DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2023

Nomor
2
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
57

Ringkasan

1. Badan Supervisi LPS adalah Badan Supervisi LPS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai Lembaga Penjamin Simpanan. 2. Badan Supervisi LPS berfungsi membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di bidang tertentu terhadap LPS untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan LPS.

Isi peraturan

Teks57PDFHirarki

Memuat teks peraturan…