Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5/PLPS/2006 Tahun 2006
- Nomor
- 5/PLPS/2006
- Tahun
- 2006
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 33
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks33PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: PERATURAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN TENTANG PENANGANAN BANK GAGAL YANG BERDAMPAK SISTEMIK. BABI... J
BABI KETENTUAN UMUM DEW AN KOMISIONER LEMBAGA PENJAMTN SIMPANAN BAB 11... ~
Penanganan Bank Gagal Sistemik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan LPS dengan cara:
Dalam hal Bank Gagal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dinyatakan berdampak sistemik oleh Komite Koordinasi, LPS melakukan penanganan Bank Gagal Sistemik setelah menerima penyerahannya dari Komite Koordinasi.
BAB II
DEWAN KOMISJONER LEMBAGA PENJAMrN SIMPANAN Pasal 14 ... ~
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Kementerian / Lembaga/Badan
Peraturan Daerah (Perda)