Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara 2014, No.824 7 Rasio Dosen dengan Mahasiswa No. Jenis Ilmu Sekolah Tinggi Institut ke Institut ke Universitas 1 Ilmu Sosial 1 : 25 1 : 25 2 Ilmu Esakta 1 : 20 1 : 20
c.Rasio Doserr/Mahasiswa Peru bahan ben tuk No. Kualifikasi Dosen Sekolah Tinggi Institut ke Institut ke Universitas 1 Asisten Ahli Maksimal 20% Maksimal 20% 2 Lektor Maksimal 40% Maksimal 30% 3 Lektor Kepala Minimal 30% Minimal 35% 4 Guru Besar Minimal 10% Minimal 15%
b.Persentase Kepangkatan Akademik Dosen Peru bahan ben tuk No. Kualifikasi Pendidikan Sekolah Tinggi Institut ke Institut ke Universitas 1 Magister Maksimal 80% Maksimal75% 2 Doktor Minimal 20% Minimal 25% Rincian Persyaratan Peru bahan Ben tuk PTK:
a.Persentase Kualifikasi Pendidikan Dosen LAMPIRAN PERATURANMENTERI AGAMAREPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHANBENTUK PERGURUANTINGGI KEAGAMAAN 8 2014, No. 824 Perubahan bentuk No. Nilai Akreditasi Sekolah Tinggi Institut ke Institut ke Universitas 1 NilaiA Minimal 10% Minimal 20% 2 NilaiB Minimal 40% Minimal 50% 3 NilaiC Maksimal 40% Maksimal 20%
f.Persentase Status Akreditasi Program Studi Perubahan bentuk No. KualifikasiJ enis Tenaga Sekolah Tinggi Institut ke Institut ke Universitas Fungsional Umum/Tertentu 1 Sarna atau dibawah Diploma Maksimal 40% Maksimal 40% tiga 2 Sarna atau diatas Sarjana/ Minimal 60% Minimal 60% Diploma Empat
e.Persentase KualifikasiTenaga Kependidikan Peru bahan ben tuk Program Studi Sekolah Tinggi ke Institut ke Universitas No. Institut Jurusan Prodi Fakultas Jurusan Prodi 1 Program S1 3 6 4 8 16 2 Pascasarj ana - - - 4 8 Catatan:
1.Komposisi program studi yang diusulkan setelah menjadi Universitas harus memenuhi komposisi rumpun keilmuan yang terdiri dari kurang lebih 70% rumpun ilmu agama dan kurang lebih 30% rumpun ilmu sosial/Iiumaniora dan rumpun ilmu sains dan teknologi.
2.Jumlah prodi yang diusulkan setelah menjadi Universitas diluar yang telah ada, maksimal sebanyak 10 program studi yang terdiri dari rumpun ilmu sosial/Iiumaniora dan rumpun sainsy teknologi.
d.Jumlah, Jenis, dan Ragam Program Studi /.Jurusan/Fakultas 2014, No.824 9 LUKMANHAKIMSAIFUDDIN MENTERIAGAMAREPUBLIKINDONESIA, Peru bahan ben tuk Uraian Sekolah Tinggi Institut ke No. ke Institut Universitas J umlah Mahasiswa 3.000 7.500
h.Jumlah Mahasiswa Peru bahan ben tuk Sarana dan Prasarana Sekolah Tinggi Institut No. ke Institut ke Universitas 1 Tanah/Lahan 100.000 m- 250.000 m- 2 Gedung
a.Ruang Kuliah 1.500 m- 3.250 m-
b.Ruang Kantor Administrasi 300 m- 650 m-
c.Ruang Perpustakaan 300 m- 600 m-
d.Ruang Komputer 300 m- 600 m-
e.Ruang Laboratorium 400 m- 800 m-
f.Ruang Dosen Tetap 600 m- 1.300 m- 3 Koleksi Buku Perpustakaan Minimal 5.000 Minimal 10.000 judulbuku judulbuku
g.Sarana dan Prasarana 10 2014, No. 824