Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2020
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 41
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram; MENTERI AGAMAREPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMATTUHAN YANG MAHA ESA PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2020 TENTANG STATUTA INSTITUT AGAMA HINDU NEGERI GDE PUDJA MATARAM penyelenggaraanmewujudkanuntuka. bahwaMenimbang Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB I
BAB II
Institut melakukan penenmaan Mahasiswa jenjang sarjana dan Pascasarjana melalui
Institut menjamin suatu sistem penerimaan Mahasiswa untuk seluruh jenjang pendidikan yang dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan memperhatikan pemerataan pendidikan. PasalI3 (I) Mahasiswa terdiri atas warga negara Indonesia dan juga warga negara asing yang memenuhi persyaratan.
Membuka PDF…