DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2024

Nomor
23
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
33

Ringkasan

SMPTKN mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan yang memadukan ilmu teologi Kristen dan ilmu umum pada jenjang pendidikan dasar. SMTKN mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan yang memadukan ilmu teologi Kristen dan ilmu umum pada jenjang pendidikan menengah. SMAKN mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan yang memadukan ilmu keagamaan Kristen dan ilmu umum pada jenjang pendidikan menengah. Organisasi satuan pendidikan keagamaan kristen negeri terdiri atas Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, urusan Tata Usaha dan kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, harus menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, petugas tata usaha, dan kepala unit penunjang merupakan j

Isi peraturan

Teks33PDFHirarki

Memuat teks peraturan…