Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2016
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 17
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Lembaga Pengembangan Dharmagita; Mengingat :1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
LPDG berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
BAB II
Struktur Organisasi LPDG Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) terdiri atas:
Struktur Organisasi LPDG tingkat Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) terdiri atas:
Struktur Organisasi LPDG tingkat Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) terdiri atas:
Struktur Organisasi LPDG tingkat Kecamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) terdiri atas:
Struktur Organisasi LPDG tingkat kelurahan/desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) terdiri atas:
Membuka PDF…