 Tahun 2010
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2010
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 12
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks12PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Menetapkan MEMUTUSKAN : Hasil Musyawarah Rapat Komisi pada tanggal 2 Juni 2010.Memperhatikan
Staf Ahli Komisi UnsurPembantuKomisi
BAB II
Staf Ahli Komisi Unsur Pembantu Komisi
BAB III
Staf Ahli Komisi UnsurPembantu Komisi
Staf Ahli Komisi UnsurPembantuAnggota Komisi
BAB VII KETENTUANPENUTUP Honorarium untuk Staf Ahli Komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2, dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang besamya ditetapkan dengan Keputusan Komisi.
BAB VII
BABV PEMBIAYAAN
\ ...i..~-- TANDA TANGAN ~ j /'Cf. i sE•{JEN 1, i ~ ~· KA. BA _.._ ... KA. BAG ~~ ' -···"'·~-- ..~ ofv- ~.,~w~"••• .-,.~=•• Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 3 Juni 2010
Membuka PDF…