Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2019
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Teologi Kristen Negeri; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); www.peraturan.go.id 2019, No.1505
BAB I
SMTKN mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan yang memadukan ilmu agama Kristen dan ilmu umum.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, SMTKN menyelenggarakankan fungsi:
BAB II
Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a merupakan guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin SMTKN.
Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 melaksanakan tugas:
Urusan Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 mempunyai tugas melakukan layanan administrasi umum, akademik, kesiswaan, kepegawaian, perencanaan, keuangan, barang milik negara, dan evaluasi dan pelaporan.
Membuka PDF…