DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2024

Nomor
32
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Permenag ini mengatur mengenai nomenklatur dan kelas jabatan pelaksana pada Kementerian Agama. Jabatan Pelaksana diklasifikasikan berdasarkan kesamaan karakteristik, mekanisme, dan pola kerja. Karakteristik sebagaimana dimaksud pada sebelumnya meliputi kedudukan, ruang lingkup, Tugas Jabatan, serta jenis dan tanggung jawab pekerjaan. Mekanisme dan pola kerja sebagaimana dimaksud sebelumnya meliputi proses dan cara kerja dalam menjalankan Tugas Jabatan. Setiap klasifikasi Jabatan Pelaksana berisikan nomenklatur Jabatan Pelaksana.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…