Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2019
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 27
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks27PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palu; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
Visi Institut, yaitu mengembangkan kajian Islam moderat yang berbasis pada integrasi ilmu, spiritualitas, dan kearifan lokal.
Misi Institut:
Institut mempunyai tujuan:
Persyaratan calon Wakil Rektor:
Wakil Rektor diberhentikan dari jabatannya karena:
Persyaratan calon Dekan:
Persyaratan calon wakil Dekan:
Membuka PDF…