Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Komite Madrasah; MENTERI AGAMAREPUBLIK INDONESIA, DENGAN RAHMATTUHAN YANG MAHA ESA PERATURAN MENTERI AGAMAREPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG KOMITE MADRASAH Mengingat Menimbang MEMUTUSKAN: PERATURAN MENTERI AGAMA TENTANG KOMITE MADRASAH. Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
BAB I
Penggunaan hasil penggalangan dana dan sumber daya pendidikan untuk pembiayaan kegiatan operasional Komite Madrasah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) huruf d, digunakan untuk:
BAB III
Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2)tidak boleh bersumber dari: yayasan bagi Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. yangMadrasah Komite Madrasahmendapat persetujuan dari dan/ atau yayasan bagi diselenggarakan oleh masyarakat;
Membuka PDF…