Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 116
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
BAB I
Universitas mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan akademik, dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi, dan/atau keagamaan Islam, ilmu Umum dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Universitas menyelenggarakan fungsi: 2014, No.821 4
Organisasi Universitas terdiri dari organ pengelola, organ pertimbangan, dan organ pengawasan.
BAB II
Organ Pengelola Universitas terdiri atas:
Rektor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a mempunyai tugas memimpin dan mengelola penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Agama.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat
Fakultas pada Universitas terdiri dari:
Membuka PDF…