Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2010
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2010
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pemberian Beasiswa Responsif Gender Bagi Siswa Madrasah dan Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama dari Keluarga Miskin di Lingkungan Kementerian Agama; Mengingat : 1. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;
BAB I
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
Pemberian Beasiswa Responsif Gender bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi Siswa Madrasah dan Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama dari keluarga miskin untuk dapat menyelesaikan pendidikannya.
Pemberian Beasiswa Responsif Gender harus dialokasikan paling sedikit 40% bagi siswa atau mahasiswa perempuan sesuai dengan data terpilah pada madrasah atau perguruan tinggi agama masing-masing.
BAB II
BAB III
Dalam rangka pengelolaan pemberian Beasiswa Responsif Gender dibentuk:
Kelompok Kerja Pengelola Program Beasiswa Responsif Gender sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 mempunyai tugas melakukan kordinasi, integrasi, dan sinkronisasi pelaksanaan program Beasiswa Responsif Gender di wilayah kerjanya masing-masing.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kelompok Kerja Pengelola Program Beasiswa Responsif Gender sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 menyelenggarakan fungsi:
Petunjuk teknis pemberian Beasiswa Responsif Gender bagi Siswa Madrasah dan Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama dari keluarga miskin di lingkungan Kementerian Agama ditetapkan oleh Direktur Jenderal. www.djpp.depkumham.go.id 2010, No.7085
BAB IV
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Agama ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2010 MENTERI AGAMA SURYADHARMA ALI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2010 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA PATRIALIS AKBAR www.djpp.depkumham.go.id
Membuka PDF…